• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Thursday, April 30, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home tintaHUKUM

LMP Desak Investigasi dan Usut Tuntas Kasus ABK. Arsyad Cannu: Sebagai Anak Bangsa Kita Miris, Nota Protes Harus Dilayangkan

by admin
May 10, 2020
in tintaHUKUM
0 0
0
LMP Desak Investigasi dan Usut Tuntas Kasus ABK. Arsyad Cannu: Sebagai Anak Bangsa Kita Miris, Nota Protes Harus Dilayangkan

USUT: Ketum Mabes LMP HM Arsyad Cannu meminta Indonesia mengusut tuntas kasus kematian ABK yang dilarung ke laut

0
SHARES
551
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Laskar Merah Putih (LMP) yang berada di garda terdepan membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) di mana saja, mendesak pemerintah untuk melakukan langkah-langkah investigasi dan mengusut tuntas secara menyeluruh kematian 3 anak buah kapal (ABK) di kapal ikan berbendera China.

LMP menilai, pelarungan ABK meninggal ke laut oleh pihak perusahaan kapal, sangatlah keji dan cenderung ada dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena ada unsur ekploitasi, kendati menurut pemerintah China, itu merupakan prodesur tetap atau protap.

“Kami sebagai anak bangsa dan seluruh jajaran pengurus LMP se-Indonesia  terpanggil untuk ikut bersuara agar Indonesia mengambil sikap. Justru, ada dugaan sikap tidak manusiawi atas perlakuan terhadap 3 ABK tersebut. Jangan sampai tidak ada advokasi atau perlindungan terhadap WNI yang bekerja di mana saja,” kata Ketua Umum (Ketum) Markas Besar Laskar Merah Putih (LMP) HM Arsyad Cannu memberikan keterangan  pers kaitan  kasus meninggalnya ABK yang dilarung di laut dan diduga tidak manusiawi itu, Minggu (10/05/2020).

Desakan dari LMP itu kata Arsyad Cannu perlu disampaikan.  Meski dari informasi yang ia terima, ada penjelasan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing bahwa pihak perusahaan katanya ikuti standar praktik kelautan internasional saat melarung 3 WNI yang meninggal.  Apalagi, ada 15 ABK WNI yang turun di Busan dan minta bantuan lembaga penegak hukum di Korea Selatan (Korsel).

“Kami menduga ada upaya eksploitasi. Mengapa ABK lainnya harus turun di Korsel. Sebagai negara berdaulat, Indonesia harus melindungi WNI yang bekerja di mana saja. Apalagi mendapat perlakuan tak semestinya,” ungkap Arsyad Cannu.

Menurut Arsyad Cannu, mengapa investasi dilakukan. Sebab, Indonesia harus mengetahui secara nyata  dan mendapatkan data-data serta fakta, ada tidaknya pelanggaran HAM.  “Jika terbukti pelanggaran HAM, kita miris dan nota protes kepada pemerintah China dan tuntutan hukum  terhadap perusahaan kapal harus dilakukan,” pinta Arsyad Cannu.

Detik-detik petugas kapal berbendera China sesaat akan melarung 3 ABK WNI ke laut. Dan LMP mengecem keras tindakan yang dinilainya ekploitasi dan pelanggaran HAM

Dari data dan informasi yang diterima LMP, menurut Arsyad,  ekploitasi TKI yang bekerja sebagai ABK di kapal-kapal asing sudah beberapa kali terdengar. Kali ini, berdasarkan informasi, mereka bekerja 18 jam sehari dan setelah bekerja selama sekitar 13 bulan hanya mendapatkan gaji Rp1,7 juta rupiah. Parahnya, ketika meninggal, mayat ABK dibuang ke laut.

“Bisa jadi kejadian semacam ini sering berulang. Pemerintah harus memperketat penempatan TKI di tempat  bekerja mereka di luar negeri. Harus dipastikan mereka berada di perusahaan yang punya reputasi baik,” ingat Arsyad.

Karena,  dari cerita yang didapatkan Arsyad, masalah ABK yang bekerja di kapal asing ini rumit dan panjang. Sejak proses perekrutan awal ABK sering tidak jelas. Mulai dari masalah kontrak kerja yang tidak  jelas  atau sepihak dengan perusahaan yang menjadi agen TKI. “Mereka biasa jadi sub agen dari agen penyedia tenaga kerja di luar negeri. Ini harus juga ditertibkan. Kasihan ABK kita jika demikian,” pinta Arsyad.

MASALAH SERIUS

Untuk itu, masalah  ABK ini menurut Arsyad, jadi perhatian LMP karena masalah serius. Dan Indonesia harus memastikan hak-hak TKI khususny dalam kasus meninggalnya 3 ABK WNI dapat tertunaikan gajinya, pesangon dan asuransi dari pihak perusahaan. “Mengapa kami miris. Mereka bekerja  jauh dari tanah air untuk menghidupi keluarga. Jangan sampai keluarga hanya  menerima berita kematian tanpa mendapatkan hak-hak dari perusahaan yang bisa digunakan untuk menyambung hidup keluarga. Dan LMP akan membantu  mendesak ini,” kata Arsyad Cannu.

Arsyad juga mendesak Indonesia harus melayangkan surat protes atas tindakan terhadap 3 ABK yang dilarung ke laut itu

Dalam keterangan pers lainnya, Arsyad juga merinci banyak masalah ABK WNI  juga TKI untuk didata secara akurat. Apalagi sekarang musim covid-19.  Jangan-jangan mereka bekerja risiko tertular corona tinggi.  “Saya mengimbau, kalau memang mereka masuk dalam  zona merah. Pemerintah dapat mengambil semacam opsi pemulangan TKI untuk memastikan keselamatan dan kesehatan mereka.  Kita khawatir, mereka  positif terkena corona, kasihan keluarga mereka di Indonesia,” pungkas Arsyad Cannu dalam rilisnya. (git)

SendShareTweet

Related Posts

Banteng Kebangsaan Bukan Bagian Struktur PDI-P. Budiono: Balikpapan All Out Dukung Rahmad-Thohari
tintaHUKUM

Banteng Kebangsaan Bukan Bagian Struktur PDI-P. Budiono: Balikpapan All Out Dukung Rahmad-Thohari

November 1, 2020
Andi Walinono Divonis 7 Tahun Penjara
tintaHUKUM

Andi Walinono Divonis 7 Tahun Penjara

July 19, 2019
Next Post
H Haris Kritik Pola Bagi Sembako ‘Bergerombol’. Dilaporkan Walikota, Ada Kesan  Ketua RT Ditinggal

H Haris Kritik Pola Bagi Sembako 'Bergerombol'. Dilaporkan Walikota, Ada Kesan Ketua RT Ditinggal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Polda Kaltim Ingatkan, Gunakan Sosmed dengan “BAIK”. Kabid Humas: Polri Siap Amankan Nataru dan Pemilu 2024

Polda Kaltim Ingatkan, Gunakan Sosmed dengan “BAIK”. Kabid Humas: Polri Siap Amankan Nataru dan Pemilu 2024

November 30, 2023
Kanker Serviks Dikenalkan saat ‘Screening Kesehatan’

Kanker Serviks Dikenalkan saat ‘Screening Kesehatan’

July 23, 2019
Tagihan PDAM Bengkak, Cek dan Perangi Kebocoran. Suryo: Pelanggan Bisa Hubungi CS Via Sosmed

Tagihan PDAM Bengkak, Cek dan Perangi Kebocoran. Suryo: Pelanggan Bisa Hubungi CS Via Sosmed

January 4, 2021
Ingat! Eksploitasi Anak Dihukum 10 Tahun. Teguh: Sinergi dengan Pemkot, Polda Cari Solusi Bersama

Ingat! Eksploitasi Anak Dihukum 10 Tahun. Teguh: Sinergi dengan Pemkot, Polda Cari Solusi Bersama

June 24, 2023
Walikota Bantu Gratis Masakan Daging Warga. Menong: Ini Keprihatinan Pak Wali karena Bahan Dapur Naik

Walikota Bantu Gratis Masakan Daging Warga. Menong: Ini Keprihatinan Pak Wali karena Bahan Dapur Naik

July 12, 2022
Surprise, Ucapan Datang Penuh Kasih Sayang. Hj Nurlena Ultah, Walikota Romantis dan Santuni Dhuafa

Surprise, Ucapan Datang Penuh Kasih Sayang. Hj Nurlena Ultah, Walikota Romantis dan Santuni Dhuafa

June 23, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines