TINTAKALTIM.COM-Direktur Utama PDAM Tirta Manggar Balikpapan Haidir Effendi menjelaskan, penyebab melonjaknya tagihan air merupakan dampak dari kembalinya pencatatan meter secara normal oleh petugas pencatat meteran air di lapangan.
Sebelumnya, semasa pengetatan akibat pandemic covid-19, PDAM mengikuti arahan gugus tugas untuk menghentikan sementara aktivitas pekerja di lapangan sejak Maret 2020.
Sehingga, tagihan kepada pelanggan pada April dan Mei menggunakan sistem estimasi dengan standar menghitung rata-rata air yang digunakan pada enam bulan terakhir sebelum pandemi.
Kini setelah masuk fase relaksasi, petugas pencatat meteran air kembali melakukan pencatatan langsung di lapangan. Dengan demikian, yang ditagihkan merupakan angka real dari meteran pelanggan langsung. Dan selsisih yang terjadi pada selama penghitungan dengan estimasi masuk pada tagihan bulan Juni.
Dari analisis tim PDAM ujar Haidir, saat ini ada sekitar 16,5 persen pelanggan PDAM yang mengalami lonjakan pemakaian air secara drastis.
Ia pun mengimbau kepada para pelanggan yang keberatan dan perlu mengklarifikasi tagihan airnya agar dapat melapor ke layanan aduan pelanggan atau datang ke kantor pelayanan PDAM untuk memastikan histori pemakaian air sejak masa pandemi covid-19
Apabila ditemukan tagihan yang tidak sesuai dan pelanggan telah melakukan pembayaran, maka akan dilakukan pengembalian oleh PDAM. Jika masyarakat merasa keberatan, maka hal ini akan disampaikan kepada pemerintah kota untuk mengambil langkah selanjutnya. Apakah itu memberikan diskon atau keringanan melalui subsidi pemerintah kota.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan H Rizal Effendi menyampaikan permohonan maaf karena melonjaknya tagihan ini membuat kaget pelanggan. Saat ini, PDAM tengah melakukan verifikasi data dan masih membuka kesempatan kepada pelanggan untuk mengklarifikasi.
Pemerintah kota Balikpapan akan mengambil kebijakan lebih lanjut setelah verifikasi data yang dilakukan PDAM telah selesai. (ril/git)