• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Wednesday, April 29, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Sudah Gunakan Air PDAM tapi Menunggak 1 Tahun. Plt Dirut: Toleransi Cukup, Bisa Disegel dan Segera Dibayar September 2022

by admin
September 26, 2022
in Kanal
0 0
0
Sudah Gunakan Air PDAM tapi Menunggak 1 Tahun. Plt Dirut: Toleransi Cukup, Bisa Disegel dan Segera Dibayar September 2022

SEGERA BAYAR: Jangan sampai meter air anda di rumah disegel warna merah, berarti tidak bisa dipergunakan

0
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Aturannya jelas, Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PDAM) sudah memberi toleransi, tetapi masih ada warga yang sudah menggunakan air bersih milik PDAM menunggak 1 tahun. Diperlukan kesadaran untuk menyelesaikan pembayaran rekening airnya.

Plt Dirut PDAM Balikpapan Purnamawati menyebutkan, di saat pandemi covid-19 melanda, perusahaan yang dipimpinnya sudah memberi toleransi. Yakni, tidak melakukan penyegelan ataupun pencabutan meter air dan itu menunggak 2 bulan berturut-turut.

“Kebijakan kita saat pandemi covid-19 saja. Setelah itu, tolong kesadaran pelanggan. Seolah tidak membayar tak masalah, justru ada yang 1 tahun tidak membayar tetapi air dinikmati terus,” kata Purnawati menjelaskan posisi pelanggan yang menunggak.

Ia menyebutkan, bagi yang menunggak lebih dari 2 bulan, diharapkan segera diselesaikan. Karena di tahun 2022 akan mendekati bulan Desember dan akan tutup tahun.  “Kami akan melakukan pengawasan dan penyampaian secara door to door khususnya yang menunggak lebih 2 bulan.  Jika tidak melakukan pembayaran, maka akan dilakukan pencabutan meter air,” ujarnya.

Plt Dirut PDAM Purnamawati

Perlu diketahui, kalau meter air sampai diputus, maka pelanggan akan lebih berat membayar.  Sebab, ada biaya meter baru yang harus dibayar sebesar Rp1,5 juta dan ditambah tunggakan air yang belum dibayar.

Diakui Purnamawati, kondisi cash flow atau operasional PDAM kini mengalami banyak ‘gangguan’. Salahsatunya karena piutang membengkak. Padahal, aturan Perwali Nomor 19 Tahun 2010 yang tertuang dalam 3 pasal yakni pasal 14-16 diatur jika pelanggan tidak melakukan pembayaran 2 bulan maka di bulan ketiga, PDAM akan melakukan proses penyegelan.

“Jika berlanjut hingga 3 bulan belum dibayar dan masuk bulan ke-4, PDAM  akan melakukan proses pencabutan atau pemutusan meter air pelanggan. Makanya, kami ingatkan kembali. Ayo segera lakukan pembayaran. Batasnya hingga akhir September 2022,” ujar Purnamawati.

PERAN PELANGGAN

Sementara itu secara terpisah, Direktur Umum  Perumda Tirta Manuntung Balikpapan Nour Hidayah mengatakan, peran pelanggan sangat penting dalam membesarkan PDAM dan membuat PDAM menjadi perusahaan penyedia air bersih.  “Kami tak segan-segan melakukan penyegelan. Sebab, ada hak dan kewajiban yang dilakukan oleh pelanggan. Nanti kita evaluasi secara door to door yang menunggak. Dan, jangan sampai melampui batas akhir bulan September 2022,” ujarnya.

Oleh karenanya kata Nour Hidayah yang biasa disapa Nunu ini, upaya sosialisasi door to door bagi para penunggak air akan dilakukan. “Kita minta inisiatif pembayaran pelanggan. Kebijaksanaan PDAM dan toleransinya masih diberikan. Misalnya, menunggak 3 bulan tetapi hanya bisa membayar 2 bulan dulu, tentu dapat dikomunikasikan. Tetapi, kalau sampai 1 tahun akan mempengaruhi kondisi operasional perusahaan dan jika tak membayar ya dicabut,” ujar Nunu.

Nunu mengimbau, kepada mereka yang menunggak, dapat melakukan komunikasi di kantor PDAM kawasan Ruhui Rahayu dengan mendatangi customer service (CS). Di sana akan dikomunikasikan langkah-langkah pembayaran. “Intinya jangan sampai meter air di rumah dicabut. Sebab, semakin memberatkan pelanggan. Kita ingin ada kesadaran pelanggan yang menunggak terlalu lama,” pungkas Nunu. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Musik Sunda, Beri Semangat Gotong-Royong. ‘Pamit’ Broery Marantika Mengaduk Emosi Hati
Kanal

Musik Sunda, Beri Semangat Gotong-Royong. ‘Pamit’ Broery Marantika Mengaduk Emosi Hati

April 26, 2026
Warga Sepakat ‘Jagal’ dan Menjaga ‘Kang Ramli’. Lurah Pantau Kerja Bakti, Ingatkan Musim Kemarau
Kanal

Warga Sepakat ‘Jagal’ dan Menjaga ‘Kang Ramli’. Lurah Pantau Kerja Bakti, Ingatkan Musim Kemarau

April 26, 2026
Walikota Gabung Bikers, Salat Subuh di Asrama Haji. Bikers Subuhan Borneo Gelar Silatda dan Halalbihalal
Kanal

Walikota Gabung Bikers, Salat Subuh di Asrama Haji. Bikers Subuhan Borneo Gelar Silatda dan Halalbihalal

April 12, 2026
‘Palu Godam’ Prabowo di Hutan Kaltim
Kanal

‘Palu Godam’ Prabowo di Hutan Kaltim

April 10, 2026
Sharing Session Kadin Tiap Bulan Jalur Solutif. Bambang: TPID Penting, Semua Bidang Bergerak
Kanal

Sharing Session Kadin Tiap Bulan Jalur Solutif. Bambang: TPID Penting, Semua Bidang Bergerak

April 8, 2026
Terpilih Aklamasi, Noval Punya 4 Misi. Pengusaha Luar Masuk Balikpapan Wajib Gandeng Kadin
Kanal

Terpilih Aklamasi, Noval Punya 4 Misi. Pengusaha Luar Masuk Balikpapan Wajib Gandeng Kadin

April 8, 2026
Next Post
Dewas PDAM Gencarkan Penurunan Piutang dan NRW. Adi: Pelanggan Harus Taat, NRW Fisik-Non-Fisik Diurai dengan Direksi

Dewas PDAM Gencarkan Penurunan Piutang dan NRW. Adi: Pelanggan Harus Taat, NRW Fisik-Non-Fisik Diurai dengan Direksi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Kapal Tanker Meledak, Bukan Milik Rudi Mas’ud. Agus Amri: Jangan Buat Kesimpulan Sendiri

Kapal Tanker Meledak, Bukan Milik Rudi Mas’ud. Agus Amri: Jangan Buat Kesimpulan Sendiri

February 15, 2021
KH Muhlasin Bedah Makna Nuzulul Quran. Digelar Sajadah-PITI di  New Benakutai

KH Muhlasin Bedah Makna Nuzulul Quran. Digelar Sajadah-PITI di New Benakutai

March 16, 2025
HWK Golkar Saling Mengisi, Bantu  Korban Kebakaran Gunung Polisi. Bersama HWK Kaltim, Sumbang Makanan Bayi dan Snack

HWK Golkar Saling Mengisi, Bantu Korban Kebakaran Gunung Polisi. Bersama HWK Kaltim, Sumbang Makanan Bayi dan Snack

December 20, 2021
Aset Kariangau Masih Opsi Hibah atau Dikelola Pihak Lain. Renhard: Kesmanpel Kewenangan Ditjen Hubdat Kemenhub

Aset Kariangau Masih Opsi Hibah atau Dikelola Pihak Lain. Renhard: Kesmanpel Kewenangan Ditjen Hubdat Kemenhub

October 30, 2024
Pengusaha Oli ExxonMobil Sumbang APD. Bryan: “Kasihan, Tim Medis Berperang Tanpa Senjata”

Pengusaha Oli ExxonMobil Sumbang APD. Bryan: “Kasihan, Tim Medis Berperang Tanpa Senjata”

April 9, 2020
Wedding Kocak, Bikin Ngakak

Wedding Kocak, Bikin Ngakak

July 8, 2024
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines