TINTAKALTIM.COM-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan kini menjaga komitmen produksi pangan olahan rumah tangga. Tak hanya sisi kesehatan, tetapi juga aman bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kini diluncurkan inovasi bernama ISTRI PA’RT yang merupakan akronim dari Izin InduSTRI PAngan Rumah Tangga.
Inovasi ini didesain dan dibuat Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dr Erica Handritha untuk memberi kemudahan bagi UMKM dalam memenuhi komitmen setelah mendapat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

“Jadi inovasi ini memangkas waktu dalam memperoleh sertifikat. Jika sebelumnya, UMKM itu mengikuti pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) waktunya 6 bulan hingga 1 tahun. Nah inovasi ini, jika modul yang dipelajari lengkap dan sudah mengetahui tanpa mengulang maka hanya 1 hari sudah terbit sertifikat secara digital,” kata dr Erica yang mempresentasikan inovasinya sekaligus sosialisasi kepada pelaku usaha dan ibu-ibu kader di Kelurahan Margomulyo, Sabtu (25/05/2024).
Menurut dr Erica, kegiatan sosialisasi sangat membantu pelaku usaha di lingkup Kelurahan Margomulyo khususnya terkait dengan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Inovasi dr Erica ini didesain dan diluncurkan setelah dirinya selesai dan jadi peserta Diklat Kepemimpinan Adminisrator Angkatan I Tahun 2024 di Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (KDOD) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda.
Dikatakan dr Erica, dengan inovasi yang ia sosialisasikan, maka pelaku usaha tidak perlu kesulitan untuk pembuatan label produk. Karena, tak lagi harus menunggu pelatihan. “Langsung membaca pedoman melalui website yang telah disediakan. Lebih sederhana dan mudah,” ujar dr Erica.

Sertifikat PIRT katanya, merupakan aspek legalitas suatu produk pangan olahan rumah tangga dengan melewati berbagai tahap uji hingga aman untuk dikonsumsi. Karena, keamanan pangan sangat diperlukan bagi para pelaku usaha maupun masyarakat.
“Era sekarang ini masyarakat sangat bijak dalam membeli atau mengkonsumsi pangan olahan. Sehingga, pelaku usaha harus dibekali skill yang memadai untuk dapat diimplementasikan di lapangan,” jelas dr Erica.
Apa saja benefit inovasi ISTRI PA’RT ini, menurut Erica, bermanfaat untuk peningkatan layanan penertiban sertifikat penyuluhan keamanan pangan yang lebih modern dan memiliki standar yang baik.

“Selain itu juga untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian terhadap pelaku UMKM. Dan, pelaku usaha dengan mudah bisa mengikuti sosialisasi penyuluhan keamanan pangan, dan cara produksi pangan olahan dengan benar,” tambah Erica.
Inovasi tersebut katanya, juga lebih digitalize sehingga database layanan Pangan Industri Rumah Tangga berbasis web memudahkan petugas maupun masyarakat mengakses langsung izin produk olahan yang dikonsumsi.
Para pelaku UMKM tambahnya, akan membaca, mempelajari modul yang ada di aplikasi. Setelah itu ikut pre dan post test, jika nilai 60 maka dinyatakan lulus langsung bisa cetak sertifikat.
“Polanya pembelajaran e-learning. Dan untuk menjaga mutu, maka setiap pelaku usaha hanya dibatasi 2 hari untuk mengerjakan sampai lulus. Jika tidak lulus boleh mengulang kembali membaca modul sampai lulus,” jelas dr Erica.
Intinya kata Erica, Dinkeas berkreasi dan melakukan inovasi lewat aplikasi ISTRI PA’RT untuk memberikan kemudahan. Sehingga, UMKM maju, berkualitas dan produk olahannya aman dikonsumsi masyarakat,” pungkas Erica yang menyebutkan tagline aplikasi ini yakni Pangan Aman, Keluarga Sehat. (gt)