• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Wednesday, September 16, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Sertifikat Warga BDS Terkatung-katung. Antara BTN-Developer Saling Tuding, Bakal Dilaporkan ke Menteri ATR/BPN

by admin
May 1, 2024
in Kanal
0 0
0
Sertifikat Warga BDS Terkatung-katung. Antara BTN-Developer Saling Tuding, Bakal Dilaporkan ke Menteri ATR/BPN

MEDIASI: Muslimin dan pimpinan BTN pernah membahas persoalan ini tapi belum tuntas

0
SHARES
499
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Sertifikat hak milik perumahan Bukit Damai Sentosa (BDS) 1 RT 32 Kelurahan Damai Bahagia milik sejumlah warga terkatung-katung. Pasalnya, antara pengembang (developer) saling lempar tanggung jawab dengan PT Bank BTN salah satu BUMN  yang memberikan kredit perumahan itu.

Perjuangan mendapatkan sertifikat itu sudah sejak tahun 2023. Saat itu sudah dilakukan mediasi pada 11 Desember 2023 dan ada sejumlah keputusan  yakni 9 warga sudah melaksanakan  dan kewajibannya tetapi hingga kini belum mendapat pecahan sertifikat.

“Perlu dicatat sertifikat milik warga itu sudah  mati sejak 2018, sehingga secara prosedur  tanah itu sudah diserahkan developer kepada  negara,” kata Ketua RT 32 Kelurahan Damai Bahagia BDS Muslimin yang memperjuangkan hak-hak warga itu kepada media ini, Rabu (1/04/2024) kemarin.

Saat hearing dengan Edy Alfonso dan Simon

Menurut Muslimin, kesepakatan lainnya sesuai saran dari Bank Pertanahan Nasional (BPN) agar dilakukan pembaharuan hak atas  tanah masa berlaku Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk  dilakukan pemecahan sertifikat kepada 9 orang yang sejauh ini belum mendapatkan.

Bukan itu saja kata Muslimin, saran dari hasil rapat sebelumnya  yang dilakukan dengan Komisi I DPRD Balikpapan (bidang hukum dan pemerintahan),  untuk sertifikat yang mati diserahkan kepada negara  untuk selanjutnya  diproses ke kecamatan untuk  diterbitkan IMTN  sehingga dapat mengurangi  biaya perpanjangan SHGB

“Tetapi kami sudah berjuang yang didukung juga anggota DPRD Pak Simon serta Edy Alfonso agar semua pihak terlibat seperti developer, Bank BTN, notaris dan warga. Hanya hingga kini belum ada titik terang,” kata Muslimin.

Dalam berita acara pertemuan untuk mediasi itu  ditandatangani dan dihadiri dari pihak BTN perwakilan developer dan Muslimin serta  warga dari RT 32.

Saat reses dengan Abdulloh juga dibahas

“Tapi faktanya, hingga kini antara BTN dan developer saling tuding dan menyalahkan. Bukan mencarikan solusi, inilah yang kita terus desak dan perjuangkan,” kata Muslimin.

Padahal kata Muslimin, saat reses Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh S Sos, persoalan ini harus segera diselesaikan. Tetapi sejumlah pihak sepertinya tidak memiliki niat untuk sama-sama menyelesaikan.

“Jujur sertifikat itu menurut developer ada di BTN dan dititipkan. Tetapi, setelah mati tidak disampaikan ke developer sekarang sudah saling menyalahkan. Harusnya dicarikan solusi,” pinta Muslimin.

Dikatakan Muslimin, pihaknya ingin bersurat juga ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), agar persoalan ini bisa mendapatkan solusi secepatnya.

Syukur-syukur Menteri ATR/BPN datang ke Kaltim untuk juga mendapatkan ragam informasi terkait pertanahan. Karena, perlu juga berkunjung ke Ibu Kota Negara (IKN) yang kabarnya juga masih banyak persoalan pertanahan.

Sementara itu secara terpisah Branch Manager BTN Balikpapan Rachman Suhendri saat dikonfirmasi enggan memberikan komentarnya seputar persoalan ruwet ini. Karena, masalah ini memang sudah ada jalan-jalan mediasi kendati belum membuahkan hasil.

“Saya no comment dulu lah. Semoga nanti akan ada pertemuan dan solusi terbaik. BTN akan selalu punya komitmen membantu masyarakat,” kata Rachman singkat.

Demikian juga pihak developer belum berhasil dikonfirmasi, sehingga masalah ini akan terus diupayakan oleh Muslimin untuk dicarikan solusi hingga tuntas dan maksimal. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Klarifikasi, PTMB Atur Air untuk Wilayah Tertentu. Ali: Jangan Panik, Flyer Bukan Informasi Resmi
Kanal

Klarifikasi, PTMB Atur Air untuk Wilayah Tertentu. Ali: Jangan Panik, Flyer Bukan Informasi Resmi

September 15, 2026
Musda MUI Balikpapan, Aklamasi atau Voting? (Dakwah Program Digital dan Kolaborasi Pemerintah)
Kanal

Musda MUI Balikpapan, Aklamasi atau Voting? (Dakwah Program Digital dan Kolaborasi Pemerintah)

September 12, 2026
Kemarau, PTMB Gunakan IPA Mobile. Ramli: Mobil Tangki DLH, PDAM dan BPBD Layani Masyarakat
Kanal

Kemarau, PTMB Gunakan IPA Mobile. Ramli: Mobil Tangki DLH, PDAM dan BPBD Layani Masyarakat

September 10, 2026
BWS Instruksikan PTMB Kurangi Pengambilan Air Baku. Dirtek: 38 Ribu Pelanggan Berkurang  Aliran Airnya
Kanal

BWS Instruksikan PTMB Kurangi Pengambilan Air Baku. Dirtek: 38 Ribu Pelanggan Berkurang Aliran Airnya

September 10, 2026
Tiga Pilar Graha Indah, Ciptakan Solusi Indah. Urusan Tanah, KDRT sampai ‘Stop Karhutla’ Ditangani
Kanal

Tiga Pilar Graha Indah, Ciptakan Solusi Indah. Urusan Tanah, KDRT sampai ‘Stop Karhutla’ Ditangani

September 9, 2026
Baharkam Polri Supervisi BUJP Milik BMCI di Balikpapan.
Kanal

Baharkam Polri Supervisi BUJP Milik BMCI di Balikpapan.

September 6, 2026
Next Post
Pegawai BPTD Kaltim Didorong Kembangkan Kapasitas Diri. Halal bi Halal Dirangkai Farewell dan Silaturahmi

Pegawai BPTD Kaltim Didorong Kembangkan Kapasitas Diri. Halal bi Halal Dirangkai Farewell dan Silaturahmi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Rumah Disatroni, Korban Malah Dipenjara. Syahkir: Kasus Berbeda, Jangan Main Hakim Sendiri

Rumah Disatroni, Korban Malah Dipenjara. Syahkir: Kasus Berbeda, Jangan Main Hakim Sendiri

December 20, 2025
2027, Baznas Balikpapan Proyeksikan Rp15,8 Miliar. Bustomi: 200 Security Bersertifikat Sudah Bekerja

2027, Baznas Balikpapan Proyeksikan Rp15,8 Miliar. Bustomi: 200 Security Bersertifikat Sudah Bekerja

March 19, 2026
KPU: Baru Ajukan Dokumen Bacaleg, DCS Batas Akhir Agustus 2023. Parpol Diterima Hanya 4 Orang, Lainnya Boleh Gelar Hiburan

KPU: Baru Ajukan Dokumen Bacaleg, DCS Batas Akhir Agustus 2023. Parpol Diterima Hanya 4 Orang, Lainnya Boleh Gelar Hiburan

May 14, 2023
Sheila On 7 Lampiaskan Kerinduan Penggemar. Tampil di Konser Tunggu Aku di Samarinda

Sheila On 7 Lampiaskan Kerinduan Penggemar. Tampil di Konser Tunggu Aku di Samarinda

July 30, 2024
BPTD Kaltimra Bedah 5 Isu Strategis di Rakor Infrastruktur. Wisnu: Usulan Bukan Hanya Jumlah tapi Detail dan Terarah

BPTD Kaltimra Bedah 5 Isu Strategis di Rakor Infrastruktur. Wisnu: Usulan Bukan Hanya Jumlah tapi Detail dan Terarah

March 7, 2023
Kadin Mitra Pemerintah dan Advokasi Pengusaha. Makkalau: Muskot Harus Demokratis, Coffee Morning Kadin Bermanfaat

Kadin Mitra Pemerintah dan Advokasi Pengusaha. Makkalau: Muskot Harus Demokratis, Coffee Morning Kadin Bermanfaat

January 19, 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines