• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Thursday, October 1, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Jembatan Akan Dibongkar, Warga Sejumlah RT Protes. Warga Cirebon Klaim Lahan, Ketua RT Minta Ukur Ulang, Jembatan Jadi Fasum

by admin
May 25, 2022
in Kanal
0 0
0
Jembatan Akan Dibongkar, Warga Sejumlah RT Protes. Warga Cirebon Klaim Lahan, Ketua RT Minta Ukur Ulang, Jembatan Jadi Fasum

FASUM: Inilah foto jembatan yang minta dibongkar dan diklaim warga Cirebon. Tetapi, warga setempat mempertahankan

0
SHARES
396
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Kisruh kaitan lahan dan berimbas pada jembatan kini terjadi di kawasan Balikpapan Selatan Kelurahan Sepinggan Raya tepatnya RT 32 dan RT 33. Ada klaim sepihak  mengenai lahan oleh  Hani Heryanti Sugiono warga yang tinggal di Jln Brigjen Dharsono RT 005/002 Kelurahan Sunyaragi Kota Cirebon.

Hani dalam suratnya yang diajukan ke warga menyebut bahwa ia pemilik lahan yang sah berdasarkan SHM Nomor 8829 dengan luas 5.857 M2.  Ia menyebut, ada bangunan yang dibangun oleh warga berada di lahannya

“Mohon dikosongkan atau dibongkar dan dalam waktu 7 hari (7×24 jam),” kata Hani dalam suratnya yang ditembuskan ke sejumlah pihak.

Lewat suratnya ke warga itu, tentu saja mendapat protes keras. Karena, warga  yang tinggal di RT itu tak pernah melakukan penyerobotan. “Kami ingin klarifikasi, tak ada penyerobotan.  Saya juga pemilik lahan dengan sertifikat HGB Nomor 528/85 yang luasnya 1.475 M2.  Jangan main tuding saya serobot lahan. Sebab,  saya tinggal di lokasi  itu sudah 31 tahun,” kata  Eka Eddy Had Muljono, warga yang disurati Hani.

Di sisi lain, Eka Eddy menyebut bahwa penerbitan  SHM milik Hani   Nomor 8829 dilakukan tanpa  menghadirkan dia  sebagai saksi batas . Bahkan, keinginan Hani untuk meminta bongkar jembatan, tentu itu dinilai keliru. Karena,  itu jembatan permanen  yang dibuat  di luar pagar batas perusahaan dan jembatan dibangun untuk kepentingan warga RT 33  dan lainnya untuk akses jalan.

“Kalau kami disebut menyerobot. Dari mana asal-usulnya, jembatan itu pun keinginan warga dan tidak masuk dalam akses jalan yang diklaim,” kata Eka.

PROTES KERAS

Sementara itu, Ketua RT 33 Husaini saat dikonfirmasi media ini menyebutkan, bahwa Eka Eddy tidak  pernah menyerobot lahan. “Darimana sisi menyerobotnya. Jembatan  yang dibangun itu sudah milik warga dan jadi akses jalan masyarakat. Kalau sampai minta dibongkar tidak semudah itu. Harus dilakukan mediasi secara maksimal dengan warga,” kata Husaini.

Garis putus-putus merah lahan yang diklaim Hani tapi warga bertahan

Ia menyebutkan, seharusnya  jika ada klaim  pihak terkait dengan lahan, harus diuji dengan pengukuran yang dilakukan oleh BPN.  Selain itu, jembatan itu di luar pagar milik Hani, sehingga menjadi fasilitas umum (fasum). “Kalau sudah jadi fasum, tentu warga berhak mempertahankan. Kalau tetap dibongkar akan berhadapan dengan warga,” kata Husaini.

Menurut Husaini, diperlukan  musyawarah untuk menentukan kebenaran sertifikat. Karena, jangan sampai lahan yang sudah 31 tahun dan dibangun jembatan, begitu mudah dikeluarkan sertifikatnya. “Sekali lagi, jembatan  jangan seenaknya mau dibongkar. Itu sudah milik warga secara keseluruhan,”  tambah Husaini.

Hal senada juga disampaikan Ketua RT 32 Gariman. Ia menyebut, jembatan yang sudah dibangun tentu akan dipertahankan warga jika dibongkar. Sebab, pembongkaran jembatan akan menyulitkan warga melintas sebab sudah  jadi akses untuk ke jalan besar. “Itu fasum. Jangan  seenaknya diklaim apalagi mau dibongkar,” ujarnya.

Disebutkan Gariman, jika ada yang mengklaim pemilik lahan yang sah harus dibuktikan  terlebih dahulu. Jika perlu dilakukan pengukuran ulang. “Kami akan mempertahankan jembatan. Jangan sampai dibongkar,” ujar Gariman.

Dalam surat peringatan Hani agar jembatan itu dibongkar dalam waktu 7 hari, tidak diindahkan warga. Bahkan dalam suratnya, Hani pada tanggal 22 Mei 2022 telah melakukan pengukuran batas-batas tanah yang dilakukan  CV  Tiga Bersaudara Sejati yang disebut terdaftar di BPN.

Dalam pengukuran itu, Hani menyebut bahwa ada patok sebelah timur pas dipinggir sungai. Dan patok sebelah selatan, lekukan pas di tengah sungai  8,5 meter dari pagar  sementara. Dan patok sebelah selatan, ujung belakang arah ke laut  4,5 meter dari  sudut dinding serta titik koordinat ditarik  sesuai dengan luas sertifikat.

Baik Eka dan ketua-ketua RT  tetap berkeras bahwa perlu dilakukan pengukuran secara transparan. “Yang mengukur dari BPN, jangan perusahaan swasta. Ya, kita perlu tahu apakah memang benar itu direkomendasi Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujar Eka, Husaini dan Gariman.

Intinya, kasus lahan dan jembatan ini tidak dapat dilakukan semena-mena. Apalagi ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak. “Karena sudah fasum, kami juga akan melapor ke sejumlah pihak untuk mempertahankan jembatan itu jangan dibongkar. Silakan klaim, tapi kita akan uji nantinya alas hak itu,”  pungkas Husaini. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Sekum MUI Balikpapan Mundur dan Fokus di NU? Jelang Musda, Nama Jailani, Muhlasin dan Rosyidi Menguat
Kanal

Sekum MUI Balikpapan Mundur dan Fokus di NU? Jelang Musda, Nama Jailani, Muhlasin dan Rosyidi Menguat

September 26, 2026
Pemilik Sertifikat Tanah Transad Tempuh Jalur Hukum. Tanahnya Diklaim Segel, Sudah Ada Tersangka
Kanal

Pemilik Sertifikat Tanah Transad Tempuh Jalur Hukum. Tanahnya Diklaim Segel, Sudah Ada Tersangka

September 24, 2026
Fishing Charter KM Raisa, Salurkan Hobi Tengah Laut. Tarif Murah, Juga untuk Wisata Bahari ke Pulau Gusung
Kanal

Fishing Charter KM Raisa, Salurkan Hobi Tengah Laut. Tarif Murah, Juga untuk Wisata Bahari ke Pulau Gusung

September 24, 2026
Mesin Waktu: Reuni Alumni SMPN 3 Angkatan 83 (Kenangan 43 Tahun, Dicap Amnesia tapi Bersaudara)
Kanal

Mesin Waktu: Reuni Alumni SMPN 3 Angkatan 83 (Kenangan 43 Tahun, Dicap Amnesia tapi Bersaudara)

September 23, 2026
PKDN Karhutla, Sespimti-36  Mitigasi untuk Legacy (Berbasis Problem Solving, Menuju ‘Pecah Bintang’)
Kanal

PKDN Karhutla, Sespimti-36 Mitigasi untuk Legacy (Berbasis Problem Solving, Menuju ‘Pecah Bintang’)

September 21, 2026
Doa (Salat Istisqa) Agar Hujan Turun di Waduk. PTMB-Warga Ikhtiar Bersama
Kanal

Doa (Salat Istisqa) Agar Hujan Turun di Waduk. PTMB-Warga Ikhtiar Bersama

September 18, 2026
Next Post
Pertamina Dinilai Gagal Pertahankan Zero Accident. Eddy:  Ini Objek Vital, Mengapa Program TA Terlambat

Pertamina Dinilai Gagal Pertahankan Zero Accident. Eddy: Ini Objek Vital, Mengapa Program TA Terlambat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

16 Sellers Jualan Wisata Balikpapan di Surabaya. Di Event Table Top, Hotel dan Travel Agent Bersinergi

16 Sellers Jualan Wisata Balikpapan di Surabaya. Di Event Table Top, Hotel dan Travel Agent Bersinergi

November 21, 2024
IWSSB Tour Jateng-Jogjakarta, Bromo Sampai Taman Langit. Peserta Bawa Baju Bodo dan Naik Kapal Laut

IWSSB Tour Jateng-Jogjakarta, Bromo Sampai Taman Langit. Peserta Bawa Baju Bodo dan Naik Kapal Laut

May 29, 2026
SDN 009 Jadi Pemicu Balikpapan Smart City. Sekolah Rujukan Google, Implementasi 100 Persen

SDN 009 Jadi Pemicu Balikpapan Smart City. Sekolah Rujukan Google, Implementasi 100 Persen

January 10, 2026
BI Dorong Transaksi Bus di Kaltim Pakai QRIS. Wahyu: Fitur Lengkap, Bangun Ekosistem Cashless

BI Dorong Transaksi Bus di Kaltim Pakai QRIS. Wahyu: Fitur Lengkap, Bangun Ekosistem Cashless

June 18, 2026
Korlantas Dorong Kampus di Kaltim Jadi ‘KaPeKa’. Arman: Uniba Jadi Pilot Project Kampus Lain

Korlantas Dorong Kampus di Kaltim Jadi ‘KaPeKa’. Arman: Uniba Jadi Pilot Project Kampus Lain

June 18, 2023
LMP Ingatkan Anggota Cegah Penyebaran Covid-19. Arsyad: Ini Permintaan MPR-RI Agar Ormas Berperan

LMP Ingatkan Anggota Cegah Penyebaran Covid-19. Arsyad: Ini Permintaan MPR-RI Agar Ormas Berperan

May 6, 2020
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines