• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Wednesday, May 6, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Penyertaan Modal PDAM De Facto dan De Jure Rp248 M. Dirum: Rp2,4 Triliun Data Darimana. A3: Saya Juga Bingung

by admin
August 1, 2023
in Kanal
0 0
0
Penyertaan Modal PDAM De Facto dan De Jure Rp248 M. Dirum: Rp2,4 Triliun Data Darimana. A3: Saya Juga Bingung

BINGUNG: Andi Arief Agung (A3) juga bingung mengenai data Rp2,4 triliun termasuk Nunu saat FGD di Grand Senyiur

0
SHARES
105
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PDAM) Nour Hidayah menegaskan, ada salah persepsi di dalam menyebut penyertaan modal PDAM. Sesuai perda sebenarnya secara de facto maupun de jure, baru Rp248 miliar. Dan itu secara legalitas diatur dalam perda berbunyi modal disetor.

Dirum atau biasa disapa Nunu  perlu menjelaskan itu, karena terkejut ketika di acara Forum Group Discussion (FGD) di Grand Senyiur pada 20 Juli 2023, disebutkan bahwa PDAM sudah mendapatkan penyertaan modal bahkan aset totalnya Rp2,4 trliun. Sehingga, itu yang harus diklarifikasi.

FGD itu  menghadirkan  perguruan tinggi dari Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang yang akan menyusun kaitan naskah akademik. Juga dihadiri Kanwil Kemenkumham Kaltim, BPKAD Balikpapan, Bappeda dan Litbang,  Bagian Perekonomian, Bagian Hukum dan PDAM yang dihadiri Dirum dan Kabag Hukum

Menurut Nunu, dalam Perda Nomor 9 Tahun 2020 tentang penyertaan modal daerah pada Perumda Tirta Manuntung atau PDAM, tata naskahnya jelas. Bahwa penyertaan modal itu pertama Rp200 miliar di zaman kepemimpinan Walikota H Imdaad Hamid SE dan itu untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) kilometer 8 dan jaringan pipa distribusi

Saat FGD Penyertaan Modal di Grand Senyiur

“Jadi kalau disebut aset kantor atau penyertaan modal itu Rp2,4 triliun darimana datanya. Karena, seluruh yang digunakan PDAM seperti kantor, IPAM di mana-mana termasuk di kilometer 12, itu semua statusnya pinjam-pakai. Bukan aset PDAM,” kata Nunu.

Menurut Nunu, hal ini perlu diklarifikasi karena di forum itu tim dari Universitas Negeri Malang mendapat data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan.

Memang katanya, dalam konteks penyertaan modal yang baru Rp248 miliar itu, Perda Nomor 9 Tahun 2020 itu kata Nunu menyebut ada modal disetor seolah totalnya Rp1 triliun, harusnya tinggal minta sisanya saja.

“Lalu tiba-tiba disebut Rp2,4 triliun yang terdiri juga dari aset Pemprov Kaltim. Lah, sampai sekarang tidak ada bukti penyerahan aset itu,” ungkap Nunu.

Sejauh ini kata Nunu, perda itu bunyinya ambigu alias bermkana ganda. Sehingga, sempat menimbulkan multitafisir bagi BPK dan BPKP. Mereka menyebut, modal dasar Rp200 miliar dan modal disetor Rp800 miliar. Sehingga, persepsinya seolah-olah PDAM sudah terima Rp1 trliun.

“Intinya teman-teman bingung kaitan adanya hasil audit aset yang muncul angka Rp2,4 triliun itu darimana. Harusnya, sebelum di-publish,  pihak universitas dan BPKAD koordinasi dengan PDAM,” ujar Nunu.

DIJELASKAN

Sementara itu secara terpisah, Kabag Hukum PDAM Balikpapan Edy Syahriyana SH MH menegaskan, kaitan data Rp2,4 triliun, seharusnya BPKAD menjelaskan kepada publik. Sebab, data itu tidak sinkron dengan PDAM Balikpapan.

Data yang akurat kata Edy, dari Perumda Tirta Manuntung karena diakui dan telah diterima dari pemerintah baik itu berupa barang maupun uang.

Hanya kata Edy, perlu dipertegas kembali pentingnya Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebelumnya dengan rencana yang baru sifatnya hanya melanjutkan dari kekurangan Perda Nomor 3 Tahun 2011 yang nilainya Rp1 triliun.

Perda sebelumnya kata Edy, tertuang pada Pasal 3 Ayat 2 sudah jelas dan tegas ada modal dasar menjadi Rp1 triliun. Secara rinci perda itu berbunyi, modal yang disetor  sebesar Rp248,7 miliar. Dan untuk mencapai cakupan pelayanan air minum sebesar 100 persen dan air limbah sebesar 10 persen pemerintah merencanakan penyertaan modal daerah kepada Perumda Tirta Manuntung sebesar Rp751,2 miliar sampai dengan tahun 2035.

Nunu dan Edy saat hadir di acara FGD

“Jadi perda itu jelas sekali. Kalau mau diikuti ya itu saja dikembangkan. Tak perlu ada perdebatan bahwa PDAM sejauh ini sudah mendapatkan Rp1 triliun dari modal disetor. Padahal, baru Rp248 miliar lebih,” kata Edy.

BINGUNG

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan Andi Arief Agung SH menegaskan, dirinya juga bingung ketika pihak BPKAD menyebut bahwa  aset PDAM sudah mencapai Rp24 triliun. Dan itu dirilis dari hasil audit serta disampaikan di FGD  oleh Universitas Negeri Malang.

“Saya agak bingung. Data itu dari mana, sehingga di forum itu teman-teman PDAM Balikpapan memberikan klarifikasi. Sehingga, ini juga perlu diluruskan bahwa perdanya jelas PDAM belum mendapat penyertaan modal Rp1 triliun,” kata Andi.

Bagaimana kelanjutan Rp1 triliun itu, tentu saja bagi Andi, hal itu harus dimatangkan dan dirapatkan kembali. Karena, ini terkait dengan anggaran yang harus digelontorkan hingga tahun 2035.

“Kami masih melakukan kajian. Tetapi, kalau disebut Rp2,4 triliun itu pun saya benar-benar bingung,” kata Andi Arif Agung yang biasa disapa A3 ini. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Warga BTN Istiqomah, Celengan Terus Terisi. Ada Anak Usil, Bibi Sayur Juga Bersedekah
Kanal

Warga BTN Istiqomah, Celengan Terus Terisi. Ada Anak Usil, Bibi Sayur Juga Bersedekah

May 3, 2026
Musik Sunda, Beri Semangat Gotong-Royong. ‘Pamit’ Broery Marantika Mengaduk Emosi Hati
Kanal

Musik Sunda, Beri Semangat Gotong-Royong. ‘Pamit’ Broery Marantika Mengaduk Emosi Hati

April 26, 2026
Warga Sepakat ‘Jagal’ dan Menjaga ‘Kang Ramli’. Lurah Pantau Kerja Bakti, Ingatkan Musim Kemarau
Kanal

Warga Sepakat ‘Jagal’ dan Menjaga ‘Kang Ramli’. Lurah Pantau Kerja Bakti, Ingatkan Musim Kemarau

April 26, 2026
Walikota Gabung Bikers, Salat Subuh di Asrama Haji. Bikers Subuhan Borneo Gelar Silatda dan Halalbihalal
Kanal

Walikota Gabung Bikers, Salat Subuh di Asrama Haji. Bikers Subuhan Borneo Gelar Silatda dan Halalbihalal

April 12, 2026
‘Palu Godam’ Prabowo di Hutan Kaltim
Kanal

‘Palu Godam’ Prabowo di Hutan Kaltim

April 10, 2026
Sharing Session Kadin Tiap Bulan Jalur Solutif. Bambang: TPID Penting, Semua Bidang Bergerak
Kanal

Sharing Session Kadin Tiap Bulan Jalur Solutif. Bambang: TPID Penting, Semua Bidang Bergerak

April 8, 2026
Next Post
Pipa Air Baku Grand City, Minggu Kedua Agustus Diperbaiki. Suryo: IPAM Kampung Damai Stop, Mohon Maaf Air Tak Mengalir

Pipa Air Baku Grand City, Minggu Kedua Agustus Diperbaiki. Suryo: IPAM Kampung Damai Stop, Mohon Maaf Air Tak Mengalir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Satpam Pekerjaan Mulia dan Terhormat. Dirbinmas: Jangan Minder, Sertifikat Tanda Kompeten

Satpam Pekerjaan Mulia dan Terhormat. Dirbinmas: Jangan Minder, Sertifikat Tanda Kompeten

August 26, 2024
Verifikator Data Pokkar, Demi Tujuan Partai Sukses. Terkadang ‘Disemprot’, Semua untuk Rahmad Walikota Balikpapan

Verifikator Data Pokkar, Demi Tujuan Partai Sukses. Terkadang ‘Disemprot’, Semua untuk Rahmad Walikota Balikpapan

November 20, 2020
Sesditjen Kaji BPTD Kaltim Punya BLU. Apresiasi Kinerja, Minta Layani Masyarakat Maksimal

Sesditjen Kaji BPTD Kaltim Punya BLU. Apresiasi Kinerja, Minta Layani Masyarakat Maksimal

June 7, 2023
40 Guru Bontang Diajari Praktek SaLUD Lewat Micro Teaching. Bagus: SaLUD Harus Masuk Kurikulum Merdeka

40 Guru Bontang Diajari Praktek SaLUD Lewat Micro Teaching. Bagus: SaLUD Harus Masuk Kurikulum Merdeka

July 18, 2024
Pertamina Siapkan Dana dan  Dampingi Ribuan UMKM. Arya: UMKM Naik Kelas hingga Switch Bisnis saat Pandemi

Pertamina Siapkan Dana dan Dampingi Ribuan UMKM. Arya: UMKM Naik Kelas hingga Switch Bisnis saat Pandemi

March 18, 2021
Sembako Rp70 Miliar untuk 70.000 KK di Balikpapan. Abdulloh: Kita Belum PSBB, Anggaran Juga Terbatas

Sembako Rp70 Miliar untuk 70.000 KK di Balikpapan. Abdulloh: Kita Belum PSBB, Anggaran Juga Terbatas

April 23, 2020
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines