• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Thursday, April 30, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Forkom RT BDS 2 Surati Suhardi-H Jamri Jaga Lingkungan. Jamri Minta Kurator Datang, Suhardi Lepas Baliho dan Beber Majalah

by admin
July 26, 2023
in Kanal
0 0
0
Forkom RT BDS 2 Surati Suhardi-H Jamri Jaga Lingkungan. Jamri Minta Kurator Datang, Suhardi Lepas Baliho dan Beber Majalah

FORKOM RT: Inilah surat dari forum komunikasi (forkom) RT BDS 2 yang dikirimkan ke H Jamri dan Suhardi Hamka

0
SHARES
440
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Dua pengembang yang lagi berseteru masing-masing Direktur Utama PT Borneo 86 H Jamri dan Direktur Utama PT Lidia & Dandy, Suhardi Hamka kini mendapat surat dari Forum Komunikasi (Forkom) RT BDS 2 untuk menjaga  kondusivitas lingkungan.

Karena, forum melihat perkembangan situasi di lingkungan BDS khususnya di Jalan Raya BDS II terkait kegiatan pengumpulan massa yang dikhawatirkan mengganggu ketertiban masyarakat dan lingkungan

Surat itu ditujukan kedua pengembang itu berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat antara para ketua RT, ketua forum dan tokoh masyarakat se-BDS 2 pada 23 Juli 2023. Surat itu juga mengatasnamakan Pesona Alam Residence dan Forest Hill dengan sejumlah aspirasi

Tim Suhardi melepas spanduk

Dalam imbauan itu, forum mengajak seluruh elemen warga BDS 2 untuk bersama-sama menjaga ketenteraman lingkungan yang  kondusif dan mendukung kenyamanan aktivitas keseharian warga.

Dalam surat itu, forum juga meminta Suhardi dan H Jamri  yang sedang berperkara hukum untuk menyerahkan  proses dan pelaksanaan putusan  sepenuhnya kepada sistem peradilan bersama aparat  penegak hukum dan  menghindari kegiatan pengumpulan atau pengerahan massa yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan  warga di wilayah  Perumahan BDS 2

Forum juga  mengimbau kepada seluruh pihak untuk  menjaga ketertiban  umum dengan  tidak memasang spanduk/atribut yang berkaitan  dengan perkara hukum di lahan publik (pohon dan jalan umum), ke dalam lahan (kavling) pagar sendiri.

Surat forum itu ditembuskan ke Lurah  Sungainangka, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Polisi RW yang ditandatangani Ketua RT 25, Ketua RT 34, Ketua RT 36, Ketua RT 43, Ketua RT 31, Ketua RT 33, Ketua RT 35, Ketua RT 40 dan Ketua RT 42

MELEPAS

Dari surat forum itu, Suhardi Hamka pada saat menerima surat itu langsung action untuk patuh terhadap hasil kesepakatan  Forum Komunikasi RT BDS 2. Bahkan, baliho yang dipasang di rumahnya pun dilepas. Dan, Suhardi akan tunduk untuk tidak mengerahkan massa dengan catatan, H Jamri juga melepas spanduk yang dipasang di rumahnya.

Dalam kaitan spanduk itu, saat dikonfirmasi H Jamri mengatakan, akan tetap pada keputusan awal yakni meminta agar kurator datang untuk menilai aset rumah yang dimiliki Suhardi.

“Tetapi, ada utusan forum RT ke rumah. Saya jelaskan panjang lebar mengapa spanduk itu dipasang. Dan dapat dipahami, hanya jika diminta turun saya pun siap. Silakan dilepas,” ujar H Jamri.

Bahkan, dalam konfirmasi itu H Jamri menilai bahwa H Suhardi bukan lagi warga Balikpapan dan bukan lagi warga BDS 2. Dirinya keberatan kalau Suhardi melakukan orasi membawa-bawa mahasiswa. Sebab, ada proses hukum dan serahkan saja dan jalani prosesnya

Mengenai hal itu, Suhardi menjawab bahwa E-KTP itu nasional. Apa tidak boleh alamat di Semarang tinggal di BDS? “Silakan tanya ke ketua RT. Apa saya sejauh ini tidak patuh. Justru saya melapor ke ketua RT menjadi warga yang baik,” ujar Suhardi

Bahkan H Jamri mengirimkan chat H Suhardi kaitan permohonan maaf  dan meminta waktu kaitan asetnya yang  tinggal menunggu waktu disita bank termasuk rumah dan kantor. Dan meminta jangan terang-terangan menempel pengumuman

“Saya menempel spanduk karena Suhardi punya niat untuk membagi-bagikan majalah jilid 2. Saya punya komitmen, kalau  kurator datang maka semua kegiatan saya di lapangan selesai termasuk memasang spanduk,” ujar H Jamri

SUHARDI MEMBALAS

Sementara itu saat dikonfirmasi Suhardi Hamka lebih menitikberatkan jawaban kaitan yang dirinya menggandeng mahasiswa. Justru katanya terbalik, itu diawali dari H Jamri yang mengajak orang-orang tak dikenal diduga  ada diberi sesuatu. “Justru yang mengerahkan massa itu H Jamri,” ujar Suhardi singkat

Pada bagian lain, Suhardi juga menjawab kaitan menghadapi proses hukum secara jantan perkara yang dihadapi berdua.  “Apa tidak salah H Jamri, memasang spanduk itu apa taat hukum secara jantan. Itu kan melanggar hukum,” ungkap Suhardi

Inilah majalah yang disebarkan Suhardi

Suhardi pun mengatakan, adanya tudingan kesepakatan Polres, justru diminta H Jamri untuk tidak menyampaikan informasi tak benar. “Jangan membuat berita hoax lah. Kesepakatan yang mana,” tanya Suhardi

Bahkan, Suhardi pun menjawab kaitan  menghadapi sendiri persoalan yang muncul. Saat itu, justru dirinya turun ke lapangan menghadapi 30 orang yang memasang spanduk. “Saya datang dan turun, ingin menemui H Jamri. Tapi dia kan pergi. Saya gentlemen menghadapi masalah ini. Jangan diputarbalik faktanya,” ungkap Suhardi.

Suhardi pun membeber majalah ini

Kaitan adanya 5 laporan pidana, menurut Suhardi selama 6 tahun dirinya menghadapi 5 laporan yang ternyata seluruh yang dituduhkan tidak benar. Karena, semua di SP3 dan ada yang dipraperadilankan. Makanya, dirinya menggunakan hak hukum sebagai warga negara untuk melaporkan ke Bareskrim kaitan persangkaan palsu yang diatur dalam Pasal 317 dan 318.

“Tunggu saja laporannya,” ujar Suhardi Hamka yang menambahkan, kalaupun dilaporkan H Jamri, sebagai warga taat hukum akan memenuhi panggilan untuk menjalani proses.

“Saya juga luruskan, tidak pernah saya bertemu memanggil kakak-kakak kepada H Jamri. Itu semua berita tidak benar,” ujarnya.

BEBER MAJALAH

H Jamri protes keras kaitan majalah yang disebarkan oleh Suhardi Hamka. Sebab, itulah yang memancing dirinya untuk memasang spanduk.

“Kok kalau saya pasang spanduk tidak boleh dan dianggap melanggar hukum. Majalah yang disebarkan berjilid-jilid itu apa tidak melanggar hukum. Ini namanya mau menang sendiri,” ujar H Jamri.

H Jamri juga beber Standing Intruction Suhardi

Menurut H Jamri, pemasangan spanduk dirinya dipersoalkan termasuk oleh forum RT. Harusnya,  juga kalau ada majalah yang disebarkan Suhardi Hamka ke rumah-rumah, itu sama saja membuat provokasi dan melanggar hukum.

“Itu juga mengganggu kondusivitas  lingkungan. Harusnya juga disikapi. Jangan spanduk saya saja disikapi,” kata H Jamri.

Tetapi, menurut Suhardi Hamka, informasi yang disampaikan lewat majalah itu agar warga mengetahui duduk informasi yang sebenarnya. “Saya hanya ingin mengingatkan lupanya H Jamri,” ujar Suhardi. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Musik Sunda, Beri Semangat Gotong-Royong. ‘Pamit’ Broery Marantika Mengaduk Emosi Hati
Kanal

Musik Sunda, Beri Semangat Gotong-Royong. ‘Pamit’ Broery Marantika Mengaduk Emosi Hati

April 26, 2026
Warga Sepakat ‘Jagal’ dan Menjaga ‘Kang Ramli’. Lurah Pantau Kerja Bakti, Ingatkan Musim Kemarau
Kanal

Warga Sepakat ‘Jagal’ dan Menjaga ‘Kang Ramli’. Lurah Pantau Kerja Bakti, Ingatkan Musim Kemarau

April 26, 2026
Walikota Gabung Bikers, Salat Subuh di Asrama Haji. Bikers Subuhan Borneo Gelar Silatda dan Halalbihalal
Kanal

Walikota Gabung Bikers, Salat Subuh di Asrama Haji. Bikers Subuhan Borneo Gelar Silatda dan Halalbihalal

April 12, 2026
‘Palu Godam’ Prabowo di Hutan Kaltim
Kanal

‘Palu Godam’ Prabowo di Hutan Kaltim

April 10, 2026
Sharing Session Kadin Tiap Bulan Jalur Solutif. Bambang: TPID Penting, Semua Bidang Bergerak
Kanal

Sharing Session Kadin Tiap Bulan Jalur Solutif. Bambang: TPID Penting, Semua Bidang Bergerak

April 8, 2026
Terpilih Aklamasi, Noval Punya 4 Misi. Pengusaha Luar Masuk Balikpapan Wajib Gandeng Kadin
Kanal

Terpilih Aklamasi, Noval Punya 4 Misi. Pengusaha Luar Masuk Balikpapan Wajib Gandeng Kadin

April 8, 2026
Next Post
Empat Kandidat Ketua Peradi Otto Balikpapan Mendaftar. Muscab Digelar Agustus, Piatur All Out, Agung Sakti Menguat

Empat Kandidat Ketua Peradi Otto Balikpapan Mendaftar. Muscab Digelar Agustus, Piatur All Out, Agung Sakti Menguat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Ratusan Pekerja Naban Pertamina Demo Gaji Layak. GM Arafat Bungkam, Ely Ingatkan Demo Jangan Paksakan Kehendak

Ratusan Pekerja Naban Pertamina Demo Gaji Layak. GM Arafat Bungkam, Ely Ingatkan Demo Jangan Paksakan Kehendak

August 1, 2023
Sekprov: Apersi Maju dan Berpeluang Manfaatkan IKN. Junaidi:  Rumah Subsidi, Didominasi Anggota Apersi

Sekprov: Apersi Maju dan Berpeluang Manfaatkan IKN. Junaidi: Rumah Subsidi, Didominasi Anggota Apersi

December 15, 2021
Dirut PDAM Balikpapan Cegah Penyebaran Covid-19. Ratusan Karyawan Jalani Rapid Test Antigen, Jaga Aman Pelayanan

Dirut PDAM Balikpapan Cegah Penyebaran Covid-19. Ratusan Karyawan Jalani Rapid Test Antigen, Jaga Aman Pelayanan

January 23, 2021

Google working on fix for new Pixel 3 bug renders the camera useless

October 30, 2021
Usai Salat Jumat, Warga Pastikan Sehat. Puskesmas Margomulyo Gelar Pemeriksaan PTM

Usai Salat Jumat, Warga Pastikan Sehat. Puskesmas Margomulyo Gelar Pemeriksaan PTM

September 13, 2024
Tergantung Restu Keluarga, Langkah RM Maju Pilkada

Tergantung Restu Keluarga, Langkah RM Maju Pilkada

September 19, 2019
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines