• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Thursday, April 30, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home tintaNEWS

Kadishub: SPM Dilanggar, BPTD Harus Tegas Benahi Kariangau. Avi: Saya Bersih-bersih hingga Pecat, Ajukan Juga Tiket Non-Tunai

by admin
May 4, 2021
in tintaNEWS
0 0
0
Kadishub: SPM Dilanggar, BPTD Harus Tegas Benahi Kariangau. Avi: Saya Bersih-bersih hingga Pecat, Ajukan Juga Tiket Non-Tunai

TEGAS: Kadishub Kaltim Sembiring meminta BPTD segera membenahi ruwetnya Pelabuhan Penyeberangan Kariangau.

0
SHARES
401
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM-BALIKPAPAN:Ruwet! Itu yang harus diurai. Bahkan cenderung ada pelanggaran  Standar Pelayanan Minimal (SPM) khususnya di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau. Sehingga, proses angkut sering dikeluhkan. Padahal SPM juga mengatur mutu pelayan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara.

“Saya sempat marah. Ini harus diselesaikan, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah XVII Kaltim-Kaltara harus tegas sebagai regulator,” kata Kadishub Provinsi Kaltim Arif Prananta Filipus Sembiring SIP  menjelaskan  kaitan pelayanan di  Pelabuhan Penyeberangan Kariangau.

Pelanggaran SPM itu disampaikan  salahsatu operator. Di antaranya, ada dugaan monopoli angkutan di pelabuhan itu. Termasuk juga proses angkutannya yang tidak transparan.

“Sangat tidak dibenarkan. Sampai ada  mobil mengangkut B3 (Bahan Berbahaya Beracun) digabungkan dengan angkutan umum. Ini jelas tidak benar,” ujar sumber tadi.

Mobil mengangkut B3 yang digabung dengan angkutan umum

Bahan B3 katanya, harus ada surat keterangan jenis B3 dan rekomendasi pengangkutan B3 dan izin usaha angkutannya. “Ada juga persyaratan kapalnya. Regulasinya apa boleh muatan B3 digabung dengan umum. Jelas ini menyalahi tetapi mengapa lolos di kapal operator lainnya,” ujar sumber operator tadi.

Bukan itu saja, pola masuknya muatan ke kapal ferry seolah sudah ada ‘pengaturan’ sehingga dimonopoli oleh salah satu operator. Bahkan, ada yang  menerobos pintu keluar jadi pintu masuk agar dapat sampai ke kapal yang sudah diatur tadi.

Menurut Sembiring, proses Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang fair untuk dermaga harusnya melibatkan sejumlah stakeholders. Regulator dalam hal ini adalah BPTD. Harusnya dapat diurai dan dicarikan solusi.

“Jangan sampai jadi masalah berlarut-larut. BPTD itu kan perwakilan Kemenhub di Kaltim-Kaltara. Saya juga ada koordinasi dengan kepolisian tapi belum ada action di lapangan,” kata Sembiring.

Pelabuhan Penyeberangan Kariangau yang harus dibenahi

Dari pengamatan media ini, pola angkutan menuju Pelabuhan Penyeberangan Fery Kariangau terjadi   pola pengaturan. Truk-truk memarkirkan kendaraannya kira-kira beberapa meter menuju pintu masuk. Setelah itu, ada  petugas yang mengarahkan dengan kompensasi tertentu.

BERSIH-BERSIH

Sementara itu saat dikonfirmasi Kepala BPTD Wilayah XVII Kaltim-Kaltara Avi Mukti Amin menjelaskan, pihaknya sejauh ini bukan diam. Juga bukan tidak tegas, tetapi melakukan langkah-langkah secara  perlahan. Bahkan cenderung bersih-bersih.

Kepala BPTV Wilayah XVII Kaltimra Avi Mukti Amin

“Kalau dibilang tidak tegas, juga tak benar. Wong saya kerja sampai ada petugas saya pecat. Tetapi, mengurai Pelabuhan Penyeberangan Kariangau ini perlu dukungan semua stakeholders,” ujar Avi di ruang kerjanya, Selasa (4/05/2021).

Avi mengakui, Pelabuhan  Penyeberangan Fery Kariangau memang ruwet. Tetapi ia yakin akan dibenahi dengan sistem dan prosedur yang mengacu pada SPM maksimal.  

“Ada dugaan pengaturan itu saya tahu. Tentu ini yang harus kita benahi bersama. Sebagai operator, saya tidak diam. Justru nanti kita akan kumpulkan seluruh operator mencari solusi,” ujar Avi optimistis.

Diakuinya juga, kaitan pengangkutan adanya  limbah B3 di kapal umum sempat terjadi, tetapi secara prosedur hal itu sudah ditangani. Ternyata pihak pemilik B3 tidak paham tata-caranya.  “Kita sudah panggil. Intinya jangan ada lagi digabung dengan kapal umum,” ujarnya.

DOMAIN DISHUB

Sementara mengenai pola pengaturan di jalur jalan provinsi, menurut Avi itu domain dari Dishub Kaltim pola penegakan hukumnya jika ada pelanggaran. “Saya ini menegakkan SPM. Kalau kaitan adanya persoalan di jalan provinsi itu kewenangan Dishub Kaltim,” ujarnya berkali-kali.

Disinggung mengapa pola antrean menggunakan loket tidak dimonitor dan dievaluasi, menurut Avi hal itu sudah. Bahkan, data yang masuk tidak mengurangi realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari tanda jasa masuk pelabuhan dan lainnya seperti jasa sandar kapal dan jasa tambat kapal istirahat.

E-TIKET DI KARIANGAU

Sementara itu, Avi juga ingin mencari solusi segera dengan menerapkan pembayaran non-tunai di loket (E-Tiket). Sehingga nanti, tahapan pelaksanaan penjualan tiket penyeberangan  secara non-tunai  dapat diatur.

“Nanti  petugas loket non tunai melakukan gesek kartu atau scan  kartu non-tunai dan memberikan struk bukti bayar.  Dan ini sudah diajukan untuk diimplementasikan,” ujarnya.

Proses pengajuan ditujukan ke Direktur  ASDP Pusat karena penyeberangan Kariangau itu masuk  Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sesuai dengan anjuran  Kemenhub  dalam konteks reformasi birokrasi.

Avi lalu menunjukkan surat  yang ditujukan ke Direktur Tranportasi  Sungai Danau dan Penyeberangan  Bernomor AP.701/1/1/BPTD-Kaltimra/2021 tertanggal 3 Mei 2021. “Jadi saya sudah bersurat. Tinggal menunggu jadwal presentasi di ASDP kaitan E-Tiket atau pembayaran non-tunai ini. Dan dengan perbankan juga hampir belasan kali rapat membicarakan bagaimana mekanisme pelaksanaannya nanti,” ujar Avi yang diakuinya, banyak  kendala yang dihadapi dalam konteks penerapan pembayaran non-tunai ini. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan  63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial
Kanal

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan 63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial

July 4, 2023
Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas
tintaNEWS

Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas

February 3, 2022
PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan
tintaNEWS

PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan

February 2, 2022
Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan
tintaNEWS

Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan

January 8, 2022
Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar
tintaNEWS

Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar

January 2, 2022
Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah.  Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga
tintaNEWS

Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah. Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga

January 2, 2022
Next Post
Cara Smart Rahmad Transformasi Zakat. Dicetakkan 10 Ribu ATM, Zakatnya Online

Cara Smart Rahmad Transformasi Zakat. Dicetakkan 10 Ribu ATM, Zakatnya Online

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

BMCI Gelar Uji Kompetensi Gada Utama Berlisensi BNSP. Ambar: Mereka Ahli Manajemen Pengamanan Profesional

BMCI Gelar Uji Kompetensi Gada Utama Berlisensi BNSP. Ambar: Mereka Ahli Manajemen Pengamanan Profesional

September 1, 2024
Kerja Bhakti Jadi Ajang Refreshing Murah. Warga RT 39 Margomulyo Silaturahmi Nikmati Bubur Manado

Kerja Bhakti Jadi Ajang Refreshing Murah. Warga RT 39 Margomulyo Silaturahmi Nikmati Bubur Manado

October 10, 2021
AKD, Serunya Berebut ‘Komisi Basah’ di DPRD

AKD, Serunya Berebut ‘Komisi Basah’ di DPRD

September 8, 2019
Hotel Tutup, PHRI Minta Keringanan Pajak. Novrie: Pengusaha Babak-Belur, Harusnya Ada Solusi

Hotel Tutup, PHRI Minta Keringanan Pajak. Novrie: Pengusaha Babak-Belur, Harusnya Ada Solusi

April 10, 2020
Relawan Covid-19, Edukasi dan Sosialisasi Lawan Corona. Warga Diminta Patuhi Aturan Pemerintah

Relawan Covid-19, Edukasi dan Sosialisasi Lawan Corona. Warga Diminta Patuhi Aturan Pemerintah

April 11, 2020
Ditlantas: Universitas-Mahasiswa Dicetak Jadi Pelopor Keselamatan Lalu-Lintas. Debat Mahasiswa di Tanjung Selor Sukses, Hari Ini di UBT

Ditlantas: Universitas-Mahasiswa Dicetak Jadi Pelopor Keselamatan Lalu-Lintas. Debat Mahasiswa di Tanjung Selor Sukses, Hari Ini di UBT

November 7, 2019
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines