TINTAKALTIM.COM-Ratuasan pekerja mitra kerja Pertamina atau Tenaga Ahli Daya (TAD) yang biasa disebut tenaga bantuan (naban) menggelar aksi demo menuntut kenaikan gaji. Demo mereka tertib dan damai dilaksanakan di halaman HSSE Centre Demo Room, Senin (31/07/2023).
Aksi unjuk rasa itu dikawal ratusan petugas kepolisian dari Polres Balikpapan dan berlangsung mengikuti regulasi keamanan. Orasi disampaikan dan spanduk-spanduk dibawa yang isinya mempertanyakan bagaimana kaitan gaji layak oleh Naban Bersatu
Kenaikan upah layak menjadi tuntutan utama dan mereka membawa spanduk atau semacam banner bertuliskan beragam. Seperti Revisi SK Direktur SDM Pusat yang Sangat Merugikan Tenaga Alih Daya RU V Balikpapan.
Dan yang paling mencolok dan besar adalah spanduk bertuliskan bahwa pekerja sudah mengantongi komitmen bersama GM RU V Balikpapan, Arafat Bayu Nugroho. Dan dalam komitmen itu, ada tertuang sejumlah poin yang berkaitan dengan kenaikan upah dan tambahan komponen upah lainnya.
Demo itu dipimpin Ketua SP Naban Pertamina Rudi Hartono. Ia menegaskan, tuntutan hanya satu yakni kenaikan upah minimum kota Balikpapan yang hingga saat ini belum terealisasi oleh PT Pertamina
“Kami menuntut kenaikan UMP Kota Balikpapan tahun 2023 sebesar Rp250 ribu. Namun hasilnya tak sesuai dengan UMK hanya dinaikkan Rp17 ribu,” jelas Rudi
Menurut Rudi, seluruh naban sakit hati karena sudah bekerja puluhan tahun mulai 2013 dan tidak ada kenaikan UMK di bawah nilai UMK sebenarnya. Dan selama itu diam saja tak menuntut
Dan Rudi mempertanyakan komitmen yang ditandatangani bersama antara General Manager (GM) Arafat Bayu Nugroho pada 6 Juli 2023 di Banua Patra, namun sampai aksi demo terjadi belum juga direalisasikan.
OPERASIONAL
Sementara itu ketika dikonfirmasi, pihak PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Balikpapan menyatakan bahwa demo oleh tenaga naban atau Tenaga Alih Daya (TAD) tidak mengganggu operasional perusahaan.
Area Manager Communication Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan Ely Chandra Peranginangin Senin (31/07/2023) menegaskan hal itu. Bahkan katanya, aksi berpendapat hak yang dijamin Undang-Undang.
Bagi Pertamina, hal utama adalah berjalannya operasional kilang. “Intinya aksi demo bukan jadi ajang pemaksaan kehendak karena akan bertentangan dengan peraturan negara,” kata Ely Chandra.
Dikatakan Ely, perusahaan tentu memiliki forum-forum komunikasi dengan semua pemaku kepentingan termasuk di dalamnya mitra kerja naban. Walaupun secara kontraktual, para pekerjaa naban merupakan para pekerja vendor penyedia jasa tenaga kerja.
Oleh karena itu katanya, vendor penyedia jasa tenaga kerja, juga harus memastikan pekerjaannya dapat bekerja sesuai kebutuhan perusahaan. Ada sekitar 11 perusahaan lokal jasa penyedia naban saat ini di KPI Balikpapan
Perusahaan pinta Ely, harus patuh pada aturan-aturan pemerintah yang juga diturunkan pada aturan perusahaan. Setiap saran yang disampaikan jadi masukan dalam penetapan peraturan perusahaan terkait pengupahan, yang juga mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kepatuhan pada ketenagakerjaan.
Chandra memastikan bahwa PT KPI memberikan upah di atas Upah Minimum Kota (UMK). Sebagai perusahaan yang mengelola hajat hidup orang banyak, manajemen perusahaan mempertimbangkan kesejahteraan para mitra kerjanya
Selain upah di atas upah minimum yang ditentukan pemerintah daerah. Perusahaan juga memberikan insentif kehadiran, premi shift, santunan pesangon setiap tahun, MCU tahunan dan hal lainnya
Rata-rata upah yang diberikan PT KPI Baikpapan kepada naban pada tahun 2023 sekitar 32,7 persen untuk kelompok upah terendah sampai 62,5 persen untuk kelompok tertinggi di atas UMK Kota Balikpapan. Ada 7 kelompok upah TAD yang disesuaikan dengan jenis pekerjanya.
Jika kita lihat tren kenaikan upah selama 3 tahun di Balikpapan, nilai kenaikan upah 3 tahun untuk kelompok upah terendah yang diberikan perusahaan dibandingkan dengan kenaikan UMP Balikpapan mencapai 153 persen, sementara di kelompok upah tertinggi mencapai angka sekitar 164 persen
Chandra menambahkan, agar forum-forum komunikasi yang ada dapat dipakai sebagai saluran penyampaian pendapat untuk kepentingan semua pihak. “Semoga komunikasi yang baik terus dapat dijalankan dan melalui saluran yang diatur perundang-undangan,” ujarnya.
Hanya Ely Chandra tidak menjawab kaitan tuntutan yang disampaikan pendemo tentang komitmen dengan GM Pertamina Arafat Bayu Nugroho 6 Juli 2023 di Banua Patra. Pertanyaan via chat media ini pun tak dijawab.
Demikian halnya dengan GM PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan yang dulu RU V, Arafat Bayu Nugroho. Justru, pertanyaan media ini via aplikasi WhatsApp (WA) pun hanya dibaca.
Pertanyaan itu, Assalamualaikum Pak, ingin konfirmasi kaitan demo tuntutan kenaikan gaji dari SP Naban. Apa komentar bapak. Thanks ya Pak GM. Ditambah pertanyaan komitmen GM kaitan gaji dengan pekerja, apa respons bapak.
Tetapi, GM Arafat Bayu Nugroho tidak ada satu pun menjawab pertanyaan media ini. Ia seolah bungkam dan enggan komentar dengan pertanyaan itu. Dan hanya membaca saja. Padahal, ponselnya aktif dan online pada aplikasi WA. (gt)