• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Monday, July 14, 2025
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Penyertaan Modal PDAM De Facto dan De Jure Rp248 M. Dirum: Rp2,4 Triliun Data Darimana. A3: Saya Juga Bingung

by admin
August 1, 2023
in Kanal
0 0
0
Penyertaan Modal PDAM De Facto dan De Jure Rp248 M. Dirum: Rp2,4 Triliun Data Darimana. A3: Saya Juga Bingung

BINGUNG: Andi Arief Agung (A3) juga bingung mengenai data Rp2,4 triliun termasuk Nunu saat FGD di Grand Senyiur

0
SHARES
89
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PDAM) Nour Hidayah menegaskan, ada salah persepsi di dalam menyebut penyertaan modal PDAM. Sesuai perda sebenarnya secara de facto maupun de jure, baru Rp248 miliar. Dan itu secara legalitas diatur dalam perda berbunyi modal disetor.

Dirum atau biasa disapa Nunu  perlu menjelaskan itu, karena terkejut ketika di acara Forum Group Discussion (FGD) di Grand Senyiur pada 20 Juli 2023, disebutkan bahwa PDAM sudah mendapatkan penyertaan modal bahkan aset totalnya Rp2,4 trliun. Sehingga, itu yang harus diklarifikasi.

FGD itu  menghadirkan  perguruan tinggi dari Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang yang akan menyusun kaitan naskah akademik. Juga dihadiri Kanwil Kemenkumham Kaltim, BPKAD Balikpapan, Bappeda dan Litbang,  Bagian Perekonomian, Bagian Hukum dan PDAM yang dihadiri Dirum dan Kabag Hukum

Menurut Nunu, dalam Perda Nomor 9 Tahun 2020 tentang penyertaan modal daerah pada Perumda Tirta Manuntung atau PDAM, tata naskahnya jelas. Bahwa penyertaan modal itu pertama Rp200 miliar di zaman kepemimpinan Walikota H Imdaad Hamid SE dan itu untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) kilometer 8 dan jaringan pipa distribusi

Saat FGD Penyertaan Modal di Grand Senyiur

“Jadi kalau disebut aset kantor atau penyertaan modal itu Rp2,4 triliun darimana datanya. Karena, seluruh yang digunakan PDAM seperti kantor, IPAM di mana-mana termasuk di kilometer 12, itu semua statusnya pinjam-pakai. Bukan aset PDAM,” kata Nunu.

Menurut Nunu, hal ini perlu diklarifikasi karena di forum itu tim dari Universitas Negeri Malang mendapat data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan.

Memang katanya, dalam konteks penyertaan modal yang baru Rp248 miliar itu, Perda Nomor 9 Tahun 2020 itu kata Nunu menyebut ada modal disetor seolah totalnya Rp1 triliun, harusnya tinggal minta sisanya saja.

“Lalu tiba-tiba disebut Rp2,4 triliun yang terdiri juga dari aset Pemprov Kaltim. Lah, sampai sekarang tidak ada bukti penyerahan aset itu,” ungkap Nunu.

Sejauh ini kata Nunu, perda itu bunyinya ambigu alias bermkana ganda. Sehingga, sempat menimbulkan multitafisir bagi BPK dan BPKP. Mereka menyebut, modal dasar Rp200 miliar dan modal disetor Rp800 miliar. Sehingga, persepsinya seolah-olah PDAM sudah terima Rp1 trliun.

“Intinya teman-teman bingung kaitan adanya hasil audit aset yang muncul angka Rp2,4 triliun itu darimana. Harusnya, sebelum di-publish,  pihak universitas dan BPKAD koordinasi dengan PDAM,” ujar Nunu.

DIJELASKAN

Sementara itu secara terpisah, Kabag Hukum PDAM Balikpapan Edy Syahriyana SH MH menegaskan, kaitan data Rp2,4 triliun, seharusnya BPKAD menjelaskan kepada publik. Sebab, data itu tidak sinkron dengan PDAM Balikpapan.

Data yang akurat kata Edy, dari Perumda Tirta Manuntung karena diakui dan telah diterima dari pemerintah baik itu berupa barang maupun uang.

Hanya kata Edy, perlu dipertegas kembali pentingnya Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebelumnya dengan rencana yang baru sifatnya hanya melanjutkan dari kekurangan Perda Nomor 3 Tahun 2011 yang nilainya Rp1 triliun.

Perda sebelumnya kata Edy, tertuang pada Pasal 3 Ayat 2 sudah jelas dan tegas ada modal dasar menjadi Rp1 triliun. Secara rinci perda itu berbunyi, modal yang disetor  sebesar Rp248,7 miliar. Dan untuk mencapai cakupan pelayanan air minum sebesar 100 persen dan air limbah sebesar 10 persen pemerintah merencanakan penyertaan modal daerah kepada Perumda Tirta Manuntung sebesar Rp751,2 miliar sampai dengan tahun 2035.

Nunu dan Edy saat hadir di acara FGD

“Jadi perda itu jelas sekali. Kalau mau diikuti ya itu saja dikembangkan. Tak perlu ada perdebatan bahwa PDAM sejauh ini sudah mendapatkan Rp1 triliun dari modal disetor. Padahal, baru Rp248 miliar lebih,” kata Edy.

BINGUNG

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan Andi Arief Agung SH menegaskan, dirinya juga bingung ketika pihak BPKAD menyebut bahwa  aset PDAM sudah mencapai Rp24 triliun. Dan itu dirilis dari hasil audit serta disampaikan di FGD  oleh Universitas Negeri Malang.

“Saya agak bingung. Data itu dari mana, sehingga di forum itu teman-teman PDAM Balikpapan memberikan klarifikasi. Sehingga, ini juga perlu diluruskan bahwa perdanya jelas PDAM belum mendapat penyertaan modal Rp1 triliun,” kata Andi.

Bagaimana kelanjutan Rp1 triliun itu, tentu saja bagi Andi, hal itu harus dimatangkan dan dirapatkan kembali. Karena, ini terkait dengan anggaran yang harus digelontorkan hingga tahun 2035.

“Kami masih melakukan kajian. Tetapi, kalau disebut Rp2,4 triliun itu pun saya benar-benar bingung,” kata Andi Arif Agung yang biasa disapa A3 ini. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Ratusan Calon Satpam Dikenalkan Paser TUNTAS. Rizky: Wujud Kepala Daerah Atasi Pengangguran
Kanal

Ratusan Calon Satpam Dikenalkan Paser TUNTAS. Rizky: Wujud Kepala Daerah Atasi Pengangguran

July 14, 2025
Kepsek SMAN 1 Harusnya Beber ‘Surat Sakti’. Herry: Titipannya Undertable seperti Unsur TSM
Kanal

Kepsek SMAN 1 Harusnya Beber ‘Surat Sakti’. Herry: Titipannya Undertable seperti Unsur TSM

July 12, 2025
Tumpukan ‘Surat Sakti’, Kepsek SMAN 1 Tertekan. Ombudsman-MKKS Harus Bongkar Modus Titipan SPMB
Kanal

Tumpukan ‘Surat Sakti’, Kepsek SMAN 1 Tertekan. Ombudsman-MKKS Harus Bongkar Modus Titipan SPMB

July 10, 2025
Dana Hibah Parpol Naik, Golkar Dapat Rp858 Juta. Cair 16 Juli, Parpol Harus Update Data Sipol
Kanal

Dana Hibah Parpol Naik, Golkar Dapat Rp858 Juta. Cair 16 Juli, Parpol Harus Update Data Sipol

July 10, 2025
73 Tahun, Johnny Santoso Tembus Ranking 19 Dunia. Maraton Australia, Ajak Keluarga Jadi Peserta
Kanal

73 Tahun, Johnny Santoso Tembus Ranking 19 Dunia. Maraton Australia, Ajak Keluarga Jadi Peserta

July 7, 2025
Inovasi AMS Smala, Manajemen Sekolah Digital dan Cetak Karakter. Imam, Juara Kepsek Berprestasi
Kanal

Inovasi AMS Smala, Manajemen Sekolah Digital dan Cetak Karakter. Imam, Juara Kepsek Berprestasi

July 5, 2025
Next Post
Pipa Air Baku Grand City, Minggu Kedua Agustus Diperbaiki. Suryo: IPAM Kampung Damai Stop, Mohon Maaf Air Tak Mengalir

Pipa Air Baku Grand City, Minggu Kedua Agustus Diperbaiki. Suryo: IPAM Kampung Damai Stop, Mohon Maaf Air Tak Mengalir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 31 Followers

Recommended

AGM: FishOn Bantu Program Satu Juta Nelayan Berdaulat. Saat Launching, AGM Dipuji Menteri Luhut Binsar

AGM: FishOn Bantu Program Satu Juta Nelayan Berdaulat. Saat Launching, AGM Dipuji Menteri Luhut Binsar

February 7, 2020
Buyers Semarang Transaksi Jual Balikpapan-IKN di Table Top. Joko: Ayo ke Balikpapan, Seafoodnya Lebih Fresh

Buyers Semarang Transaksi Jual Balikpapan-IKN di Table Top. Joko: Ayo ke Balikpapan, Seafoodnya Lebih Fresh

July 29, 2023
29 Perusahaan Siap Terapkan e-SMKPAU di Kaltim. Dit Sarana Kemenhub Beri Pendampingan Via PIC

29 Perusahaan Siap Terapkan e-SMKPAU di Kaltim. Dit Sarana Kemenhub Beri Pendampingan Via PIC

May 17, 2024
Polda Masuk Lewat Eceran Awasi Gas 3 Kilogram. Eko: Harus Tepat Sasaran, Dicek dari Perjalanan DO

Polda Masuk Lewat Eceran Awasi Gas 3 Kilogram. Eko: Harus Tepat Sasaran, Dicek dari Perjalanan DO

February 8, 2025
Polda Kaltara Raih Juara II Nasional IRSMS. Diterima Dirlantas Noviar saat Acara Rakornis di Bali

Polda Kaltara Raih Juara II Nasional IRSMS. Diterima Dirlantas Noviar saat Acara Rakornis di Bali

November 6, 2019
Tinggal Ketuk Palu, Rahmad Ketum KKMSB Balikpapan. Minggu, Digelar Muscab IV

Tinggal Ketuk Palu, Rahmad Ketum KKMSB Balikpapan. Minggu, Digelar Muscab IV

November 28, 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines