• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, August 30, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

“Viralkan Orang di Medsos, Apa Kena UU ITE”. Jumat Curhat, Singgung SIM, Lalin dan Jam Malam Bekapai

by admin
February 8, 2025
in Kanal
0 0
0
“Viralkan Orang di Medsos, Apa Kena UU ITE”. Jumat Curhat, Singgung SIM, Lalin dan Jam Malam Bekapai

UU ITE: Ibrahim menjawab pertanyaan warga kaitan UU ITE dalam konteks penyebaran foto dan video

0
SHARES
122
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Jumat Curhat, yang menjadi agenda Polda Kaltim, dimanfaatkan warga menjadi ‘panggung’ untuk mengetahui tentang berbagai hal. Karena  narasumbernya dari kepolisian, tentu warga bertanya soal hukum. Seperti misalnya soal memviralkan orang di sosial media (sosmed) apa terkena pasal UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Pertanyaan itu mengemuka saat kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (7/2) di Gedung Parkir (Balikpapan Creative Centre) yang  dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Kaltim dipimpin AKBP Eko Alamsyah mewakili Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto.

Arbaniah curhat ke narasumber

Pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) Kelurahan Klandasan Ulu Arbainah, yang membantu bagaimana anak-anak bisa nyaman bermain, salahsatunya di playground yang ada permainan anak-anak.

Suatu saat, ia melihat orangtua lagi asyik memanfaatkan permainan anak-anak seperti ‘kuda-kudaan’ atau ‘ungkit-ungkitan’. Orangtua itu naik, padahal itu khusus anak-anak.

Warga menyimak penjelasan narsum

“Bolehkah Pak saya foto dan viralkan. Sebagai bentuk edukasi bagi orangtua lainnya. Itu kan permainan untuk anak-anak, kok dipakai orangtua. Lalu saya tulis begini: waktu kecil kurang bahagia,” tanya Arbainah disambut tawa hadirin.

Pertanyaan Arbaniah dijawab Ibrahim dari subdit cyber Ditreskrimsus Polda Kaltim.  Ia menyebut, UU ITE itu ada di Pasal 27 ayat 3. Tetapi, yang masuk kategori pidana adalah menyerang kehormatan, menuduh, fitnah dan membuat perasaan tak senang dan belum tentu kebenarannya.

Seluruh narsum dari direktorat hadir

“Tetapi kalau itu fakta, tujuannya untuk edukasi dan kepentingan umum masyarakat dan judul (caption) foto pun tak memfitnah atau menyerang, rasanya tidak pidana,” kata Ibrahim.

Menurut Ibrahim, dalam UU ITE juga disebutkan jika itu untuk kepentingan umum, membela diri, penilaian, pendapat dan hasil evaluasi bukan delik pidana.

Ibrahim menyebutkan, bahwa UU ITE itu delik aduan. Sehingga, jika ada yang keberatan maka orang pribadi tersebut yang melaporkan. Hanya, jangan sampai membagikan foto atau video dengan narasi yang sangat berbeda dari kenyataannya.

“Intinya foto dan video tidak untuk kepentingan komersial dan dibumbu-bumbui lewat kreativitas content creator, apalagi disertai informasi hoax dan ujaran kebencian,” jelas Ibrahim.

JAM MALAM

Dalam Jumat Curhat itu, Arbainah juga menyarankan agar ada ‘jam malam’ di Taman Bekapai  khususnya untuk anak-anak SD dan SMP bahkan SLTA yang masih usia sekolah.

“Taman Bekapai itu memang tempat santai. Tetapi, terkadang anak-anak sampai tinggi malam tak pulang. Ngumpul dan dikhawatirkan berbuat hal negatif. Kita mau negur tak enak sehingga diperlukan pengawasan oleh petugas kepolisian dan aparat terkait,” pinta Arbaniah.

Dalam konteks ini, Bhabinkambitmas Klandasan Ulu Sinaga menegaskan, patroli rutin dilakukan di Taman Bekapai. Hanya, jika malam tentu koordinasi diperlukan khususnya untuk Taman Bekapai dan sekitarnya.

“Ada domain kewenangan kecamatan dan ada satpol PP. Tetapi, nggak masalah nanti kita koordinasi dan melakukan pengawasan maksimal. Syukur-syukur di Taman Bekapai dipasang CCTV,” ujar Sinaga yang dinilai warga selalu membantu dalam bidang kamtibmas di Klandasan Ulu.

Sekretaris Kelurahan (Seklur) Klandasan Ulu Fauziah Nurmauli Damayanti menegaskan, pihaknya akan berjuang bagaimana penyediaan CCTV itu. Bisa  diusulkan atau lewat Forum CSR untuk diminta partisipasi dari sejumlah perusahaan.

“Silakan saja. Tetapi, Forum CSR itu tidak mengelola uang, hanya program. Nanti diupayakan bagaimana sejumlah perusahaan di Balikpapan Kota bisa ikut terlibat penyediaan CCTV atau Pemkot Balikpapan melalui DPRD,” kata H Sugito SH MH, moderator acara yang juga Ketua Forum CSR Balikpapan.

BRILINK DAN LALIN

Sementara itu tokoh masyarakat yang biasa disapa ‘Pak JK’ menyinggung kaitan  pelayanan kaitan BRILink, di mana ini adalah layanan dilakukan oleh nasabah sebagai agen. Layanan ini untuk transaksi perbankan secara online, termasuk transfer uang, pembayaran tagihan dan pembelian pulsa.

“BRILink yang ditunjang mesin EDC sudah nggak berfungsi pak. Saya juga menjadi agen BRILink, sehingga sangat memerlukannya,” kata Pak JK alias Yusuf.

Ari dari BRI, menjelaskan BRILink

Sementara itu Ari dari BRI menyebutkan, masukan dari warga akan dievaluasi. Karena, BRILink EDC memang sangat membantu berbagai transaksi. “Electronic Data Capture (EDC) masih dalam pengadaan. Semoga segera terealisasi yang di Pasar Klandasan,” kata Ari.

Banyak hal yang disampaikan warga di Jumat Curhat, termasuk pengamanan pasar, rekayasa parkir serta bagaimana memasang traffic light di tiga persimpangan yakni depan Gedung DPRD, persimpangan Gedung Parkir dan kawasan Telaga Sari. “Rawan pak, sudah ada korban dan semua meninggal dunia. Ini perlu solusi,” kata Edy.

Dede (dua dari kiri) dan sejumlah narsum

Hal ini direspons positif Dede K dari Ditlantas Polda Kaltim yang menurutnya, kewenangan rambu itu adalah dishub sesuai status jalan. “Kita koordinasikan lewat forum lalu-lintas bersama dishub kota nanti pak,” ujar Dede.

Hal lain kaitan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), apakah pajak progresif masih berlaku. Disebutkan Dede, itu kewenangan Bapenda Kaltim dan masih berlaku sesuai perda.

Pak JK banyak ajukan pertanyaan

Kaitan SIM juga demikian, warga mengeluhkan karena jika praktek dan gagal, maka harus menunggu kembali untuk praktek lanjutan hingga dua minggu. Apakah kalau ada razia bisa diberi ‘surat sementara pengurusan’, sehingga tidak sampai dianggap tidak memenuhi syarat berkendara saat terkena Razia.

AKBP Suriyadi serahkan sarana kontak

“Mengenai ini memang karena  begitu banyak yang melakukan praktek.  Sehingga, jadwal harus disusun kembali dengan durasi 2 minggu. Tetapi, mengenai surat sementara itu akan kami koordinasikan dengan pimpinan,” kata Dede K.

Dalam Jumat Curhat itu, AKBP Eko Alamsyah menegaskan, semua masukan dari warga tetap dicatat. Dan, dikoordinasikan dengan satuan kerja (satker) di Polda. “Persoalan yang mengemuka di Jumat Curhat bukan dibiarkan. Insya Allah kita follow up dan semuanya memerlukan koordinasi,” katanya yang mengakhiri kegiatan dengan pemberian sarana kontak kepada seluruh undangan dari Ditreskrimsus. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

‘Menyala Abangku’, Rukun Wargaku (Perayaan Agustusan Seru di RT 38 Margomulyo)
Kanal

‘Menyala Abangku’, Rukun Wargaku (Perayaan Agustusan Seru di RT 38 Margomulyo)

August 30, 2026
Disuguhi Soto Babat, Kerjanya Cepat, Warganya Hebat. Jimat & Berseri Berkah untuk Muzakki
Kanal

Disuguhi Soto Babat, Kerjanya Cepat, Warganya Hebat. Jimat & Berseri Berkah untuk Muzakki

August 29, 2026
Surprise, Ganda PB Platinum ke Final Kalahkan Gideon-Hidayat. Soegianto: Bulutangkis Itu Dinamis & Chemistry
Kanal

Surprise, Ganda PB Platinum ke Final Kalahkan Gideon-Hidayat. Soegianto: Bulutangkis Itu Dinamis & Chemistry

August 29, 2026
Happy ‘Rungkad’ Asmara, 30 Agustus Goyang Dome. Suhud: Gratis, Malam Puncak Event Bayan
Kanal

Happy ‘Rungkad’ Asmara, 30 Agustus Goyang Dome. Suhud: Gratis, Malam Puncak Event Bayan

August 28, 2026
Kapolda-Hendra Ungguli Ranking 1 Dunia BWF. Laga Friendly Match di Bayan Open 2026
Kanal

Kapolda-Hendra Ungguli Ranking 1 Dunia BWF. Laga Friendly Match di Bayan Open 2026

August 28, 2026
Zero ODOL, Sosialisasi dan Pendekatan Edukatif. Dirlantas: Tak Ganggu Bapokting demi Masyarakat
Kanal

Zero ODOL, Sosialisasi dan Pendekatan Edukatif. Dirlantas: Tak Ganggu Bapokting demi Masyarakat

August 27, 2026
Next Post
Nyetir Sendiri, Walikota Jamaah Subuh di Islamic. Sarbini: Jadikan Syaban Training Centre Ramadan

Nyetir Sendiri, Walikota Jamaah Subuh di Islamic. Sarbini: Jadikan Syaban Training Centre Ramadan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

BBM Makin Mahal, Eranya Berubah ke Kendaraan Listrik. Di Event EV Fun Day, PLN Sebut Pasang 13 SPKLU

BBM Makin Mahal, Eranya Berubah ke Kendaraan Listrik. Di Event EV Fun Day, PLN Sebut Pasang 13 SPKLU

November 13, 2023
Royal Mahligai (RM), Jadi Pembibitan Bakat Golf. Gubernur: Driving Range Modern dan Lokasi Strategis

Royal Mahligai (RM), Jadi Pembibitan Bakat Golf. Gubernur: Driving Range Modern dan Lokasi Strategis

December 27, 2025
BPTD Kaltim Sharing Pojok Jamu dan Ngopi. Agung: LHR Beda tapi Inovasinya Bagus

BPTD Kaltim Sharing Pojok Jamu dan Ngopi. Agung: LHR Beda tapi Inovasinya Bagus

December 8, 2024
Politik Santai dan Tak Black Campaign. Ngobrol Santai Gaya RM di Area Driving Range yang Sejuk

Politik Santai dan Tak Black Campaign. Ngobrol Santai Gaya RM di Area Driving Range yang Sejuk

January 25, 2020
PTMB Berharap Pembebasan Lahan Embung Aji Raden 2026

PTMB Berharap Pembebasan Lahan Embung Aji Raden 2026

December 13, 2025
Desanilasi Dibangun di Kawasan Kampung Baru. Dirut: Nanti Semua Kecamatan, Tahap Awal 120 Liter/Detik

Desanilasi Dibangun di Kawasan Kampung Baru. Dirut: Nanti Semua Kecamatan, Tahap Awal 120 Liter/Detik

June 8, 2024
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines