TINTAKALTIM.COM-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, Ismiati MSi menegaskan, penerapan tilang elektronik atau lebih populer disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sangat memiliki korelasi bahkan mendukung pendapatan asli daerah (PAD) di Kaltim. Untuk itu, ia mendukung kebijakan Polda Kaltim tersebut bahkan ingin sinergi dan kolaborasi bagaimana upaya mengadakan sarana kamera ETLE di seluruh kota-kabupaten di Kaltim.
“Saya nanti koordinasi dengan Pak Gubernur Kaltim Isran Noor. Tentu diawali dari telaahan staf yang kajiannya juga komprehensif. Apalagi ETLE itu punya implikasi terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor),” kata Ismiyati saat menyampaikan pandangannya di forum Diskusi Panel membahas ETLE dan Zero Tolerance di Gedung Mahakam, Polda Kaltim, Kamis (8/04/2021).
Ismiyati yang disebut oleh Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata SIK SH dengan julukan wonder women karena sangat punya fighting spirit dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sisi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ini, menyebutkan bahwa jika program positif dan punya implikasi terhadap PAD maka Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim sangat setuju.
“Makanya saya akan diskusi maksimal. Pemasangan perangkat ETLE itu kan juga untuk menegakkan hukum lalu-lintas. Hanya implikasinya juga ada pada institusi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” ujarnya.
Disebutkan Ismiyati, sejauh ini Bapenda Kaltim yang ia pimpin mampu mencapai over target dalam perolehan PKB dan BBNKB. Itu terjadi di era pandemi covid-19 di mana, diberlakukan program relaksasi PKB. Sebab, itu meringankan baban masyarakat karena dendanya tidak ada dan bebas sanksi.
Relaksasi PKB tahun 2021 selaras dengan relaksasi tahun 2020 yakni potongan PKB 10 persen, 20 persen dan 30 persen dan diskon BBNKB sebesar 40 persen.
“Saya laporkan di forum ini, Bapenda Kaltim di tahun 2020 mencatat peneerimaan sangat bagus yaitu kurang lebih Rp920 miliar dan melampaui target pada 2020,” kata Ismiyati.
Ia juga sempat menjawab adanya pertanyaan dari perwakilan Universitas Mulia (UM) terkait apakah mungkin relaksasi itu diperpanjang lagi. Karena, sangat bermanfaat bagi masyarakat dan bisa jadi banyak kendaraan yang harus melakukan BBNKB setelah terjaring ETLE.
“Secara pribadi saya ingin relaksasi diperpanjang. Sebab, itu sangat membantu meringankan beban para wajib pajak, untuk terus melakukan kewajibannya. Karena, implikasinya sangat baik dalam pendapatan,” ujarnya.
Hanya, kebijakan itu kata Ismiyati, harus disampaikan dulu Gubernur Kaltim. Karena, dirinya hanya menjalankan roda organisasi bapenda bersama unsur lainnya.
“Saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh undangan di Gedung Mahakam ini, sinergi dan kolaborasi kami dengan Dirlantas Polda Kaltim dan Kacab Jasa Raharja Kaltim-Kaltara juga sangat baik. Sehingga, urusan ketertiban lalu-lintas di Kaltim dapat berjalan dengan baik,” ujar Ismiyati.
Dari data media ini, kerja Bapenda Kaltim saat program relaksasi ternyata sangat memberi kontribusi positif. Dari total jumlah kendaraan sekitar 1,02 juta memanfaatkan insentif untuk masa pajak 2020 dengan kontribusi Rp725,5 miliar. Lalu, kendaraan yang menunggak 2-5 tahun tercatat 87.254 unit dengan perolehan pajak kendaraan bermotor Rp128,8 miliar.
Sehingga, total penerimaan PKB sepanjang tahun 2020 mencapai Rp944,45 miliar atau 113 persen dari target Rp830 miliar. Sementara itu, pendapatan BBNKB tercatat senilai Rp751 miliar atau 115 persen dari target Rp650 miliar.
“Kami akan terus koordinasi dengan Bapenda Kaltim, Jasa Raharja dan Ditlantas Kaltim. Makanya, ketiga institusi dan pejabatnya kita sebut ‘Trio Kwek Kwek’,” kelakar Dirlantas Kaltim Singgamata atas kerja-kerja ketiga institusi tersebut yang sangat super team. (gt)