TINTAKALTIM.COM-Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE ME memberi warning kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Balikpapan untuk menjaga keharmonisan keluarga. Sebab, ASN contoh di masyarakat dan tugasnya memberi pelayanan maksimal.
“Bagaimana mau ngurusi masyarakat secara prima kalau secara internal dalam keluarga cek-cok. Terus, ASN itu tak bisa membina keluarganya harmonis,” kata Walikota di sela bincang santai kaitan sikap disiplin ASN, Minggu (13/08/2023) di rumah jababatannya.
Walikota menyinggung itu, karena ia prihatin kalau sampai ada ASN khususnya suami atau istri tidak harmonis. Lalu, suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Padahal, istri dan suami saat menikah sudah ada ikrar lewat ijab kabul untuk menjaga bahtera rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan marohmah (tenang, tenteram, damai, penuh cinta dan kasih sayang).
Walikota menyebut, agama selain Islam pun mengatur kehidupan suami-istri untuk menciptakan rumah tangga harmonis. Meski masalah ini, persoalan di luar kedinasan tetapi Walikota memberi perhatian lebih karena ingin ASN bisa menjalin keharmonisan rumah tangga yang pada gilirannya output kinerja dalam pelayanan masyarakat bisa maksimal.
Walikota meminta, ASN benar-benar menjaga keharmonisan rumah tangga bahkan keharmonisan sesama ASN di kantor. Karena, suasana kondusif itu akan lebih enak untuk menjalankan pekerjaan.
“ASN yang bekerja baik saja masih dicibir. Dan itu tak masalah, jadikan masukan dan koreksi untuk perbaikan. Apalagi ada individu ASN yang rumah tangganya tak harmonis, tentu ini berpengaruh secara psikologis pada pekerjaan dan dinilai masyarakat tak baik,” ungkap Walikota.
Dicontohkan Walikota, jika ASN itu mengalami masalah rumah tangga, implikasinya pada anak. Yang pada gilirannya membuat rumah tangga berantakan dan eksesnya bisa meluas hingga ke perceraian.
“Ayo jaga juga anak-anak kita. Mereka adalah generasi emas yang akan menjadi penerus orangtua. Lah, kalau melihat orangtua tengkar terus, tentu anak-anak akan kehilangan jati dirinya dan bisa menjadi anak yang broken home,” urai Walikota.
SANKSI
Walikota dalam hal ini, tidak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada ASN yang rumah tangganya tak harmonis. Dari melakukan rolling atau mutasi pejabat sampai pemecatan. Karena, itu pasti berpengaruh pada pekerjaan.
Dicontohkan Walikota, jika seorang pejabat berada pada suatu organisasi perangkat daerah (OPD) yang pekerjaannya sibuk dan melayani masyarakat, dipastikan dengan masalah rumah tangga itu akan kacau.
Menurut Walikota, jika urusan keluarga menjadi perhatian utama ASN, dirinya sangat respect. Toleransi juga diberikan jika ada urusan anak sakit, istri sakit dan lainnya.
“Saya pasti memberi izin jika itu urusan keluarga. Sebab, dalam persepsi saya, keluarga itu harus dinomorsatukan. Tetapi, yang jujur dan tidak mencari-cari alasan,” ujarnya.
Diceritakan walikota, mutasi di pemkot itu untuk penyegaran (refreshing), tetapi itu juga bisa dijatuhkan untuk mereka yang konflik rumah tangganya menajam dan jadi ‘buah bibir’ di lingkungan ASN dan masyarakat
“Saya mutasi ke tempat yang tidak berat. Supaya pikiran mereka segar dan tidak terbebani di masyarakat. Pastilah pelayanan ke masyarakat terganggu. Pikir tenang dulu dan punya semangat untuk memperbaiki rumah tangganya yang ada benih-benih keretakan,” ujarnya.
Kalau ternyata ada yang cerai? Walikota tegas: “Itu pasti dikenakan sanksi. Sebab, sudah tidak menjaga harmonisasi keluarga. Tapi, sebagai pimpinan saya juga bertanggungjawab meminta agar ada mediasi dan rujuk. Memang urusan pribadi tapi saya ikut punya tanggung jawab,” ujar Walikota.
Dari informasi media ini, ada sejumlah ASN yang bercerai, sehingga dipandang perlu untuk diingatkan. Bukan itu saja, justru ada istri suami tersebut ‘ngamuk-ngamuk’ dan melapor ke kantor sehingga menimbulkan suasana tak kondusif.
Disinggung kaitan poligami, Walikota tersenyum. Ia menyebut, ada aturan yang mengatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 kaitan izin perkawinan dan perceraian bagi ASN.
“Kalau laki-laki yang poligami kan setahu saya harus mendapat izin. Dan yang perempuan tidak boleh jadi istri kedua dan seterusnya. Dan syarat-syarat poligami itu tegas,” ujarnya
Misalnya kata walikota, istri tak dapat menjalankan kewajiban sebagai istri, istrinya sakit tetap dan tak dapat disembuhkan. “Yang berat kan ada persetujuan tertulis dari istri sah ASN bersangkutan. Dan surat itu bermaterai lagi. Adakah istri yang rela? Atau ada suami yang sembunyi-sembunyi. Ada di sini ya itu,” kelakar Walikota.
Poligami itu kata Walikota bagi ASN pasti berani dilakukan dengan sembunyi-sembunyi. Dan ini berbahaya jika sudah terbongkar. Keluarga jadi berantakan dan ribut. “Termasuk di perumda yang dibina Pemkot Balikpapan, warning ini saya lakukan. Karena, perumda itu pun bagian dari pemkot,” ungkap Walikota.
Makanya kata Walikota, satu hal untuk menjaga keharmonisan rumah tangga yakni menjaga kualitas waktu bersama keluarga (quality time). Liburan, diajak anak-anak dan istri atau suami sehingga menemukan kebahagiaan.
“Bercanda dengan istri dan anak-anak itu hal sepele. Tapi, dampaknya bagi keharmonisan bagus. Bangunlah bahasa-bahasa cinta dan kasih sayang di rumah tangga, Insya Allah semua jadi baik dan harmonis,” pungkas Walikota.
Warning Walikota ini dibenarkan sejumlah ASN. Salahsatunya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Hasbullah Helmi AP MSi. Ia mengatakan, walikota mengingatkan di agenda coffee morning. Tujuannya, agar ASN benar-benar patuh dan jadi contoh. “Bagus lah menurut saya, sebab kunci sukses seseorang itu ada pada keharmonisan rumah tangga,” ujar Helmi yang menambahkan bahwa itu dicontohkan walikota dan istri yang selalu harmonis
Bahkan kata Helmi, warning itu tujuannya untuk peningkatan kinerja. “Yang kerja baik-baik saja masih dinilai tak baik dan di-bully, apa lagi ASN itu punya track record di rumah tangga tak harmonis. Tentu, akan jadi sorotan publik,” kata Helmi. (gt)