TINTAKALTIM.COM-General Manager (GM) PT Pelindo Iwan Sjarifuddin menegaskan, surat Walikota Balikpapan H Rahmad Ma’ud SE ME kaitan penertiban kendaraan melanggar Over Dimension Over Loading (ODOL) dinilai kebijakan tepat. Dan institusinya sangat mendukung hal itu sebagai wujud penerapan aspek keselamatan
“Itu sangat strategis. Jujur kami sangat memberi dukungan. Karena, kendaraan ODOL ternyata implikasinya besar bagi keselamatan dan kerusakan jalan,” kata Iwan Sjarifuddin saat ditemui di acara silaturahmi Idul Adha di Sekretariat Bersama (Sekber) INSA-APBMI-ALFI-ILFA-APTRINDO-ISAA dan Forum Komunikasi kawasan Ruko Bandar Balikpapan, Rabu (5/07/2023)
Sikap GM Pelindo itu menjawab surat yang ditujukan Walikota Balikpapan ke institusinya. Di mana kendaraan ODOL dilarang masuk dan keluar pelabuhan.
Surat walikota itu dikeluarkan, karena melihat kejadian kecelakaan di Turunan Muara Rapak secara berulang dalam kurun waktu 2009 sampai terakhir pada 25 Mei 2023 di mana kecelakaan itu melibatkan kendaraan angkutan barang. Apalagi Turunan Muara Rapak memiliki karakteristik lalu-lintas yang bercampur dengan pengguna jalan lainnya (mix traffic).
“Ini pertimbangan kemanusiaan. Sudah banyak yang meninggal, tentu kita harus bersikap. Dan, Jalan Soekarno Hatta di Turunan Rapak sangat rawan apabila kendaraan ODOL bebas melintas dan apalagi dimensinya besar,” ujar Walikota dalam suratnya yang meminta juga Pelindo dan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) menyiapkan jembatan timbang (JT).
Bahkan, surat walikota itu pun direspons positif Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim DR Muiz Thohir ST MT. BPTD adalah kepanjangan tangan Kemenhub Direktorat Perhubungan Darat.
Menurut Muiz, BPTD juga selalu melakukan penegakan hukum (gakkum) bersama tim gabungan seperti Dishub Kaltim dan Ditlantas Polda Kaltim untuk kendaraan barang yang melanggar ODOL. Bahkan, itu juga dilakukan di seluruh jembatan timbang (JT) atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan di Balikpapan kawasan kilometer 17 Karang Joang.
“Kita sangat mendukung kebijakan Walikota Balikpapan. Sebab, BPTD juga punya program secara nasional melalui Ditjen Hubungan Darat Kemenhub untuk Zero ODOL. Sehingga, upaya preventif selalu dilakukan terkait aspek keselamatan lalu-lintas,” kata Muiz.
Dikatakan Iwan Sjarifuddin, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Pelabuhan di Surabaya atau daerah asal di mana kendaraan barang itu harus diangkut kapal. Mereka di sana diminta untuk menyiapkan jembatan timbang. Sehingga, kendaraan barang yang melanggar ODOL dapat diidentifikasi sebelum ke Kota Balikpapan.
“Kami sangat concern dengan aspek keselamatan. Tentu, sejauh ini Pelindo juga akan memperhatikan dan mendukung surat Walikota Balikpapan,” kata Iwan.
Justru menurut Iwan, Pelindo Balikpapan juga bereaksi atas kejadian yang menimpa dermaga hingga rusak. Itu akibat adanya mobil barang dari hasil bongkaran KM Dharma Ferry VII. Diduga kuat, mobil itu ODOL.
“Jadi dermaga hancur. Ini bukti bahwa kendaraan ODOL itu harus ikut regulasi. Sehingga, kebijakan Walikota Balikpapan harus sama-sama didukung,” ujar Iwan yang akan selalu menjalankan regulasi kaitan ODOL ini.
PENGAWASAN
Sementara itu Direktur Operasional Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Sofyan saat dikonfirmasi media ini kaitan surat Walikota Balikpapan, dirinya belum membaca. Tetapi, secara prinsip jika bicara ODOL, tentu pelabuhan yang jadi kewenangannya selalu melakukan pengawasan kaitan pelanggaran ODOL. Surat Walikota itu lalu dishare media ini ke Sofyan.
“Pelabuhan KKT itu didesain sesuai tonase. Kalau 20 ton ya itu harus diikuti regulasi. Sebab, menjadi pelabuhan petikemas (container). Sehingga, alat yang disebut rubber-tyre gantry (RTG) crane pun harus menyesuaikan petikemasnya,” kata Sofyan.
Proses pengangkutan barang dari KKT kata Sofyan, tentu menggunakan trailer ke lokasi penumpukan. Sehingga, jika ada kendaraan barang yang melintas di jalan raya melanggar ODOL, tentu itu dari pihak perusahaan.
“Kami akan selalu melakukan pengawasan. Tentu sangat mendukung surat Walikota itu. Sebab, pelanggaran ODOL juga mengabaikan aspek keselamatan dan bisa mengakibatkan kecelakaan,” ungkap Sofyan. (gt)