TINTAKALTIM.COM-Pimpinan Baznas RI Prof DR Nadratuzzaman Hosen MS MEc PhD menegaskan, Baznas harus bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas isu-isu aktual yang berkaitan dengan kaidah fatwa dan sya’ri.
Selain itu, juga untuk membangun kepercayaan (trust) sebab, Baznas lebih banyak menjelaskan kaidah fiqih kaitan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS).
“Kalau orang Barat itu sangat selektif. Dalam kaidah amanah menjadi penting. Istilah mereka no trust no business (tidak ada kepercayaan, tidak ada bisnis). Jadi, Baznas di Kaltim harus memperhatikan hal ini,” kata Nadratuzzaman.
Pimpinan Baznas RI yang akan membedah dan membantu Baznas se-Kaltim dalam penguatan dan sistem zakat dan digitalisasi ini, menyebutkan mengapa MUI harus digandeng atau sama-sama melakukan konsinyering karena wadahnya ulama. Aturan-aturan fikih zakat itu yang harus menjelaskan ulama.
“Apalagi eranya beda. Anak muda itu bukan sekadar percaya, tetapi buktinya ada. Ya kaitan zakat, ini bicara pola pendistribusian. Di kemanakah uang zakat itu,” urai Prof Nadratuzzaman.
Mantan bendahara MUI era Ketua MUI KH Ma’ruf Amien ini menyinggung bahwa, zakat dan kaitannya itu harus diserahkan lembaga amanah yakni Baznas. Tetapi, amanah itu ada ilmunya. Tidak hanya sekadar kata-kata. “Kan terkadang anak muda itu minta penjelasan kaitan trust. Mungkin Baznas bisa menjelaskan, tetapi kaidah fiqihnya lebih afdhol kalau ulama yang menjelaskan. Makanya MUI harus digandeng,” ujarnya berkali-kali.
SIMBA 40 PERSEN
Dalam kaitan kepercayaan Baznas, saat ini Baznas RI membenahi sistem dengan digitalisasi. Yakni dengan melakukan implementasi lewat aplikasi SiMBA atau Sistem Manajemen Informasi Baznas.
SiMBA katanya, mempermudah proses pencatatan penghimpunan dan penyaluran zakat, serta pengelolaan dana operasional. Dan SiMBA telah dilengkapi dengan modul Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan (RKAT) dan modul laporan keuangan sehingga semakin memudahkan pengelolaan zakat.
“Tapi apa yang terjadi. Di Indonesia baru 40 persen digunakan aplikasi SiMBA ini. Nah, pada Rakorda Baznas se-Kaltim ini setidaknya jadi bahasan khusus. Sebab, yang sudah menggunakan SiMBA menyatakan bagus mudah dan efisien,” pinta Prof Nadratuzzaman.
Dengan SiMBA maka tingkat kepercayaan akan muncul. Sebab, sangat transparan. Dan, mendukung tata kelola pengelolaan zakat yang baik (good governance). Dan kelemahan Baznas salah satunya adalah tidak memiliki data base kaitan mustahik.
“Kalau menjadi pengurus Baznas, itu horizon waktunya adalah akhirat. Itu orientasinya. Jangan dunia. Sebab, nanti orientasinya berbeda. Bisa jadi mengumpulkan fulus, punya akal bulus dan akhirnya mampus di akhirat,” tafsir Nadratuzzaman yang membuat senyum peserta yang hadir.
AL AMIN RASULULLAH
Dikatakan Nadratuzzaman, konsep pengelolaan zakat yang sekarang ditangani Baznas itu landasannya harus ikut sejarah Rasulullah. Yakni gelar Rasulullah sebagai orang yang jujur (Al Amin).

“Saat itu dimulai lewat perjuangan istri Rasulullah Khadizah. Ia menggelontorkan pola kerjasama lewat dakwah hartanya ke Rasulullah. Tapi, saat itu Khadizah tulus,” ujar Nadratuzzaman.
Konsep perjuangan lewat harta Khadizah itu, maka muncul yang disebut syirkah atau nama lainnya adalah perkongsian, kemitraan atau kerjasama. “Makanya sekarang ada istilah bank syariah sebutan mudlarabah,” contohnya.
Konsep Zakat di Baznas boleh menggunakan syirkah kata Nadratuzaaman, karena tidak memberatkan sebab dilakukan bersama-sama dan untung rugi dibagi bersama (profit and loss sharing).
“Ini namanya hukum zakat. Harta yang dikembangkan secara produktif. Kan arti zakat itu berkembang secara bahasa dan berkah serta bertambah-tambah kebaikannya,” jelasnya.
Prof Nadratuzzaman juga mengistilahkan, pengurus Baznas harus menggunakan konsep tangga nada yang sangat diperlukan yakni ‘267’ atau diartikan dengan ‘ReLaSi’. “Jadi harus punya relasi yang baik untuk pengumpulan zakat (fundraising). Dan dijalankan secara regulatif dan amanah,” pungkas Nadratuzzaman.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Balikpapan H Habib Mahdar Alqadrie yang juga didaulat membacakan doa di acara Rakorda Baznas se-Kaltim itu menegaskan, MUI siap bekerjasama dengan Baznas. “Kita siap membantu demi mengangkat kepercayaan Baznas yang disebut sebagai lembaga pemerintah non-struktural itu,” kata Habib.
Pola kerjasamanya bisa dibangun dengan menggunakan MOU, apa saja yang bisa dikerjasamakan. “Tentu akan ada pembahasan selanjutnya. Intinya MUI siap membantu,” ujar Habib Mahdar. (gt)













