• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Friday, October 2, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Jelang Zero ODOL 2027, BPTD Kaltim Sosialisasi ke Dealer. Cek Lapangan, Ingatkan SKRB dan Normalisasi

by admin
October 2, 2026
in Kanal
0 0
0
Jelang Zero ODOL 2027, BPTD Kaltim Sosialisasi ke Dealer. Cek Lapangan, Ingatkan SKRB dan Normalisasi

CEK LAPANGAN: Dipimpin Seksi Sarana BPTD Kaltim Hendra Ayi Sonica, tim BPTD Kaltim cek lapangan memastikan pengukuran agar kendaraan di dealer tak langgar ODOL

0
SHARES
17
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Jelang implementasi pemberlakuan aturan bebas Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim gencar melakukan sosialisasi, salahsatunya adalah turun ke dealer

Sosialiasi Zero ODOL di Mitsubishi

Sosialisasi untuk mengecek kendaraan niaga  dan hubungannya dengan karoseri untuk memutus mata rantai pelanggaran dimensi dan muatan dari sektor hulu sebelum truk dilepas ke jalan raya

Hendra (baju putih) cek kendaraan di lapangan

“Kita melakukan gerakan masif  ke lapangan. Ini menyongsong kebijakan baru Zero ODOL. Salahsatunya melakukan edukasi kaitan regulasi bahwa melakukan modifikasi sasis atau bak yang melebihi Surat Keterangan Rancang Bangun (SKRB) adalah pelanggaran,” kata Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan BPTD Kaltim Hendra Ayi Sonica di hadapan pimpinan Dealer  Mitsubishi Motors PT Mandau Berlian Sejati Jln MT Haryono, Kamis (1/10/2026)

Menyamakan persepsi kaitan dimensi

Hendra didampingi staf sarana BPTD Kaltim yang rata-rata penguji yakni Dodik Purwanto, Megasalama, Syarifah, Budi dan tim humas Sugito dan Murhidayah . Sosialisasi ke dealer, untuk mengecek langsung ke lapangan kaitan kendaraan angkutan barang dan niaga agar bebas pelanggaran ODOL

Sosialiasi ODOL di Dealer Mitsubhisi

Rombongan tim Sarana BPTD Kaltim diterima manajemen Mitsubishi Motors PT Mandau Berlian Sejati yakni General Manager (GM) Surono, Kepala Cabang Balikpapan Fajar dan staf. Juga sosialisasi dilakukan secara virtual diikuti peserta cabang dealer se-Kaltim

Hendra mengatakan, sosialisasi mengacu pada regulasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan serta PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang  kendaraan yang mengatur standar teknis batasan muatan dan dimensi kendaraan

Budi lakukan pengukuran truk

“Kita tidak keluar dari koridor PP Nomor 55. Di situ detail ada standar teknis dan laik jalan. Bahkan termasuk kereta gandengan dan kereta tempelan yang beroperasi di jalan,” jelas Hendra Sonica

Menurut Hendra, BPTD Kaltim melalui Kabalai Renhard Ronald  juga mengeluarkan kebijakan untuk melakukan sosialisasi menjelang implementasi Zero ODOL. Bahkan, dilakukan hingga kota-kabupaten dengan melibatkan tenaga ahli investigator senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)  Achmad Wildan memberikan pehamaman kaitan kendaraan tidak melanggar ODOL

Dodik cermati truk angkutan barang

“Terimakasih manajemen Dealer Mitsubhisi Motors. Ini semata-mata untuk  melihat langsung ke lapangan agar dealer juga ikut mendukung kebijakan Zero ODOL. Dealer tak berfungsi sebagai penjual saja, tapi jadi gerbang pertama untuk memastikan kendaraan memenuhi standar regulasi keselamatan,” jelas Hendra

Tim BPTD Kaltim seksi sarana kata Hendra, perlu sosialisasi ke dealer, karena dealer sering menghadapi konsumen yang meminta spesifikasi kendaraan di luar standar seperti bak lebih panjang atau sasis yang dimodifikasi

Selain itu, dealer sebut Hendra, ikut bertanggungjawab atas pengurusan dokumen kendaraan termasuk Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB) dan setiap kendaraan yang keluar dari dealer harus memiliki Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang valid

NORMALISASI

Sementara itu Dodik Purwanto dalam paparannya menjelaskan, BPTD Kaltim telah melakukan langkah normalisasi kendaraan. Tujuannya, untuk mengembalikan dimensi  pada fisik kendaraan angkutan barang agar  sesuai standar produksi pabrik dan regulasi

Dodik jelaskan hasil pengukuran

Normalisasi itu katanya, diberikan kepada kendaraan bermotor yang  over dimension dan registrasi dan identifikasi (regident) sebelum tahun 2025.

Dodik juga menjelaskan alur proses pra normalisasi kendaraan ODOL mulai dari permohonan, pemeriksaan fisik  hingga membuat berita acara (BA)

Cek kendaraan di lapangan pastikan regulatif

“Saat ini  yang sudah mendaftarkan normalisasi via BPTD Kaltim  ada 62 kendaraan terdiri dari 9 kendaraan untuk Balikpapan seperti PT Perdana Semesta Perkasa  untuk bak muatan terbuka,” jelas Dodik

Bukan itu saja kata Dodik, dari Samarinda juga ada 53 kendaraan  yang terdiri dari 35 kendaraan (bak muatan terbuka), 11 kereta tempelan dan 7 kereta tempelan masing-masing dari PT Aldi Mitra Sejahtera, PT Nathan Najwa Logistik dan PT Panen Abadi Logistik

Tim manajemen Mitsubhisi simak paparan

Dodik juga memaparkan, langkah pemeriksaan kendaran setiap tahapnya hingga perpanjangan waktu normalisasi pada Desember 2026.

“BPTD sangat memberi apresiasi kegiatan normalisasi ini. Sebab, dilakukan secara mandiri. Apalagi simbolisasi dilakukan Pak Dirjen Perhubungan Darat bersamaan launching Bacitra masuk mal Plaza Balikpapan,” kata Dodik

Surono dukung kebijakan Zero ODOL

Dalam sosialisasi itu, manajemen Mitsubhisi Motors juga mendapatkan gambaran  kaitan kendaraan kelas jalan I-III baik untuk bak muatan terbuka maupun mobil tangka, dump truck  sampai angkutan kelapa sawit

Bahkan secara teknis, Dodik juga merinci  bagaimana contoh desain angkutan kelapa sawit  dengan konfigurasi sumbu 1.2 dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI)  maksimal 8.750 kg, standar kapasitas muatan mobil tangki dan lainnya

Proses pengukuran harus cermat

“Ini baru tahap sosialisasi. Ada kewajiban BPTD Kaltim seksi sarana angkutan jalan memberi edukasi ke semua pihak pemilik angkutan barang termasuk dealer,” kata Dodik

Sosialisasi ke dealer Mitsubhisi juga dilakukan cek lapangan untuk melakukan pengukuran kendaraan. Kuat dugaan, kendati ada satu kendaraan yang diukur tetapi ada indikasi secara teknis bisa melanggar ODOL

Sementara itu Mitsubishi  kata Surono mendukung gerakan Zero ODOL yang disosialisasikan BPTD Kaltim. Hanya, ia minta masif dan diberlakukan di seluruh dealer, sehingga kebijakan bisa berjalan secara regulatif. Sebab, bagi dealer ini erat kaitannya dengan keselamatan dan aspek ekonomi. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Sekum MUI Balikpapan Mundur dan Fokus di NU? Jelang Musda, Nama Jailani, Muhlasin dan Rosyidi Menguat
Kanal

Sekum MUI Balikpapan Mundur dan Fokus di NU? Jelang Musda, Nama Jailani, Muhlasin dan Rosyidi Menguat

September 26, 2026
Pemilik Sertifikat Tanah Transad Tempuh Jalur Hukum. Tanahnya Diklaim Segel, Sudah Ada Tersangka
Kanal

Pemilik Sertifikat Tanah Transad Tempuh Jalur Hukum. Tanahnya Diklaim Segel, Sudah Ada Tersangka

September 24, 2026
Fishing Charter KM Raisa, Salurkan Hobi Tengah Laut. Tarif Murah, Juga untuk Wisata Bahari ke Pulau Gusung
Kanal

Fishing Charter KM Raisa, Salurkan Hobi Tengah Laut. Tarif Murah, Juga untuk Wisata Bahari ke Pulau Gusung

September 24, 2026
Mesin Waktu: Reuni Alumni SMPN 3 Angkatan 83 (Kenangan 43 Tahun, Dicap Amnesia tapi Bersaudara)
Kanal

Mesin Waktu: Reuni Alumni SMPN 3 Angkatan 83 (Kenangan 43 Tahun, Dicap Amnesia tapi Bersaudara)

September 23, 2026
PKDN Karhutla, Sespimti-36  Mitigasi untuk Legacy (Berbasis Problem Solving, Menuju ‘Pecah Bintang’)
Kanal

PKDN Karhutla, Sespimti-36 Mitigasi untuk Legacy (Berbasis Problem Solving, Menuju ‘Pecah Bintang’)

September 21, 2026
Doa (Salat Istisqa) Agar Hujan Turun di Waduk. PTMB-Warga Ikhtiar Bersama
Kanal

Doa (Salat Istisqa) Agar Hujan Turun di Waduk. PTMB-Warga Ikhtiar Bersama

September 18, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

PTMB Bantu Drum Warga RT 29 GSU. Yudhi: Ini Program CSR demi Masyarakat

PTMB Bantu Drum Warga RT 29 GSU. Yudhi: Ini Program CSR demi Masyarakat

November 5, 2024
Penyembelihan Kurban di BTN Pukul 08.00 Wita. Shohibul Qurban Diminta Menempati Tenda

Penyembelihan Kurban di BTN Pukul 08.00 Wita. Shohibul Qurban Diminta Menempati Tenda

June 6, 2025
Di BPTD Kaltim, Menhub Tanya Jalur Antarmoda Menuju IKN. Simpul Transportasi Ada Halte 3 Hirarki dan Transfer Point

Di BPTD Kaltim, Menhub Tanya Jalur Antarmoda Menuju IKN. Simpul Transportasi Ada Halte 3 Hirarki dan Transfer Point

August 6, 2023
Periskapura 1 Bandara SAMS Peduli dan Berbagi. Bagi Sembako untuk Penyapu Jalan dan Warga Lainnya

Periskapura 1 Bandara SAMS Peduli dan Berbagi. Bagi Sembako untuk Penyapu Jalan dan Warga Lainnya

May 2, 2021
Muiz Ngecek Toilet sampai Realisasi Bronjong. BPTD Kaltim Kembali Sidak Proyek UPPKB Samboja

Muiz Ngecek Toilet sampai Realisasi Bronjong. BPTD Kaltim Kembali Sidak Proyek UPPKB Samboja

December 15, 2023
Aliansi Pelaut Balikpapan Dukung Rahmad-Thohari. Rahmad-Abdulloh Beri Spirit Kemenangan, Edy Salasa Jadi Penasehat

Aliansi Pelaut Balikpapan Dukung Rahmad-Thohari. Rahmad-Abdulloh Beri Spirit Kemenangan, Edy Salasa Jadi Penasehat

November 27, 2020
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines