TINTAKALTIM.COM-Upaya transformasi dan kreativitas untuk optimalisasi aset yang tidak sekadar jadi cost centre, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perhubungan Darat Kemenhub Amirullah S SiT M MTr rencana mengkaji dan mengusulkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim punya Badan Layanan Umum (BLU)
Usulan itu muncul saat Sesditjen berkunjung ke Kaltim dan melihat langsung bagaimana kegiatan di Pelabuhan Kariangau. Bukan itu saja, ia juga mendapat laporan kaitan sosialisasi cashless serta kondisi tarif di pelabuhan dari Kepala BPTD Kelas II Kaltim DR Muiz Thohir ST MT
“BLU itu alternatif yang baik. Kalau saya melihat, Pelabuhan Kariangau ini sangat baik. Sehingga, memungkinkan diajukan menjadi BLU. Saat ini kan masih ditangani satuan pelayanan (satpel). Sehingga, nanti akan memberi kontribusi positif,” kata Sesditjen yang saat berkunjung didampingi Kepala BPTD Kaltim DR Muiz Thohir ST MT, Kepala Seksi Sarpras Wisnu Herlambang, Korsatpel Pelabuhan Kariangau Korolus Makin S ST (TD) atau biasa disapa Carlos.
Optimalisasi pengelolaan BLU kata Amirullah, ke depan bisa memberi kontribusi positif bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dana itu untuk peningkatan pelayanan.
“Saya yakin, Pelabuhan Kariangau akan bisa dioptimalkan. Dan jika dijadikan BLU nanti lebih kreatif serta memberi nilai produktivitas untuk kepentingan BPTD Kaltim juga,” jelasnya.
Sesditjen juga mendapat penjelasan dari Muiz Thohir kaitan aset di Kariangau. Sejauh ini juga ada kepemilikan aset oleh pihak lain khususnya Pemkot Balikpapan. “Kami sudah koordinasikan. Sejatinya, aset itu mengikuti fungsinya. Nanti coba dikoordinasikan kembali,” kata Muiz disambut positif Sesditjen
Bahkan Sesditjen mendorong agar aset itu bisa dihibahkan atau cara lain ke Kemenhub sehingga proses pengelolaannya dapat dilakukan maksimal BPTD Kaltim dan Kemenhub Ditjen Hubdat.
Sesditjen banyak berdiskusi dengan jajaran BPTD Kaltim. Ia pun menanyakan apakah tarif di Kariangau sudah feasible. Kaitan itu, Carlos menjelaskan ada perbedaan dengan penyeberangan ‘tetangga’ ASDP. Karena, di sana lebih tinggi karena menggunakan SK Direksi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kita mengikuti regulasi tarif sesuai Peraturan Menteri (PM) Perhubungan. Sehingga patuh atas aturan itu, jika mungkin bisa disamakan lebih baik. Tetapi, kreativitas itu tentu harus mengikuti nomenclature yang tidak sampai menyalahi,” kata Carlos.
Dalam konteks proses pelayanan penyebrangan Kariangau, Sesditjen juga mencermati display informasi televisi milik Pelabuhan Kariangau yang terpasang di ruang rapat. “Jadi kita melayani tiga jalur pak. Kariangau-Balikpapan (PP), Kariangai-Taipa (Sulteng-PP) dan Kariangau-Mamuju (Sulbar-PP). Sementara yang ke Makassar lewat Pelabuhan Semayang menuju Pare-Pare,” jelas Muiz Thohir
Sementara itu Carlos menjelaskan, jumlah kapal yang beroperasi sebanyak 21 kapal yang pola pelayanannya 24 jam dan menjadi simpul strategis angkutan orang dan barang. “Ini jadi akses kebutuhan perekonomian antara Kaltim, Sulteng dan Sulbar. Karena, komoditas kita banyak dari dua daerah itu,” jelas Carlos.
Sesditjen juga sempat menyinggung, bagaimana pola kerja Satpel Pelabuhan Kariangau. “Anda bagaimana kalau 24 jam kerjanya,” tanya Sesditjen. Carlos pun tersenyum. “Ya kalau sangat urgent harus tidur di Satpel Pak. Istri terkadang juga mampir,” kelakar Carlos disambut senyum Sesditjen.
Secara umum, Sesditjen memberi apresiasi positif bagi BPTD Kaltim atas kinerja yang dilakukan selama ini. “Pesan saya terus beri pelayanan masyarakat secara maksimal. Karena, keberadaan BPTD yang paling penting adalah pelayanan itu untuk menciptakan image positif dan public trust,” pungkas Sesditjen. (gt)