TINTAKALTIM.COM-Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB) Balikpapan mendorong Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) untuk membangun perguruan tinggi agama Khonghucu di Balikpapan, sebagai upaya mempersiapkan tenaga-tenaga guru pendidik agama (wenshi) guna melayani umatnya.
Ketua FKUB Balikpapan Drs. H. Abdul Muis Abdullah mengatakan, Indonesia sebagai negara yang berwatak kosmopolitan tercermin dalam realita keberagaman suku bangsa, budaya dan agama yang tumbuh subur sebagai proses pluralisasi, memberikan ruang kepada semua agama resmi negara untuk berkembang termasuk agama Khonghucu.

“Selama tiga puluh tahun periode Orde Baru, Khonghucu tidak mendapat ruang pendidikan karena sulitnya mendapatkan tenaga guru pendidik agama Khonghucu,” kata Abdul Muis Abdullah sesaat setelah tiba dari kunjungan Studi Keagamaan ke Sekolah Tinggi Khonghucu Indonesia (STIKIN) dan FKUB Purwoketo, Jawa Tengah, Minggu (31/7) kemarin.
Khonghucu menjadi agama resmi negara berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat China. Atas dasar perjuangan dan nilai-nilai demokrasi, hak azasi manusia dan pluralisme, Presiden RI Abdurrahman Wahid menilai Khonghucu telah memenuhi syarat untuk disebut sebagai agama di Indonesia.

Menurut Abdul Muis Abdullah, jumlah umat Khonghucu di Balikpapan diperkirakan sekitar dua ribu-an jiwa tetapi dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) umumnya tertulis beragama Budha. Sedangkan yang terdeteksi tertulis beragama Khonghucu di KTP hanya tujuh belas jiwa saja. “Itu bisa dilihat saat perayaan hari besar keagamaan di klenteng, ada ribuan umat Khonghucu yang hadir”, ujarnya.
Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Balikpapan di era tahun 1998-an itu mengaku tidak mengetahui secara persis mengapa masih banyak umat Khonghucu di Balikpapan yang menulis agama Budha dalam KTP-nya sementara mereka adalah penganut agama Khonghucu. “Mungkin mereka mengganggap regulasi perpindahan agama dari Budha ke Khonghucu sulit,” kata Abdul Muis Abdullah sembari berharap Pemerintah Kota Balikpapan dapat memberikan kemudahan regulasi untuk perubahan KTP umat Khonghucu ini.
Dengan adanya Perguruan Tinggi Agama Khonghucu di Balikpapan Ketua FKUB Balikpapan itu berharap akan bisa dilahirkan tenaga-tenaga guru pendidik agama Khonghucu yang akan melayani umatnya dengan baik. “Anak-anak bisa mendapatkan ilmu agama Khonghucu yang benar, sekaligus untuk menangkal derasnya faham sekuler liberal yang kian marak melalui medsos”, ujar Abdul Muis Abdullah.

Dikatakan, lembaga yang dipimpinnya tidak saja mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan perizinan pendirian rumah ibadah atau pemanfaatan bangunan gedung untuk rumah ibadah, tetapi lebih dari itu adalah memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada lembaga keagamaan untuk memfungsikan rumah ibadah sebagai tempat pendidikan dan kegiatan kemasyarakatan. “Fungsi FKUB adalah bagaimana membuat rukun dan guyub antar pemeluk agama”, katanya.
FKUB Balikpapan melakukan kunjungan Studi Keagamaan ke STIKIN dan FKUB Purwokerto, Jawa Tengah, selama 3 hari sejak tanggal 26 Juli 2022. STIKIN menjadi objek studi karena merupakan Perguruan Tinggi Khonghucu pertama di Indonesia. Didirikan tahun 2021 oleh Ibnu Sujono pengusaha Purwokerto diatas lahan seluas 1,3 hektar. Mahasiswanya tercatat ada 70 orang berasal dari Jambi, Palembang, Bali, Gorontalo, Pontianak dan Bandung. Selama pandemi covid 19 perkulihan dilakukan secara online. (rik)