TINTAKALTIM.COM-Aturannya jelas, Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PDAM) sudah memberi toleransi, tetapi masih ada warga yang sudah menggunakan air bersih milik PDAM menunggak 1 tahun. Diperlukan kesadaran untuk menyelesaikan pembayaran rekening airnya.
Plt Dirut PDAM Balikpapan Purnamawati menyebutkan, di saat pandemi covid-19 melanda, perusahaan yang dipimpinnya sudah memberi toleransi. Yakni, tidak melakukan penyegelan ataupun pencabutan meter air dan itu menunggak 2 bulan berturut-turut.
“Kebijakan kita saat pandemi covid-19 saja. Setelah itu, tolong kesadaran pelanggan. Seolah tidak membayar tak masalah, justru ada yang 1 tahun tidak membayar tetapi air dinikmati terus,” kata Purnawati menjelaskan posisi pelanggan yang menunggak.
Ia menyebutkan, bagi yang menunggak lebih dari 2 bulan, diharapkan segera diselesaikan. Karena di tahun 2022 akan mendekati bulan Desember dan akan tutup tahun. “Kami akan melakukan pengawasan dan penyampaian secara door to door khususnya yang menunggak lebih 2 bulan. Jika tidak melakukan pembayaran, maka akan dilakukan pencabutan meter air,” ujarnya.
Perlu diketahui, kalau meter air sampai diputus, maka pelanggan akan lebih berat membayar. Sebab, ada biaya meter baru yang harus dibayar sebesar Rp1,5 juta dan ditambah tunggakan air yang belum dibayar.
Diakui Purnamawati, kondisi cash flow atau operasional PDAM kini mengalami banyak ‘gangguan’. Salahsatunya karena piutang membengkak. Padahal, aturan Perwali Nomor 19 Tahun 2010 yang tertuang dalam 3 pasal yakni pasal 14-16 diatur jika pelanggan tidak melakukan pembayaran 2 bulan maka di bulan ketiga, PDAM akan melakukan proses penyegelan.
“Jika berlanjut hingga 3 bulan belum dibayar dan masuk bulan ke-4, PDAM akan melakukan proses pencabutan atau pemutusan meter air pelanggan. Makanya, kami ingatkan kembali. Ayo segera lakukan pembayaran. Batasnya hingga akhir September 2022,” ujar Purnamawati.
PERAN PELANGGAN
Sementara itu secara terpisah, Direktur Umum Perumda Tirta Manuntung Balikpapan Nour Hidayah mengatakan, peran pelanggan sangat penting dalam membesarkan PDAM dan membuat PDAM menjadi perusahaan penyedia air bersih. “Kami tak segan-segan melakukan penyegelan. Sebab, ada hak dan kewajiban yang dilakukan oleh pelanggan. Nanti kita evaluasi secara door to door yang menunggak. Dan, jangan sampai melampui batas akhir bulan September 2022,” ujarnya.
Oleh karenanya kata Nour Hidayah yang biasa disapa Nunu ini, upaya sosialisasi door to door bagi para penunggak air akan dilakukan. “Kita minta inisiatif pembayaran pelanggan. Kebijaksanaan PDAM dan toleransinya masih diberikan. Misalnya, menunggak 3 bulan tetapi hanya bisa membayar 2 bulan dulu, tentu dapat dikomunikasikan. Tetapi, kalau sampai 1 tahun akan mempengaruhi kondisi operasional perusahaan dan jika tak membayar ya dicabut,” ujar Nunu.
Nunu mengimbau, kepada mereka yang menunggak, dapat melakukan komunikasi di kantor PDAM kawasan Ruhui Rahayu dengan mendatangi customer service (CS). Di sana akan dikomunikasikan langkah-langkah pembayaran. “Intinya jangan sampai meter air di rumah dicabut. Sebab, semakin memberatkan pelanggan. Kita ingin ada kesadaran pelanggan yang menunggak terlalu lama,” pungkas Nunu. (gt)