TINTAKALTIM.COM-Kepala Satuan Lalu-Lintas (Kasatlantas) Polres Kutai Timur (Kutim) AKP Fatah Ma’ruf menegaskan, kegiatan penegakkan hukum (Gakkum) Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah Sangatta, hendaknya dijadikan edukasi sekaligus untuk shock therapy bagi mereka yang melanggar. Karena, tujuannya demi keselamatan lalu-lintas di jalan.
“Kegiatan Gakkum ODOL tim gabungan mari kita jadikan upaya untuk menuju keselamatan maksimal dan mengurangi fatalitas kecelakaan di jalan raya. Sebab, siapa pun yang melanggar tidak boleh dibiarkan. Jadi kita harus sama-sama mendukung Gakkum ini,” kata Kasatlantas saat memberikan ‘wejangan’ pada apel personel gabungan sebelum gelaran Gakkum dilaksanakan, Rabu (10/05/2023) di Terminal Sangatta Poros Jalan Sangatta-Bontang.

Selain jadi shock therapy, penegakkan hukum pelanggar ODOL juga bisa untuk introspeksi serta evaluasi bagi mereka yang belum taat regulasi. Karena, kontribusi kecelakaan lalu-lintas juga ada diakibatkan ODOL. Padahal, selama ini tim Satlantas Polres Sangatta juga sering melakukan Gakkum.
“Gakkum ini suatu kegiatan yang memang sebagai wujud preventif agar tidak terjadi implikasi kecelakaan lalu-lintas akibat ODOL. Dan, dalam pelaksanaannya tidak mencari-cari kesalahan. Semua dilaksanakan menurut aturan prosedur dan regulasi berdasarkan ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2000 Pasal 277 tentang ODOL,” tambah Kasatlantas.
Kasatlantas juga merespons positif dan berterimakasih atas upaya kebersamaan dan sinergi yang dilakukan unsur lainnya dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara yang melakukan inisiasi Gakkum, Dishub Provinsi Kaltim dan Dishub Kutim atas giat Gakkum di Sangatta.
Karena katanya, masyarakat juga perlu diberi efek jera jika melanggar. Apalagi, kaitan pelanggaran ODOL yang regulasinya sudah jelas. “Shock terapy itu bertujuan agar mereka pelanggar tertib lalu-lintas selama di jalan. Karena, bukan untuk kepentingan diri sendiri tetapi juga orang lain,” ungkap Kasatlantas yang ikut melakukan pemeriksaan dokumen saat Gakkum ODOL itu.

Menurut Kasatlantas, Polres Kutim tak henti-hentinya membuat agenda sosialisasi dan edukasi agar masyarakat santun dan beretika ketika berada di jalan. Istilahnya harus 3S (sebelum berkendaraan, sesaat berkendaraan dan sesudah berkendaraan) semua dijadikan semacam standar berlalu-lintas.
“Termasuk Gakkum ODOL, karena tidak mungkin toh kalau melanggar aturan itu dibiarkan. Karena, ketentuan dokumen kendaraan dan pengendara itu jelas. Apalagi truk-truk besar yang membawa muatan. Karena jika over load juga bisa fatal,” imbaunya.
Dijelaskan Kasatlantas, kegiatan Gakkum ODOL yang digelar tim gabungan, juga bukan sifatnya untuk menilang saja. Tujuannya positif, agar pengendara patuh atas dokumen dan dimensi kendaraan.
“Semuanya bermuara pada kesadaran. Sebagai Kasatlantas saya juga mengimbau agar yang kena tilang harus segera evaluasi untuk melengkapi dokumen berkendara sehingga tidak merasa dikejar-kejar petugas. Karena, Gakkum ODOL itu landasannya Undang-Undang,” pungkas Kasatlantas. (gt)