TINTAKALTIM.COM-Meteran air lama dan sudah berusia 4 tahun, maka harus diganti. Jika tidak berpengaruh pada tagihan air. Sebab, kondisi air tidak tertampung maksimal dan bisa terjadi kebocoran.
Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PDAM) Noer Hidayah menjelaskan, pelanggan tidak dapat menganggap remeh kaitan dengan meteran ini. “Selalu cek. Laporkan jika sudah berusia 4 tahun, PDAM akan mengganti dan tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Noer Hidayah atau biasa disapa Nunu.
Dijelaskannya, di Kota Balikpapan, pelanggan PDAM harus memberi informasi kaitan usia meter air yang sudah mencapai 4 tahun. Atau bisa juga petugas pembaca meter mengecek langsung.
“Kalau ada petugas yang akan mengecek program penggantian meter, mohon diberi izin. Karena, ini untuk mengetahui usia meter air itu. Sayangkan kalau tidak diganti. Apalagi gratis,” tambah Nunu.
Kaitan meteran ini, ada ketentuan yuridis yang mengatur yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Apa itu, yakni aturan kaitan dan berhubungan dengan satuan ukuran dan alat ukurnya seperti meter air PDAM itu. “Jadi kalau alat ukur atau meter air PDAM sudah mencapai usia 4 tahun, PDAM sesuai ketentuan UU itu wajib menggantinya,” kata Nunu.
TAGIHAN DAN NRW
Disebutkan Nunu, kalau meter air rusak dan itu dalam jumlah banyak karena secara metrologi legal tidak segera dilaporkan, maka itu berpengaruh pada distribusi air. “Ada istilah non revenue water (NRW) atau angka kehilangan air begitu banyak. Sehingga, ini juga berpengaruh pada pendapatan PDAM. Makanya harus diganti,” tambah Nunu.
Bukan itu saja, pergantian meter yang sudah berusia 4 tahun atau penggunaan air sudah mencapai 2000 M3, maka PDAM segera mungkin menggantinya.
“Makanya petugas kita yang berkeliling secara door to door ada yang mengecek kondisi meter air itu. Insya Allah jika memang sudah 4 tahun, kita ganti dan sekali lagi free atau gratis tadi,” ujar Nunu.
Kaitan tagihan air melonjak, bisa juga karena meter air tadi sudah aus atau harus diganti. Sebab, perlu dikalibrasi. Caranya, diganti yang baru. “Kalau sudah usia 4 tahun tadi kan alatnya sudah lama. Sehingga, bisa berpengaruh pada proses perhitungan penggunan air dan implikasinya pada tagihan pelanggan,” pungkas Nunu yang menambahkan, jika ada pelanggan yang meterannya perlu dicek dapat WA di nomor 0816200110. (gt)