TINTAKALTIM.COM-Musyawarah cabang (Muscab) ke-3 Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Balikpapan di bawah kepemimpinan Ketum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Prof Dr Otto Hasibuan SH MM dijadwalkan medio Agustus 2023 digelar. Namun, denyut kompetisi sudah terlihat karena ada 4 kandidat telah mengambil formulir pendaftaran untuk mendaftar.
Keempat advokat atau pengacara itu yakni Hj Nur’ain SH (ketua sekarang), Dr Piatur Pangaribuan SH MH (dosen), Dr Agung Sakti Pribadi SH MH (Dewan Kehormatan Peradi/Universitas Mulia) dan Ardiansyah SH MH (Ketua PBH Peradi Balikpapan)
Ketua Organizing Committee (OC) Muscab Peradi Balikpapan Hamsan SH mengatakan, keempat kandidat itu baru tahap pengambilan formulir pendaftaran yang batas akhirnya, Rabu (26/07/2023) lalu. Nanti, akan ada jadwal pengembalian formulir.
“Akan ada verifikasi administrasi untuk seluruh bakal calon yang telah mengambil formulir. Itu akan dilakukan tim dari Steering Committee (SC). Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi,” kata Hamsan.
Dijadwalkan, kegiatan Muscab digelar medio Agustus 2023 dan waktunya pun masih tentatif. Nanti, dari hasil rapat panitia akan ditetapkan waktu pastinya. Hanya kata Hamsan, seluruh rangkaian kegiatan muscab digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan.
Disebutkan Hamsan, dalam muscab tentunya akan membahas AD-ART dan juga memutuskan sejumlah rekomendasi untuk kemajuan Peradi Kota Balikpapan. Termasuk pula membahas sejumlah program Peradi Otto Hasibuan.
SKILL LAWYER
Sementara itu salahsatu kandidat Piatur Pangaribuan menjelaskan, tantangan Peradi ke depan akan lebih berbeda dengan sekarang. Sebab, Kota Balikpapan sudah masuk daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang tentu implikasinya banyak hal khususnya kaitan yuridis.
Misalnya saja, kaitan pertanahan dan administrasi hukum serta memperbaiki jika ada kekisruhan proses penegakan hukum di Kaltim khususnya Balikpapan. Sehingga, Peradi mampu menunjukkan profesionalismenya.
Hal lain ke depan kata Piatur, penguatan individu atau skill diperlukan lewat pendidikan khusus profesi advokat tetapi lebih menekankan pada kepatuhan advokat menjalankan kode etik.
“Intinya menjaga wibawa organisasi dan individu. Karena, pengacara itu menjadi ‘wakil Tuhan’ dalam penetapan hukum. Harus jujur dan transparan serta pencari keadilan,” kata Piatur
Makanya kata Piatur, standar kualitas dari profesi advokat sangat tergantung juga dari organisasi yang mewadahinya, karena sebagai organisasi pencari keadilan di masyarakat harus profesional
“Kuncinya anggota Peradi ke depan harus meningkatkan kapasitas untuk dapat bersaing melalu pendidikan advokat yang berkelanjutan. Bahkan, sampai membuka networking dengan lawyer internasional, karena banyak persoalan asing di IKN ke depannya,” kata Piatur yang mengaku punya jaringan lawyer internasional ini.
Tetapi, Piatur yang bakal all out, tak mudah untuk dapat leading. Karena, ada nama Agung Sakti Pribadi. Figur satu ini punya pengalaman seabrek. Ia juga dikenal mantan wartawan Kaltim Post yang dulu di bidang hukum dan sangat kritis serta mampu mengungkap kasus-kasus besar.
“Secara integritas, Pak Agung Sakti itu sangat baik. Kapasitasnya juga, sehingga pantas kalau juga berkompetisi menjadi ketua Peradi,” ujar sejumlah sumber di Universitas Mulia di mana Agung juga pendiri universitas swasta ini.
Agung saat dikonfirmasi apakah dirinya ingin jadi ketua? Menjawab singkat: “Ada strategi khusus dari tim. Insya Allah demi kepentingan Peradi ke depan lebih baik,” ujar Agung.
Figur lainnya, ketua sekarang atau Hj Nur’ain. Disebut-sebut juga bakal tetap fight untuk berkompetisi menduduki jabatan ketua Peradi. Karena, sosoknya juga dinilai humble dan memiliki kapasitas baik. Termasuk Ardiansyah.
“Intinya empat kadindat yang akan berkompetisi punya skill baik semua. Tinggal, nanti floor dan tim sukses masing-masing yang dapat mendorong siapa bakal terpilih. Semua terserah peserta muscab nantinya,” ujar sejumlah lawyer yang enggan disebutkan jati dirinya. (gt)