TINTAKALTIM.COM-Gubernur Kaltim DR Isran Noor MSi meraih penganugerahan BAZNAS Award 2022 yang diserahkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI di ajang penganugerahan award di Golden Ballroom The Sultan Hotel & Residence Jln Gatot Subroto Jakarta, Senin (17/01/2022)
Gubernur Isran berhasil meraih gelar dari hasil penilaian tim Baznas RI untuk kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Selain gubernur, award juga diberikan kepada lembaga amil zakat (Laznas) se-Indonesia.
“Award Pak Gubernur sebagai wujud kepatuhan mengelola zakat di Provinsi Kaltim. Sehingga, akuntabilitas publik serta transparansi ini harus dipertahankan,” kata Wakil Ketua III Baznas Provinsi Kaltim periode 2021-2026 KH Badrus Syamsi dalam keterangannya kepada wartawan dari Jakarta.
Disebutkan Ustaz Badrus, gubernur yang meraih award 32 provinsi se-Indonesia. Tetapi, dalam acara itu juga ada penyerahan award Life Time Achievement Zakat Indonesia untuk Presiden Inisiator Zakat Indonesia yakni DR (HC) Ir H Soekarno, Presiden Pelopor Zakat Indonesia Jenderal Besar TNI (Purn) HM Soeharto, Presiden Peletak Zakat Indonesia Prof DR Ing H Bacharuddin Jusuf Habibie FREng, Bapak Amil Zakat Indonesia DR KH Abdurrahman Wahid, Presiden Pendorong Zakat Indonesia Prof DR Hj Diah Permata Megawati Setiawati Soekarnoputri, Presiden Penggerak Zakat Indonesia Jenderal TNI Prof DR H Susilo Bambang Yudhoyono MA, Bapak Penguat BAZNAS dalam Ekosistem Ekonomi Syariah Prof DR KH Ma’ruf Amin dan Presiden Inklusif Zakat Indonesia Ir H Joko Widodo.
“Penghargaan itu karena para mantan presiden dan presiden saat ini sangat peduli zakat. Sehingga, BAZNAS RI perlu memberi apresiasi,” kata Badrus yang hadir di Jakarta bersama Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim H Andi Muhammad Ishak dan Widyaiswara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim Johar Effendi.
Dikatakan Badrus, sikap Gubernur Kaltim dalam kepatuhan zakat itu karena mengeluarkan instruksi Nomor 8 Tahun 2021 tentang pengumpulan zakat penghasilan (profesi), infaq dan sedekah serta dana sosial keagamaan lainnya di Provinsi Kaltim.
“Jadi instruksi guberenur itu merupakan komitmen untuk melaksanakan zakat baik distribusi dan pendayaan gunaan zakat secara amanah, jujur, tepat guna dan tepat sasaran kepada yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan syariat Islam,” jelas Badrus.
Dalam instruksi itu, Gubernur Kaltim juga menetapkan pola pelaporan bupati/walikota agar melaporkan pelaksanaannya kepada Gubernur. “Juga kerja-kerja Baznas Kaltim dan kota-kabupaten terus dimonitor dan diawasi oleh Gubernur Kaltim. Sehingga, pengelolaan zakat menjadi lebih baik,” kata Badrus yang menambahkan, award diberikan juga berkaitan dengan milad BAZNAS ke-21.
TIGA AMAN
Sementara itu Ketua BAZNAS RI Prof DR KH Noor Achmad MA dalam sambutannya mengatakan, ada 300 tokoh dan lembaga serta 104 pemenang dalam award tersebut. Dan, jumlahnya meningkat dibanding tahun 2020.
“Saya memberi apresiasi kepada kehebatan gubernur se-Indonesia serta bupati serta walikota yang mendukung baznas. Dan, BAZNAS RI akan terus mengikuti arahan Presiden RI Jokowi dan akan terus memperkuat diri memperoleh kepercayaan masyarakat, transparansi, akuntabel, modern dengan inovasi dan digitalisasi,” ujar Prof Noor Achmad.
BAZNAS kata Prof Noor Achmad harus profesional, agar penyaluran dan pengumpulan zakat harus tepat sasaran dan berkelanjutan. Saat ini sudah ditetapkan visi-misi dan renstra 5 tahunan hingga 2045. Kebijakan itu ditetapkan dengan kebijakan 3 prinsip Aman yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
Menurut Prof Noor, aman syar’i artinya harus mematuhi hukum zakat dalam setiap aktivitas pengelolaan zakat, pengumpulan atau penghimpunan serta sistem manajemennya harus sesuai syar’i.
Aman regulasi katanya, berkaitan sesuai dengan aturan sehingga Unit Pengumpul Zakat (UPZ) harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, perpres, kepres, keputusan menteri agama, peraturan pemerintah dan lainnya.
“Aman NKRI adalah memiliki penekanan bahwa harus mengimplementasikan semangat Pancasila, UUD 1945 dan Kebhinekaan. Setiap UPZ perlu memastikan pengumpulan dan penyaluran sesuai dengan tujuan NKRI
Aman NKRI memiliki penekanan bahwa harus mengimplementasikan semangat Pancasila, UU 1945 dan Kebhinekaan . Setiap UPZ perlu memastikan pengumpulan dan penyaluran sesuai dengan tujuan NKRI.
Wakil Presiden Prof Ma’ruf Amin juga menyatakan, BAZNAS sudah melakukan sinergi-kolaborasi positif sehingga menghasilkan inovasi yang sangat baik dalam pengembangan zakat, infaq dan sedekah.
BAZNAS juga sangat membantu menyelesaikan persoalan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi ummat. Dan tata kelola yang baik itu telah dilakukan BAZNAS yang berwenang mengelola zakat dan dana syariah lainnya sesuai dengan UU. “Terus amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Wapres Ma’ruf Amin.
Presiden dalam sambutannya juga menyampaikan selamat milad BAZNAS ke-21 agar tumbuh semakin kuat dan modern. “Saya juga berterimakasih kepada BAZNAS yang telah membangun solidaritas sosial lewat berbagi dan peduli demi peningkatan ekonomi umat,” kata Presiden.
Menurut Presiden, potensi zakat belum tergali secara maksimal. BAZNAS harus dapat melakukan terobosan bagaimana menciptakan inovasi dan pelayanan dengan optimalisasi dengan pemanfaatan teknologi dan digitalisasi, sehingga zakat semakin cepat dan mudah.
BAZNAS harus profesional dengan budaya kerja yang melayani yang didukung SDM profesional dan kredibilitas yang mumpuni. “Saya yakin BAZNAS akan semakin tumbuh modern, sebagai institusi terpercaya pengumpulan zakat nasional,” kata Presiden.
Penyaluran zakat pinta Presiden Jokowi harus tepat sasaran. Sehingga, memiliki dampak signifikan serta mampu mengentaskan kemiskinan dan menyelesaikan masalah sosial.
“BAZNAS harus mampu menciptakan dan membuat program relevan untuk mengentaskan kemiskinan umat dan menolong UMKM,” pinta Presiden. (gt)