TINTAKALTIM.COM-Warga yang didukung ketua RT di Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara sepakat untuk meminta pihak terkait menertibkan kendaraan besar seperti truk yang ‘memakan jalan’. Sebab, sejauh ini rawan kecelakaan lalu-lintas. Bahkan, sudah banyak yang mengalami kecelakaan.
Persoalan itu mengemuka di acara Jumat Curhat yang digelar di Kebun Pak Agus kawasan Karang Joang kilometer 17, Jumat (13/10/2023) yang dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Imam Sugianto MSi diwakili Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Kaltim Kombes Pol Anggie Yulianto Putro SH, SIK, MH CPHR
Acara itu juga menghadirkan sejumlah pelaksana di Polda Kaltim yakni Sigit Gunawan SH (Ditreskrium), Wulyadi (Ditlantas), Hendi Noor (Ditreskrimsus), Hari Widowo (Dit Obvitmas), Ario Damar (Ditres Narkoba), dr Setyarso (Samapta), Kapolsek Balikpapan Utara Bitab, Lurah Karang Joang Maryana dan undangan lainnya termasuk ibu-ibu PKK Karang Joang serta siswa dari Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Negeri Samarinda yang sedang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL).
Acara yang digagas tim Ditbinmas Polda Kaltim pimpinan Anggie Yulianto itu juga dihadiri Wadir Binmas AKBP Roy Satya Putra, AKBP Anhar Noor dan staf serta seluruh undangan yang hadir dari warga sekitar.
Curhatan kaitan penertiban kendaraan itu disampaikan Sumardi di saat sesi diskusi. Ia menyebut, sering terjadi kecelakaan khususnya menimpa anak-anak sekolah. Ini karena badan jalan tertutup kendaraan bahkan sampai memakan jalan. Sehingga, pandangan warga yang melintas terutup atau mengalami blind spot (titik buta), sehingga kendaraan tak kelihatan
“Saya sudah melapor ke institusi terkait baik Dishub Balikpapan serta lainnya. Dan masalah ini pernah dibahas dalam program Jumat Curhat sebelumnya di Balikpapan Utara. Tetapi, belum ada tindakan. Ini sangat urgent. Jangan sampai terjadi korban laka-lantas hingga meninggal dunia,” kata Sumardi.
Bahkan warga lainnya Kardiono pun memberi ilustrasi bahwa penertiban itu wajib dilakukan. Sebab, saat itu di kawasan Batu Ratna dan juga depan kantor kelurahan ada anak sekolah ditabrak pengendara. Ini gara-gara mereka terhalang jalannya oleh kendaraan besar yang antre mengisi BBM di SPBU kawasan Karang Joang.
Persoalan lalu-lintas lainnya juga berkembang di forum itu. Seperti ungkapan Suharyono, Ketua RT 17. Ia meminta agar ada pos polisi untuk fungsi pengawasan. Karena, jika ada kendaraan yang melanggar bisa pula ditindak sekaligus sebagai jalur komunikasi.
“Pos polisi diperlukan. Sebab, dari kilometer 5 sampai kilometer 24 Jln Soekarno Hatta yang masuk kawasan Karang Joang sangat rawan. Bagaimana solusinya agar masyarakat juga aman,” tambah Sutaryo, ketua RT 18.
SURAT TILANG
Yang menarik dalam Jumat Curhat itu, Casiyem mengungkapkan adanya kejadian, oknum petugas kepolisian menilang warga tanpa surat tilang. Bukan itu saja, untuk menebus kendaraan, maka ponsel warga disita polisi dan harus membayar sekitar Rp1,5 juta.
“Bagaimana ini pak polisi. Apa dibenarkan jika melakukan tilang itu tanpa surat tilang. Terus, apa boleh meminta uang untuk penebusan,” kata Casiyem melontarkan keluhan warga lainnya yang minta kejelasan kaitan kejadian itu. Sayangnya, Casiyem tidak menyebutkan oknum itu siapa. Hanya, forum Jumat Curhat khususnya Kapolsek Utara akan melakukan tracking terkait siapa yang melakukan itu.
DICARIKAN SOLUSI
Sementara itu, Wulyadi dari Ditlantas Polda Kaltim menyebutkan, kaitan mobil yang parkir nanti akan dicarikan solusi. Caranya, mengingatkan SPBU agar bisa lebih tertib jika ada antrean mengisi BBM.
