TINTAKALTIM.COM-Jajaran pengurus gerakan rakyat anti korupsi (Gerak) Provinsi Kaltim melakukan sharing pentingnya tagline AKHLAK yang jadi budaya kerja PT Pertamina (BUMN) untuk terus dijalankan pada etintas anak perusahaannya yakni PT Pertamina Hulu Mahakam (PMH) serta implementasinya.
Karena, AKHLAK adalah nilai dasar dalam industri migas untuk bekerja sesuai regulasi. AKHLAK singkatan dari (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
“Kita memberi apresiasi atas waktu yang disiapkan untuk menerima pengurus Gerak Kaltim. Semoga kita bisa sharing berbagai hal kaitan tata nilai perusahaan PHM yang menjadi anak perusahaan Pertamina,” kata Ketua DPD Gerak Kaltim Edy Suwardi saat memimpin silaturahmi organisasi penggiat anti korupsi ini ke PHM, Jumat (1/07/2022).
Jajaran Gerak Kaltim diterima Head Communication, Relations & CID PHM Frans Alexander A Hukom dan staf communication & relation Agung Pramono serta bagian legal. Sedang dari Gerak selain ketua juga hadir pembina H Sugito SH serta jajaran pengurus yakni HM Saleh Tuwo, Nur Ivansyah (Panca), Ahmad Alamsyah (Ancah), Yanti Lubis dan lainnya.

Menurut Edy, kerjasama Gerak Kaltim-PHM sangat menjadi penting. Khususnya yang terkait erat dengan tata nilai di perusahaan sehingga perusahaan maju dan berkembang. “Ini silaturahmi dan audiensi. Boleh toh kita dari Gerak belajar kaitan produksi migas PHM dan mengetahui aktivitas lainnya,” kata Edy.

Sementara itu, Frans Alexander menyambut baik kunjungan jajaran penggiat anti korupsi Gerak Kaltim ke PHM. “Kalau nggak kenal, tentu tak sayang. Dan, kami akan menyampaikan secara transparan apa saja program yang sudah dilakukan di PHM,” kata Frans.
Dalam overview kaitan PHM, Frans menjelaskan sejarah singkat perusahaan migas itu. PHM merupakan operator wilayah kerja Mahakam yang merupakan produsen gas dan minyak utama di Indonesia yang berkontribusi dalam pemenuhan energi nasional melalui 7 lapangannya yakni Bekapai, Handil, Tunu, Tambora, Peciko, Sisi Nubi dan South Mahakam.
“Kawasannya terhampar luas. Ada rawa-rawa di delta Sungai Mahakam hingga perairan Selat Makassar yang semuanya adalah offshore (pekerjaan lepas pantai). Sebagian besar sudah produksi 40 tahun. Kami bekerja memproduksi dari sisi ekonomi tapi tak mengurangi aspek keselamatan,” kata Frans.

PHM kata Frans, telah melakukan efektif kontrak dengan PT Pertamina sejak 1 Januari 2018 – 31 Desember 2037 mendatang (20 tahun) dan itu kontrak bagi hasil dengan dukungan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) selaku induk usaha.
“PHM sudah menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sehingga kami mengikuti regulasi dan meningkatkan kualitas kerja,” kata Frans.
AKHLAK DAN COMDEV
Sementara itu pembina Gerak Kaltim H Sugito SH menyebutkan, audiensi sekaligus bisa dijadikan sharing dan ‘belajar’ kaitan implementasi tagline AKHLAK serta community deplovment (pengembangan masyarakat) yang dilakukan PHM lewat program CSR.
“Saya yakin, apalagi dari sisi keselamatan dan lingkungan PHM tak dapat diragukan lagi prestasinya. Telah berhasil memperoleh predikat proper hijau di bidang lingkungan,” kata Sugito.
Sugito pun meminta agar AKHLAK selalu menjadi tata nilai dalam bekerja di PHM termasuk segala persoalan misalnya pengadaan barang dan jasa juga kebijakan tanggung jawab perusahaan terhadap aktivitas sosial di masyarakat atau CSR (corporate social responsibility).

“CSR yang dilakukan juga harus aspirasi dari bawah, sehingga kebutuhan masyarakat dapat diketahui PHM. Syukur-syukur Gerak Kaltim dapat masuk menjadi stakeholder mapping untuk kegiatan CSR, sehingga bisa juga membantu masyarakat bersama PHM,” kata Sugito.
Disebutkan Sugito, komitmen penegakkan tagline AKHLAK di PHM juga menjadi penting. Dan saat ini sudah berjalan karena PHM merupakan perusahaan besar yang padat modal. Hanya, dalam kaitan participating interest (PI) sebesar 10 persen ke Pemprov Kaltim yang sudah berbentuk BUMD, Gerak memberi saran harus ‘diproteksi’ lewat program early warning system (pencegahan) agar tidak bocor.
“Saya memberi apresiasi CSR yang diberikan PHM kepada masyarakat di Provinsi Kaltim lewat program pendidikan, lingkungan, kesehatan dan ekonomi. Semoga bisa ditingkatkan,” ujar Sugito.
Sementara itu Saleh Tuwo menegaskan, di bidang rekrutmen tenaga kerja juga harus bisa membuat program jangka panjang. Misalnya, PHM memberikan in house training, tetapi pola penempatan tenaga kerja dari lokal dan bisa menjamin masa depan. “Jangan diberi pengajaran tetapi tidak jangka panjang. Ini yang ingin saya ketahui tentang program PHM,” kata Saleh Tuwo
Demikian pula Muso, ia menegaskan jika PHM harus juga bisa melihat dan melakukan mapping kaitan CSR di Kota Balikpapan, tak harus melulu di Kukar yang menjadi daerah operasi. “Kantor PHM kan di Balikpapan, harusnya masuk juga ring selanjutnya untuk dikucurkan CSR oleh PHM. Bukan di ring 1 saja,” ujar Muso.
PENGEMBANGAN MASYARAKAT
Menurut Frans, PHM punya komitmen dengan penegakkan regulasi di sisi tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Sehingga, penerapannya di seluruh aspek pun dilakukan.
“Kalau soal PI ke Pemprov Kaltim 10 persen, itu bukan wilayah kerja kami. Intinya PHM sudah menyerahkan ke Pemrov Kaltim melalui BUMD. Silakan dikelola secara baik dan benar,” ujarnya.
Hanya Frans setuju, jika ada terbosan baru dan ide Gerak Kaltim kaitan pencegahan. “Bagus saja, terobosan baru. Hanya, pola dan metodenya perlu dibahas lebih lanjut apakah bisa masuk kewenangan PHM,” ujar Frans.
Kaitan CSR, PHM kata Frans sangat punya komitmen kuat. Bahkan, program di tahun 2022 sudah dibuat dan dilakukan untuk bidang ekonomi dan infrastruktur, kesehatan & nutrisi, lingkungan & energi alternatif, pendidikan & riset serta kebudayaan.
“Kalau kaitan PHM melakukan pengembangan CSR misalnya nelayan di Kota Balikpapan pun bisa dilakukan. Intinya programnya lebih pada pengembangan masyarakat,” ujar Frans.
Demikian pula kaitan tenaga kerja, PHM juga telah menempatkan tenaga kerja lokal. Bahkan ditempat di daerah-daerah yang menjadi wilayah offshore PHM. “Kami sangat punya komitmen tinggi untuk merektur tenaga kerja lokal,” pungkasnya. (gt)