TINTAKALTIM.COM-Keberadaan aset Pelabuhan Penyeberangan Kariangau Balikpapan yang ada rencana dikembangkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim Ditjen Hubdat Kemenhub masih terkendala kepastiannya.
Karena, aset itu masih muncul opsi apakah hibah penuh atau ada pihak lain yang mengelola sebab asetnya masih belum dimiliki sepenuhnya Ditjen Hubdat Kemenhub via BPTD Kaltim.
Rekomendasi sementara itu muncul saat digelarnya rapat pembahasan barang milik negara (BMN) yang ada di Pelabuhan Kariangau melibatkan Dishub Provinsi, Dishub Kota Balikpapan, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim di ruang rapat lantai II BPTD Kaltim, Selasa (29/10)
Rapat yang diinisiasi BPTD Kaltim itu dipimpin kepalanya Renhard Ronald dihadiri Plt Kadishub Kaltim Ir Hj Lisa Hasliana MSi, Kepala Seksi Prasarana Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan BPTD Kaltim Agung Wibowo SH, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Elba Iskandar S Sos MSi, Marlina Hendriaty (BPKAD Kaltim), Freddy W (Dishub Balikpapan) dan undangan lainnya.
Dikatakan Renhard, rapat itu sebagai tindaklanjut surat Irjen Kemenhub tentang penyampaian hasil audit Irjen terkait penatausahaan hibah antara Kemenhub dengan pemerintah daerah. Dan, BPTD Kaltim punya keinginan jika hibah itu selesai, maka Ditjen Hubdat Kemenhub dapat melakukan upaya pengembangan.
“Kami ingin mengembangkan Pelabuhan Kariangau yang representatif dan menuju pelayanan maksimal tentu saat ini tidak mungkin. Sebab, aset belum milik kita dan masih milik pihak lain khususnya tanah dan bangunan,” kata Renhard.
Sebenarnya kata Renhard, sejak tahun 2018 BPTD Kaltim sudah membuat basic desain yang masuk dalam analisa Highest & Best Use (HBU) atau penggunaan aset secara optimal termasuk lahan dan bangunan yang diarahkan 19 pekerjaan untuk pengembangan.
Ke depan, secara legenda desain akan ada bahari galeri, bahari rest area, masjid, menara pandang, bahari hotel, ruang utilitas, parkir kendaraan penyeberangan golongan bus/truk (area Penajam)
“Ekspekstasi kita ke depan juga membangun parkir kendaraan penyeberangan golongan mobil/motor penumpang ke arah Penajam. Bahkan, sampai jembatan timbang, rumah dinas dan gerbang masuk kawasan,” urai Renhard yang semua itu belum masuk dalam Detail Engineering Design (DED).
Renhard di forum itu memimpin secara fleksibel. Ia banyak mendengar masukan dari sejumlah pihak. Tetapi, menegaskan pula bahwa tugas-tugas dan fungsi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran (Kesmanpel) tanggungjawabnya tetap pada BPTD Kaltim Ditjen Hubdat Kemenhub.
“Ini karena fungsi Kesmanpel untuk Transporati Sungai Danau dan Penyeberangan (TSDP) itu mulai 1 Juni 2021 yang sebelumnya tanggung jawab Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) dialihkan kewenangannya ke Ditjen Hubdat dan di Kaltim oleh BPTD,” jelas Renhard.
Renhard memaparkan di rapat itu menggunakan view gambar 3D seluruh pengembangan termasuk masjid, Bahari Hotel yang pernah dibuat sejak tahun 2018 lalu. Tentu, pola pengembangan masih ekspektasi ke depan lebih kompetitif demi optimalisasi aset.
“Ini mimpi kita ke depan. Apalagi Provinsi Kaltim sudah ditetapkan jadi Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga BPTD Kaltim harus berbenah lebih baik dan jadi etalase penyeberangan terbaik,” kata Renhard.
Menurut Renhard, silakan pihak lain untuk mengelola bagaimana Penyeberangan Kariangau itu. Hanya, jika demikian maka BPTD Kaltim sebagai kepanjangan tangan Ditjen Hubdat Kemenhub tidak bisa lagi mengalokasikan anggaran.
“Kita hanya pada sisi Kesmanpel saja. Tetapi, perbaikan jalan dan pengembangan lainnya tak mungkin terjadi duplikasi anggaran. Karena, itu riskan ada temuan,” jelas Renhard pada forum rapat.
Misalnya contoh Renhard, sejauh ini jalan menanjak di pintu masuk Pelabuhan Kariangau kondisinya sangat membahayakan. Jalannya curam dan rusak, sehingga mengganggu pelayanan dan selalu jadi persepsi pengguna jalan bahwa itu domain BPTD Kaltim.
“Itu jalan provinsi, sehingga tak mungkin kita perbaiki. Sehingga, inilah mengapa BPTD Kaltim Ditjen Hubdat membahas kejelasan aset tersebut,” jelas Renhard
Dalam forum rapat itu, tim BPKAD Provinsi Kaltim melalui Marlina Hendriaty menyebutkan jika memungkinkan Dishub Kaltim dapat mengelola aset miliknya sehingga nanti bisa dilakukan dengan bekerjasama via Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusda.
“Tapi ini masih opsi dan kita akan laporkan kepada kuasa pengelola modal tentu atas persetujuan gubernur dan sekprov,” jelasnya.
Demikian halnya untuk Pemkot Balikpapan, perwakilan dishub intinya mau menghibahkan aset berupa lahan yang terdaftar di BPKAD.
“Kami sudah koordinasi dengan kawan-kawan BPKAD. Intinya siap dihibahkan tetapi perlu adanya legalitas berupa berita acara penyerahan aset. Tentu opsi lainnya juga apakah nanti akan tukar guling (ruislagh) yakni penukaran aset seperti tanah atau bangunan,” ujar Fredy dari Dishub Balikpapan.
Dalam rapat itu pun diurai kaitan sejarah bagaimana Pelabuhan Kariangau. Abdul Rahim dari Dishub Provinsi menyebutkan, di tahun 1996 saat itu masih ditangani ASDP dan masuk dalam lingkungan perhubungan laut (hubla).
“Dan itu aset antarkota antar provinsi yang dulu bernama Pelabuhan Somber. Tetapi digugat pihak lain dan menang. Akhirnya, pindah ke Kariangau dan akan dikelola kaitan hibah aset bersama Pemkot Balikpapan tetapi batal karena DPRD tidak setuju,” jelas Abdul Rachim.
Kaitan aset ini, sejumlah sumber menyebutkan jika itu ditangani BUMD (Perusda Kaltim), maka untuk alokasi anggaran harus mendapat persetujuan DPRD Kaltim khususnya dalam pengembangan Pelabuhan Kariangau.
“Kalau dikelola BPTD Kaltim Ditjen Hubdat Kemenhub akan mudah pola anggarannya karena langsung dari kementerian. Tetapi, semuanya harus clear & clean dulu kaitan aset,” ujar sumber yang enggan disebutkan jati dirinya.
Kaitan aset ini, Renhard Ronald dan Agung Wibowo pada Kamis (30/10) hingga Jumat (1/10) akan membahasnya di Hotel Orchard Industri Jakarta. Dan akan ada pembahasan tindaklanjut hasil audit Irjen yang melibatkan pula sekda provinsi dan kota-kabupaten termasuk BPKAD. “Semoga ada titik terang dalam kaitan hibah ini. Sehingga semuanya bisa berjalan pada sisi pengembangan demi optimalisasi aset,” pungkas Renhard. (gt)