TINTAKALTIM.COM-Keluhan lonjakan tagihan listrik PLN oleh konsumen di Balikpapan dan Kaltim secara umum, kini mendapat tanggapan serius Yayasan Lembaga Konsumen. Disebut, PT PLN harus responsif menanggapi keluhan pelanggan, sebab tagihannya lebih tinggi dari bulan sebelumnya. Dan, tidak hanya mengacu pada pernyataan pusat, sebab masing-masing daerah berbeda.
“Kalau alasannya stay at home dan kenaikannya di kisaran 20 persen, saya pikir wajar. Ini karena pemakaian lebih tinggi. Tapi, kalau sampai 50 persen atau 100 persen, tentu sangat tidak wajar. Dan harus diklarifikasi, serta PLN seyogyanya membantu konsumen,” kata Wakil Ketua Yayasan Konsumen Kota Balikpapan Drs Rikmo Kuswanto saat diminta tanggapannya kaitan lonjakan PLN konsumen yang tinggi di bulan ini.
Lonjakan tagihan listrik milik konsumen itu, sebelumnya viral di sosial media. Ada yang menyebut, lonjakan itu terjadi dan menuding apakah PLN menaikkan tarif diam-diam. Tentu ini sangat berbanding terbalik dan menjadikan image penyedia aliran listrik ini jadi negatif. Sebab, baru saja merilis informasi bahwa pemerintah memberikan tarif listrik gratis bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik R1 450 VA, diskon 50 persen bagi pelanggan daya 900 VA subsidi.
Hanya, kenyataannya berbeda, kolom komentar di akun facebook milik PLN pun bermunculan mengadu adanya keganjilan tariff listrik mereka. Misalnya: Gimana PLN, biasa membayar Rp300 ribu, sekarang jadi Rp500 ribu.
General Manager (GM) PLN Kaltim-Kaltara, Sigit Witjaksono menyebutkan, PLN tidak melakukan kenaikan tarif di semua golongan. Bahkan, secara nasional sudah disampaikan bahwa tak naik sejak tahun 2017.
Menurut Sigit, peningkatan tagihan listrik yang dialami sesuai rilis nasional yang dikeluarkan PLN Pusat, karena meningkatnya konsumsi listrik selama pandemi virus corona atau covid-19. Sebab selama pandemi masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah atau stay at home.
Contohnya, biasa siang hari tidak ada aktivitas, saat ini banyak dimanfaatkan untuk bekerja dari rumah (work from home), otomatis penggunaan bertambah seperti alat pendingin atau AC dan alat elektronik lainnya.
Diakui Sigit, sebelumnya memang petugas pembaca meter tidak ke lapangan, tetapi menghitung berdasarkan rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir, sebab daerahnya ada yang masuk zona merah pandemi covid-19 dan petugas tidak memungkinkan memasuki area itu.
BUKA POSKO
Rikmo menyebutkan, ia juga banyak mendapat keluhan dari konsumen. Sebab, kenaikannya sudah sampai 100 persen. Di saat kondisi ekonomi sulit karena dampak wabah corona, harusnya PLN sigap dan segera mencarikan solusi.
Kenaikan 100 persen sangat mencurigakan. Sehingga, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, Yayasan Lembaga Konsumen Balikpapan meminta konsumen segera melakukan klarifikasi dan PLN membuka celah untuk membantu konsumen.
Disebutkannya, saluran media dan komunikasi PLN tentu banyak. Dapat lewat media sosial hingga pusat pelayanan konsumen atau call center 123 misalnya. “Kan sudah disebutkan tak ada kenaikan tariff. Tapi, karena tak wajar harus diklarifikasi. Lalu, saya juga ada dapat masukan yang 2200 VA kok malah turun tagihannya,” ujar Rikmo yang mantan anggota DPRD Provinsi Kaltim asal Fraksi PDI Perjuangan ini.
Dalam kaitan menolong konsumen, PLN Kaltim-Kaltara kata Rikmo, diminta untuk membuka posko pengaduan secara khusus. Jadi untuk konsumen yang tagihannya meningkat tinggi diminta untuk melapor dan diberikan kemudahan untuk penyelesaian-penyelesaiannya. “Saya akan komunikasi dengan PLN. Kalau memang pemakaian tinggi gara-gara stay at home, tentu konsumen juga harus memahaminya,” ujar Rikmo
Sebab, kecurigaan masyarakat mengenai naiknya angka tagihan listrik adalah wajar. “Ada yang berasumsi, katanya listrik gratis bagi pelanggan kategori tertentu diberikan. Nah, ada yang menilai toh, jangan-jangan ada semacam ‘pengorbanan’ pelanggan. Pendapat itu wajar, makanya saya akan berkomunikasi untuk dapat menjelaskan nantinya ke konsumen setelah koordinasi dengan pihak PLN Kaltim-Kaltara,” ujar Rikmo Kuswanto. (git)