Tetapi forum Jumat Cuhat di Kebun Pak Agus itu, sepakat seluruhnya warga plus ketua-ketua RT untuk membuat semacam ‘rekomendasi’ agar seluruh kendaraan itu dipindahkan ke kilometer 18 yang jalannya masih sangat luas, sehingga tidak sampai memakan badan jalan. Dan antrean itu akan berjalan ke SPBU jika sudah saatnya mendapat giliran mengisi BBM.
“Kita sepakat saja. Itu seperti yang dilakukan di SPBU Kebun Sayur. Seluruh kendaraan yang sempat menutup jalan di sepanjang jalur SPBU, akhirnya dipindah ke Jln Somber dan lebih tertib,” kata sejumlah warga.
Wulyadi juga menegaskan, tidak boleh melakukan tilang tanpa surat tilang. Itu tidak regulatif atau melanggar. “Nanti kita cari tahu siapa oknum polisinya. Sebab, ini eranya transparan dan tak boleh melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan institusi polri semacam itu,” ungkap Wulyadi.
Penegasan serupa juga disampaikan Dirbinmas Kombes Anggie Yulianto Putro. Ia mengatakan, oknum polisi itu akan ditelusuri. Sebab, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto berpesan agar polisi humanis dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
“Saya justru terimakasih ada masukan semacam ini. Inilah salahsatu tujuan Jumat Curhat, agar warga mengeluarkan curhatannya sesuai yang dialami. Nanti pihak kepolisian menindaklanjuti,” kata Kombes Anggie.
Kombes Anggie juga memberi saran ke Ditlantas Polda Kaltim untuk membicarakan semua persoalan yang muncul di Jumat Curhat lewat Forum Lalu-Lintas yang melibatkan multi-stakeholders. Sehingga, domain tugasnya bisa dibedah dan segera dieksekusi.
“Tolong nanti dicatat semua pertanyaan dan jawaban. Dan, kita akan bahas di tingkat rapat pimpinan untuk satu per satu diurai dan dicarikan solusi terbaik demi kepentingan masyarakat,” ungkap Dirbinmas.
Dalam konteks adanya pos polisi, Dirbinmas dan warga pun sepakat untuk membuat surat yang intinya dari hasil rekomendasi Jumat Curhat bahwa nanti dipikul bersama lewat program Corporate Social Responsbility (CSR) perusahaan.
“Nanti dibuatkan suratnya via Ditlantas Polda Kaltim yang tujuannya merealisasikan pos polisi itu. Sebab, ini juga penting sebagai upaya melakukan pengawasan lalu-lintas,” ungkap Anggie.
Sedang kaitan balapan liar, Wulyadi juga meminta kepada semua pihak untuk ikut memberi laporan. Terkadang merek yang ‘trek-trekan’ itu kucing-kucingan dengan petugas.
“Kalau kita tempatkan personel yang menetap, tentu ini harus dibicarakan ke pimpinan. Sebab, petugas kita juga terbatas. Hanya, balapan liar ini sudah sering dilakukan penindakan. Ingat, dendanya sampai Rp3 juta jika tertangkap. Tolong bapak-ibu berikan informasi ke kita jika ada balapan liar,” kata Wulyadi.
Antusias warga luar biasa saat Jumat Curhat di Kebun Pak Agus. Mereka berbaur bersama institusi kepolisian. Juga saling diskusi untuk mencari diskusi. Bahkan, mereka pun mendapat informasi untuk memanfaatkan hotline Kapolda Kaltim di nomor 08115421990.
“Tapi ingat bapak-ibu sekalian, jangan fitnah dan hoax informasi yang disampaikan di hotline 24 jam itu. Sebab, bisa ditracking siapa pengirimnya. Intinya persoalan di masyarakat yang tujuannya untuk dicarikan solusi,” kata H Sugito SH MH, moderator yang memandu Jumat Curhat itu hingga selesai.
Dan, di akhir acara, Ditbinmas Polda Kaltim juga memberikan sarana kontak atau cindera hati kepada sejumlah perwakilan masyarakat serta foto bersama untuk menambah keakraban dan silaturahmi. (gt)