TINTAKALTIM.COM-Pihak mana pun, jika ingin melakukan wisata dan menggunakan bus pariwisata sebagai sarana transportasi yang nyaman dan aman pastikan kelayakan bus itu dan kondisinya laik operasi.

“Faktor krusial dalam menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh penumpang, gunakan bus yang sudah melalui rampcheck. Jangan disewa jika kondisinya tak memenuhi syarat,” kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim Renhard Ronald menjawab pertanyaan peserta di acara Sosialisasi dan Pengenalan Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Rampcheck) Angkutan Umum dan Angkutan Pariwisata, Kamis (28/11) di Ballroom Hotel Platinum.

Acara yang mengusung tema Keselamatan Transportasi Tanggung Jawab Kita Semua dan dilaksanakan BPTD Kaltim Seksi Sarana Angkutan Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan (SDP) itu dilakukan offline dan online diikuti ratusan peserta dari paguyuban, pihak sekolah, PGRI, dishub kota-kabupaten, Perusahaan Otobus (PO) dan multi-stakeholders juga menghadirkan pembicara Kasubtim Fasilitas Penguji Direktorat Sarana Transportasi Jalan Merlando Yosua S SiT MT dan Kanit Audit & Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim Ipda Juanda juga dihadiri Kepala PT Jasa Raharja Kaltim Nasjwin, Dishub Provinsi Kaltim Mohammad Rayani.

Dijelaskan Renhard, bus yang akan disewa yang pertama dicek plat nomornya dan seluruh data administrasi dan teknis. Bisa dilakukan dengan mengecek di aplikasi Mitra Darat. Aplikasi ini akan menjelaskan informasi status uji kir bus termasuk tanggal kedaluarsanya.

“Jika mengetahui plat nomornya tinggal masukkan di fitur Cek Lain dan aplikasi itu akan keluar keterangan bus laik jalan atau tidak,” kata Renhard sambil menyarankan peserta mengunduh (download) aplikasi Mitra Darat via ponsel.
Sejumlah hal yang harus dicek juga kata Renhard, bus memiliki peralatan keamanan yang lengkap dan aspek teknis seperti validitas izin operasional bus dan pastikan bus sudah memenuhi regulasi dan memiliki izin operasional yang sah.

“BPTD Kaltim tak ingin ada korban kecelakaan lalin. Kelayakan bus pariwisata harus menjadi perhatian sebelum menyewa dan jangan tergiur hanya harga murah yang ditawarkan. Kalau murah tapi tak selamat tentu harus dihindari,” kata Renhard Ronald
Mengecek kelayakan bus itu kata Renhard sifatnya wajib. Jika masuk aplikasi Mitra Darat yang dibuat Ditjen Hubdat Kemenhub harus download dulu di aplikasi Play Store atau App Store.
“Bapak dan ibu sekalian, BPTD pasti membantu bapak dan ibu. Karena, masyarakat terkadang pada posisi yang lemah karena tidak mengetahui. Makanya, kita melakukan sosialisasi agar dipahami masyarakat mekanisme menggunakan bus yang laik operasi,” kata Renhard.

Renhard menyarankan, kepada masyarakat jika memang setelah mengecek bus yang akan disewa ragu karena tidak layak operasi, maka BPTD Kaltim siap melakukan rampcheck.
“Silakan bersurat atau menghubungi BPTD Kaltim. Tim penguji kami siap datang ke poolbus untuk lakukan rampcheck. Prinsipnya ada sisi segitiga harus saling bekerjasama yakni pengguna, regulator (BPTD) dan operator (pemilik bus),” jelas Renhard.
JEMPUT BOLA
Menurut Renhard, demi keselamatan penumpang dan antisipasi adanya kecelakaan seperti terjadi di beberapa daerah, BPTD Kaltim melakukan jemput bola. Dan untuk layanan rampcheck bisa menghubungi HP nomor 0821-5492-6928 atau berkirim surat ke email: bptd.balikpapan@gmail.com atau datang ke Jln Pattimura RT 48 Kelurahan Batu Ampar lantai II Terminal Tipe A Batu Ampar.
Renhard juga menjawab kaitan travel yang keluar kota dan disewa yang masuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tetap harus dicek kondisi dokumen dan teknisnya. Jika kendaraan tak laik operasi, sebaiknya dilaporkan.
“Intinya BPTD Kaltim selalu membantu masyarakat untuk menghindari adanya kecelakaan di jalan. Karena, angkutan yang digunakan baik untuk pariwisata maupun lainnya harus sesuai regulasi dan laik operasi,” ingat Renhard berkali-kali

Dalam sesi diskusi, Renhard menjawab juga pertanyaan kondisi jalan tol yang adanya ‘gundukan’ sehingga itu sangat berbahaya. “Bayangkan pak, jalan tol kita itu kalau kendaraan laju tiba-tiba jalannya rusak atau ada gundukan bisa celaka. Ini harus ada solusi,” kata Leo Sukoco dari paguyuban bertanya di forum itu.

Menurut Renhard, itu kaitan jalan yang berkeselamatan dan jalan tol Balikpapan-Samarinda atau sebaliknya menjadi tanggung jawab PT Jasa Marga. Hal itu terjadi karena penurunan tanah dasar sehingga elevasinya pun menurun.
“Terimakasih masukannya Pak Leo, nanti kita bahas dan koordinasikan di event Forum Lalu-Lintas (FLL) yang melibatkan pilar keselamatan lainnya,” kata Renhard mengakomodir saran dari Leo Sukoco.

Renhard mengimbau, bagi pengendara yang melintas jalan tol hendaknya mematuhi kecepatan kendaraan (speed control) sehingga batas kecepatannya minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam.
Peserta lainnya juga menanyakan kaitan penindakan hukum (law enforcement) yang melanggar lalu-lintas. Karena, sejauh ini banyak ditemui di lapangan.

Juanda dari Ditlantas Polda Kaltim mengatakan, bahwa upaya tindakan preemtif (sosialisasi) sudah dilakukan contohnya untuk pekerja Refinery Development Master Plant (RDMP) Pertamina (pengembangan kilang) telah didatangi tempat kerjanya agar tak menggunakan helm proyek dan mematuhi lalin.
“Kalau kami bertindak tegas. Banyak yang ditindak. Padahal ini kaitan UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Kalau kita setiap hari tilang, tentu ribuan karyawan RDMP itu tak bekerja. Makanya, masyarakat kami minta sadar ketertiban lalu-lintas di jalan raya,” kata Juanda di mana polisi selalu persuasif dan melakukan pembinaan.

Demikian pula kaitan rambu belok kiri boleh jalan terus (left turn keep going), baik Renhard dan Juanda menyampaikan jelas aturan dan regulasinya. “Ya dilihat kalau ada belokan ada garis putih putus-putus itu boleh belok tetapi kalau garisnya lurus tidak boleh,” jelas Juanda.
Acara berjalan produktif dan penuh suasana silaturahmi. Apalagi di akhir acara ada kuis Kahoot yang menggunakan aplikasi game dengan 15 pertanyaan yang dipandu perjalanan kuisnya oleh MC Cindy. (gt)