TINTAKALTIM.PENAJAM–Memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Satgas Saber Pungli ) dan dalam rangka pencegahan dan pengawasan penggunaan dana desa ( DD) di desa dan kelurahan, Satgas Saber Pungli Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Pengawasan Penggunaan Dana Desa di desa dan kelurahan di Aula Pertemuan Kantor Camat Babulu, Kamis (26/11).
Kegiatan dimaksudkan untuk melakukan sosialisasi, pencegahan dan pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya penyalahgunaan dana desa dan pungli di desa dan kelurahan.
Tim Satgas yang hadir antara lain Kajari Penajam I Ketut Kasna Dedi selaku Pembina Satgas, Wakil Kapolres PPU Kompol Budi Heryawan selaku Ketua Pelaksana Satgas, Inspektur Inspektorat PPU Haeran Yusni selaku Wakil Ketua I Satgas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ahmad Usman selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan serta Camat Babulu Margono Hadisutanto .
Kemudian Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri PPU Artha Wijaya, Danramil 0913-03 Babulu Kapten Inf Martono, Kapolsek Babulu AKP Muklas Hariyanto serta para Kepala Desa se Kecamatan Babulu
Satgas Saber Pungli yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Kejaksaan, Kepolisian dan TNI selalu melakukan sosialisasi dan tahun ini dengan tema berkaitan dengan penggunaan dan pertanggung jawaban dana desa dan kelurahan.
Ketua Pelaksana Saber Pungli PPU Kompol Budi Heryawan menjelaskan, pelaksanaan dana desa di Kabupaten Penajam Paser Utara cukup besar. Dari 30 desa yang ada, per desa bisa mengelola anggaran sebesar Rp 3-9 miliar.
“Sehingga sangat rawan akan penyelewengan, kami Saber Pungli melakukan sosialisasi demi melakukan pencegahan peluang kesempatan terjadinya tindak pidana korupsi,” kata perwira polisi berpangkat melati satu itu.
Dia melanjutkan, sebelum di Kecamatan Babulu, Satgas Saber Pungli juga telah melakukan agenda serupa di Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Waru. Sehingga Babulu jadi yang ketiga pelaksanaan sosialisasi Satgas Saber Pungli tersebut.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat PPU Haeran Yusni mengatakan, Tim Saber Pungli selalu melakukan sosialisasi, temanya tahun ini berkaitan dengan penggunaan dana desa dan kelurahan.
Lebih lanjut Haeran menjelaskan sasaran sosialisasi adalah Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para perangkat desa.
“Harapannya kegiatan ini memberi pemahaman pencegahan, khususnya kepada perangkat daerah dalam hal ini desa dan kelurahan agar dapat selalu mematuhi aturan dalam mengelola anggaran dana desa sehingga tidak ada kesalahan. Sehingga penggunaan dana desa maupun kelurahan bisa sesuai aturan. Serta dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya. Jadi memang tidak melulu punglinya, tapi juga sosialisasi,” pungkasnya. (diskominfoppu/rif)