TINTAKALTIM.COM-Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PDAM) tak pernah berhenti untuk melakukan dan menjaga reputasi maksimal hingga zero accident (nihil kecelakaan) kaitan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Sehingga, kegiatan in house training dalam menanamkan budaya K3 diterapkan.
Itu dilakukan dengan menggelar kegiatan in house training awareness simulasi keadaan darurat kebakaran kerjasama PT Bina Selamat Veritas dan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan, belum lama ini.

Plt Dirut Perumda Tirta Manuntung (PDAM) Balikpapan Hj Purnamawati menegaskan, kegiatan in house training sebagai upaya perusahaan dan komitmennya untuk terus mempertahankan agar SMK3 terjaga maksimal. Apalagi perusahan ini sudah mendapat penghargaan SMK3 dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
“Manajemen SMK3 harus terus diterapkan dengan konsisten. Dan itu sudah menjadi budaya karyawan. Semua divisi harus memahami dan mengimplementasikan di lapangan,” kata Hj Purnamawati.

In house training kata Purnamawati, usaha perusahaan untuk mengendalikan sumber bahaya dan dapat meminimalkan risiko, mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
“Saya mengamati sejak dulu. Penghargaan SMK3 dari berbagai institusi yang diterima Perumda Tirta Manuntung Balikpapan bagian dari kesadaran karyawan. Makanya karyawan harus digugah lewat in house training. Sebab, K3 itu penting dan wajib,” ujar Purnamawati yang sekarang dipercaya mengendalikan perusahaan pengelola air bersih PDAM ini.

Menurut Purnamawati, saat audit SMK3 hasil dengan hasil pencapaian 95,78 persen untuk kategori tingkat lanjutan dan menilai 166 kriteria merupakan kerja kolaborasi semua karyawan dan divisi.
“Superteam di PDAM Balikpapan harus dijaga. Apalagi masalah SMK3, harus dievaluasi khususnya untuk membentuk budaya karyawan,” ungkap Purnamawati.

Kaitan audit kata Purnamawati, lembaga audit SMK3 di Perumda Tirta Manuntung Balikpapan sangat independen sebab ditunjuk Kemenaker RI khususnya untuk aspek pengelolaan air minum seperti IPAM dan lainnya.

“Penerapan K3 di PDAM Balikpapan diharapkan terus mencapai dan menciptakan perusahaan yang memiliki lingkungan kerja aman, sehat, efisien dan produktif,” tambah Purnamawati.
Disebutkannya, kendati Plt Dirut, ia harus ikut memperhatikan segala aspek SMK3 dengan cara mendengar dan memperhatikan kerja divisi. Sebab, bagi pimpinan itu sangat membantu dalam menentukan kebijakan dan standar K3.
“Kan manajemen harus memutuskan kaitan K3 ini. Sebab, sangat erat kaitannya dengan produksi air minum yang dinikmati masyarakat. Sebab, semuanya berkaitan juga dengan pengendalian risiko,” ujar Purnamawati.
FIRE DRILL
Sementara itu secara terpisah Direktur Umum Perumda Tirta Manuntung Balikpapan Hj Nour Hidayah (Nunu) menyebutkan, SMK3 regulasinya pada ketentuan UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen K3.
“Kegiatannya fire drill atau simulasi pemadaman kebakaran agar para karyawan selalu siaga, waspada dan tidak panik jika sewaktu-waktu ada kebakaran,” ujar Nunu.

Menurut Nunu, fire drill itu beragam dari sisi pencegahan, pemadaman hingga evakuasi. Dan, tidak semata untuk kebakaran. Tetapi, karyawan harus memahami alur evakuasi dari sebuah bangunan, sehingga jika ada kecelakaan kerja atau kebakaran dapat diantisipasi secara cepat.
“Makanya fire drill, selain simulasi kebakaran juga ada simulasi lainnya. Makanya latihannya juga bagaimana jika ada musibah, pekerja diarahkan ke titik kumpul (assembly area),” tambah Nunu.
Disebutkan Nunu, komitmen perusahaan tegas bahwa SMK3 harus terus diperhatikan. Termasuk manajemen memberi perhatian khusus. Seperti misalnya, menggelar rapat-rapat khusus membahas SMK3.
“Rapat kita tak hanya membahas produksi, tetapi juga K3. Makanya, karyawan harus punya budaya tinggi,” ujar Nunu.
Hal yang paling penting kata Nunu, PDAM merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah berbentuk perumda. Sehingga, seluruh karyawan bekerja sesuai job description.
“Kalau SMK3 baik, sangat punya korelasi pada produktivitas kerja sehingga target pekerjaan dan kualitas kerja terus meningkat. Dan ini juga untuk membantu perusahaan meminimal risiko. Sehingga, regulasi keselamatan dan kesehatan kerja itu sifatnya harus diimplementasikan maksimal,” pungkas Nunu. (gt)