TINTAKALTIM.COM-Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak MSi menegaskan, untuk mendukung tertib lalu-linta di wilayah Kaltim, sinergi mengembangkan sarana ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) perlu dilakukan jajaran pemprov, pemkot bahkan pemkab.
Karena, jika hanya mengandalkan mabes Polri khususnya Korlantas dinilai sangat kurang. Padahal, di era kemajuan sekarang, itu sangat dibutuhkan demi tertib lalu-lintas di masyarakat.
“Saya nanti berkomunikasi dengan Gubernur Kaltim Isran Noor dan seluruh stakeholders di Kaltim termasuk DPRD. Sebab, ETLE yang sekarang dirasa kurang. Karena, ada 10 Polres kita di Kaltim,” kata Kapolda saat membuka acara Diskusi Panel kaitan ETLE dan Zero Tolerance di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (8/04/2021).
Kapolda juga tampil sebagai keynote speech dalam acara itu. Ia menyebut, tertib lalu-lintas sudah jadi kebutuhan di masyarakat. Kuncinya patuh pada aturan.
Di acara itu hadir Gubernur Kaltim diwakili Kadishub Sembiring, Pangdam VI/Mulawarman diwakili Kakumdam Kolonel Nany Tulak SH MH, Ketua DPRD Kaltim diwakili Wakil Ketua Muhammad Samsun, Kacab Jasa Raharja Kaltim-Kaltara Suratno, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Singamata SIK MH, Kepala Bapenda Kaltim Ismiaty MSi, unsur 5 pilar, pejabat utama Polda Kaltim, Organda, ojek dan taksi online, akademisi Uniba, ITK dan Universitas Mulia dan undangan lainnya.
Diskusi panel selain Kapolda jadi keynote speech, juga ada 3 narasumber yakni Kajati Kaltim diwakili Aspidum Gde Made Pasek Swardhayana SH MH, Ketua Pengadilan Tinggi yang diwakili Wk Ketua Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan Agus Walijo tjahyono SH Mhum dan Akademisi Universitas Balikpapan, Rachmat Rusli ST MT yang dipandu moderator H Sugito SH (Wk Ketua Media Online Indonesia Kaltim).
“Perilaku orang berlalu-lintas dengan baik itu cermin budaya bangsa. Tadi disampaikan Dirlantas mengutip mantan Presiden AS Bill Clinton benar. Bahwa kalau mau melihat bagaimana suatu negara atau bangsa maju maka lihat perilaku masyarakatnya dalam tertib berlalu-lintas,” urai Kapolda.
Kapolda menyebut, eranya bukan lagi polisi ditakuti atau police phobia. Sebab, patuh itu bukan karena takut ditilang polisi. Harus tumbuh dari kesadaran, kepekaan dan kepedulian akan keselamatan bagi dirinya maupun orang lain.
Sehingga, dengan penerapan ETLE, maka semakin ada kepastian hukum. Tidak ada pertemuan fisik lagi antara polisi dan pelanggar lalin.
Bahkan Kapolda sempat menyebut dulu ada image dan persepsi atau istilah ‘prit-prit jigo’. “Apa itu jigo?,” tanya Kapolda yang dijawab hadirin dengan duapuluh lima (25). “Itu era dulu ya di era tahun 70-an. Tapi, jadi image negatif di jajaran polisi lalu-lintas. Sekarang sebutan itu tidak populer di telinga. Hanya ruhnya masih terdengar hingga sekarang. Kita akui, makanya ETLE salah satunya untuk menghilangkan oknum-oknum nakal yang dilabelisasi dengan ‘prit-prit jigo’ itu,” kata Kapolda.
Menurut Kapolda, itu stigma negatif. Jangan sampai terjadi lagi. Dengan sarana ETLE , maka sudah menutup gerak oknum polisi yang ingin berbuat kurang baik. Sebab, tilang berbasis elektronik lebih akurat dan tak ada interaksi fisik antara polisi dan masyarakat dalam penegakan hukum.
Sekarang ETLE kata Kapolda, mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan transparan. “Tapi saya minta, masyarakat harus patuh. Jika masih melanggar tak dapat mengelak. Karena, buktinya ada berdasarkan rekaman pelanggaran,” ungkap Kapolda.
ETLE dan zero tolerance katanya, wujud kontribusi Polri termasuk Polda Kaltim dalam mewujudkan smart city dan sejalan dengan keberadaan Kaltim yang telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN).
“Di sisi lain ETLE juga dapat meningkatkan PAD Kaltim dalam hal sektor pajak kendaraan bermotor. Makanya, kita minta dukungan pemprov, pemkot dan pemkab untuk sama-sama mendukung ETLE dan zero tolerance,” pintanya.
Secara umum kata Kapolda, ETLE implikasinya juga pada tertib administrasi kepemilikan kendaraan. Seolah ‘dipaksa’ untuk membalik nama jika terjadi jual-beli kendaraan baik roda dua dan empat. “Korelasinya juga pada upaya trigger support Polda Kaltim terhadap pemerintah kaitan pajak tadi,” ujarnya.
ZERO TOLERANCE
Sementara itu kepada wartawan, Kapolda mengatakan, pilot project kawasan zero tolerance di Kota Balikpapan akan dikembangkan ke daerah lain. Karena, itu amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Polda menjalankan amanat UU. Parkir di bahu jalan nasional itu tidak boleh. Nah penerapannya di sepanjang Jalan Sudirman dulu. Semua mengajak masyaakat untuk tertib lalu-lintas,” ungkapnya.
Mengenai masih ada pro-kontra, menurut Kapolda sudah dikomunikasikan. Bahkan, dicarikan solusi dengan pihak lain dan lokasi parkirnya di Plaza Balikpapan. Sehinga, nanti tidak ada lagi parkir di pinggir-pinggir jalan.
Menurut Kapolda, diskusi panel membahas ETLE dan zero tolerance wujud sosialisasi dari Polda Kaltim. Bahkan memasang spanduk atau standing banner berisi imbauan kaitan kawasan yang tidak boleh parkir di badan jalan itu juga bentuk sosialisasi dan edukasi.
“Peserta yang ikut diskusi panel kan sudah paham. Mereka bisa secara berjenjang menyampaikan ke lainnya. Sehingga, program ETLE dan zero tolerance ini bisa dipahami dan persepsinya sama,” ungkapnya.
Jenderal berbintang dua itu mengatakan, secara keseluruhan Kaltim nanti akan dikembangkan monitoring pelanggaran lalu-lintasnya lewat ETLE. Sebab, itu sudah jadi kebutuhan era sekarang.
“Kami juga menjalankan perintah Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi kaitan ETLE dan zero tolerance ini. Sebab, dukungan back office yang menganalisa perangkat digitalisasi sudah siap kameranya,” pungkas Kapolda sambil menambahkan, peresmian ETLE dan zero tolerance dijadwalkan 28 April 2021 dan penegakan hukumnya 1 Mei 2021. Jadi siap-siap menyongsong era digital dalam penegakan hukum pelanggar lalu-lintas di Kaltim. (gt)