• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Monday, September 14, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Dokumen Kelaiklautan Kapal Harus Clear & Clean. Pemda Tetapkan Trayek dan Pemetaan Jaringan

by admin
March 1, 2023
in Kanal
0 0
0
Dokumen Kelaiklautan Kapal Harus Clear & Clean. Pemda Tetapkan Trayek dan Pemetaan Jaringan

SUKSES: Sosialisasi Kelaiklautan Kapal Sungai dan Danu yang digelar BPTD Kaltimra berjalan sukses diikuti puluhan peserta

0
SHARES
267
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Dokumen kelaiklautan kapal sungai dan danau harus clear & clean karena itu regulasi. Untuk penyelenggaraan dan kewenangannya pada Direktorat Perhubungan Darat Transportasi Sungai Darat dan Penyeberangan (TSDP), jika di Kaltim-Kaltara, dilakukan BPTD Wilayah XVII. Tetapi, pemda harus ikut menjadi pembina sebagai upaya sinergi dan kolaborasi kaitan perizinan.

“Pembinaan  penyelenggaraan transportasi sungai dan danau itu diatur sesuai UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran. Tetapi ada juga kewenangan di pemerintah daerah (pemda) sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemda yang dapat melakukan pemetaan jaringan dan penetapan tarif serta trayek,”  kata Eko Purwanto SSIT MMRT dari Direktorat TSDP Kementerian Perhubungan Subdit Sarana pada acara Sosialisasi Kelaiklautan Kapal Sungai dan Danau di Terminal Tipe A Samarinda Seberang (Sabang), Selasa (28/02/2023) yang digagas BPTD Kaltim-Kaltara.

Eko Purwanto sampaikan materi

Acara itu dibuka Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara DR Muiz Thohir ST MT dihadiri Kadishub se-Kaltim, KSOP, operator dan undangan lainnya. Selain Eko, narasumber lainnya yakni Kasi Sidik Subdit Gakkum Ditpolairud mewakili Dirpolairud, Kompol Machfud Hidayat SH SIK MH, Kadishub yang diwakili Kasi Angkutan Pelayaran Rakyat dan ASDP Muhammad Agus Rachman SE MSi

Menurut Eko, penyelenggaraan angkutan sungai dan danau dilarang dilakukan di laut, kecuali  mendapat izin dari syahbandar dengan tetap memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal.

Muiz Thohir (kiri) bersama undangan

Kapal pun katanya, dalam lingkup sungai dan danau kondisi status hukum kapal harus diperjelas dengan dokumen yang memuat surat ukur, akta pendaftaran kapal, surat tanda kebangsaan kapal serta lainnya.

Kapal yang belayar di sungai, diperlukan kelaiklautan. Itu terkait dengan keselamatan, pencegahan pencemaran, pengawakan kapal, status hukum kapal dan garis muat dan pemuatan.

Eko dan Machfud sebelum berikan paparan

Sesuai aturan katanya, untuk kegiatan sungai dan danau harus menggunakan  trayek tetap dan teratur serta trayek tidak tetap dan tidak teratur.

“Makanya pemda ikut berperan. Misalnya, gubernur untuk trayek angkutan sungai dan danau antar kabupaten-kota dalam provinsi dan walikota-bupati untuk trayek  angkutan sungai dan danau dalam kabupaten-kota,” ujar Eko.

Di dalam kaitan kapal besar di laut, kewenangan KSOP bisa mengeluarkan pass besar. Hanya, untuk kapal sungai dan danau kewenangan pemberian pass kecil ada pada TSDP  BPTD Wilayah Kaltim-Kaltara

LEGALISASI

Dalam acara sosialisasi yang dipandu moderator Wakil Ketua Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Kaltim Sugito itu, sejumlah peserta  melakukan sharing. Di antaranya, kaitan legalisasi kapal. Karena, diakui banyak kapal yang belum berizin dan status hukum kapalnya belum lengkap.

Agus Rachman, Suminto dan Junaidi

“Jujur saja, di Kukar itu ada 14 titik penyeberangan. Itu menghubungkan konektivitas antar wilayah dan sangat membantu masyarakat. Hanya, belum semuanya memiliki izin,” kata Suminto dari Dishub Kukar.

Zulkarnaen dari Dishub Kutai Timur (Kutim) menekankan, pentingnya BPTD Kaltim-Kaltara melakukan sosialisasi kaitan dokumen kapal. Karena, selama ini pihaknya hanya melakukan pengawasan operasional.

Peserta lainnya yang menyimak sampai selesai

“Kami berharap BPTD sosialisasi juga ke Kutim, khususnya bagaimana cara pengurusan dokumen. Karena, ini penting sebab ada dualisme pendapat antara Dishub dan BPTD dalam kaitan urusan dokumen. Tapi, kalau BPTD langsung yang menyampaikan, semua jadi jelas,” ujarnya.

Dalam konteks itu, Eko menjelaskan bahwa sosialisasi dokumen sangat memungkinkan dilakukan BPTD Kaltim-Kaltara. Prinsipnya, kelaiklautan kapal sungai dan danau harus dipenuhi.

“Kalau ingin kelangsungan usaha dengan baik, bapak dan ibu operator harus mengurus perizinan. Karena, jika tidak maka domainnya nanti ada penegakan hukum (gakkum) dari Polairud Polda Kaltim. Tentu, ini kita tidak inginkan,” ujar Eko.

Di sisi lain kata Eko, untuk legalisasi harus dilakukan penetapan jaringan kapal sungai dan danau. Itu dapat dilakukan lewat keputusan kepala daerah. Sehingga, sertifikat kelaiklautan bisa dikeluarkan yang pada gilirannya membantu usaha pelayaran agar berjalan lancar.

GAKKUM

Sementara itu Machfud Hidayat dari Polda Kaltim (Ditpolairud) menegaskan, tindak pidana atau pelanggaran di sungai dan danau bisa terjadi diatur sesuai UU Nomor 17 Tahun 2008. Misalnya, bagi siapapun yang mengoperasikan kapal di perairan tanpa izin usaha bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp200 juta.

“Kami sebagai penegak hukum jika ada yang melanggar tentu saja kita sikapi. Kerjasama dengan BPTD Kaltim-Kaltara dan KSOP sudah berjalan. Sejauh ini masih dalam tindakan administrasi,” ujar Machfud.

Sedang Agus Rachman dari Dishub Kaltim lebih menekankan agar dokumen kelaiklautan kapal sungai dan danau harus dipenuhi. Sebab, pihaknya tidak akan mungkin melakukan proses izin opereasional dan trayek yang diminta oleh operator.

“Sinergi dan kolaborasi diperlukan agar usaha di bidang pelayaran sungai dan danau ini berjalan lancar. Tapi, dokumen kelaiklautan dari BPTD dijalankan dulu,” ujar Agus Rachman. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Musda MUI Balikpapan, Aklamasi atau Voting? (Dakwah Program Digital dan Kolaborasi Pemerintah)
Kanal

Musda MUI Balikpapan, Aklamasi atau Voting? (Dakwah Program Digital dan Kolaborasi Pemerintah)

September 12, 2026
Kemarau, PTMB Gunakan IPA Mobile. Ramli: Mobil Tangki DLH, PDAM dan BPBD Layani Masyarakat
Kanal

Kemarau, PTMB Gunakan IPA Mobile. Ramli: Mobil Tangki DLH, PDAM dan BPBD Layani Masyarakat

September 10, 2026
BWS Instruksikan PTMB Kurangi Pengambilan Air Baku. Dirtek: 38 Ribu Pelanggan Berkurang  Aliran Airnya
Kanal

BWS Instruksikan PTMB Kurangi Pengambilan Air Baku. Dirtek: 38 Ribu Pelanggan Berkurang Aliran Airnya

September 10, 2026
Tiga Pilar Graha Indah, Ciptakan Solusi Indah. Urusan Tanah, KDRT sampai ‘Stop Karhutla’ Ditangani
Kanal

Tiga Pilar Graha Indah, Ciptakan Solusi Indah. Urusan Tanah, KDRT sampai ‘Stop Karhutla’ Ditangani

September 9, 2026
Baharkam Polri Supervisi BUJP Milik BMCI di Balikpapan.
Kanal

Baharkam Polri Supervisi BUJP Milik BMCI di Balikpapan.

September 6, 2026
Ustaz Das’ad Miris, Rayakan Maulid Dibilang Sesat. Disayangkan, Umat Islam Membully UAS & UAH
Kanal

Ustaz Das’ad Miris, Rayakan Maulid Dibilang Sesat. Disayangkan, Umat Islam Membully UAS & UAH

September 5, 2026
Next Post
BPTD Kaltimra Support Urusan Perizinan Kapal. Muiz Beri Reward Ditpolairud, Surat Sementara Ajak Operator Lengkapi Dokumen

BPTD Kaltimra Support Urusan Perizinan Kapal. Muiz Beri Reward Ditpolairud, Surat Sementara Ajak Operator Lengkapi Dokumen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Tentang Kami

June 28, 2019
Nyetir Sendiri, Walikota Jamaah Subuh di Islamic. Sarbini: Jadikan Syaban Training Centre Ramadan

Nyetir Sendiri, Walikota Jamaah Subuh di Islamic. Sarbini: Jadikan Syaban Training Centre Ramadan

February 9, 2025
Walikota: Ekraf Pilar Ekonomi, Harus Tumbuh. Nongki-Nongki, Trio Camat ‘Naik Perahu Layar’

Walikota: Ekraf Pilar Ekonomi, Harus Tumbuh. Nongki-Nongki, Trio Camat ‘Naik Perahu Layar’

November 21, 2021
Bertemu Penderita Kanker, Ekspatriat Merasa Sedih

Bertemu Penderita Kanker, Ekspatriat Merasa Sedih

October 28, 2019
Ditlantas Apresiasi BPTD Kaltim Antisipasi Angleb 2024 Lebih Dini, di Terminal Batu Ampar, BNNK-DKK-Polda Gelar Tes Urine

Ditlantas Apresiasi BPTD Kaltim Antisipasi Angleb 2024 Lebih Dini, di Terminal Batu Ampar, BNNK-DKK-Polda Gelar Tes Urine

April 7, 2024
Rendi Susiswo Ismail Rektor Uniba Baru. Rahmad: PTS yang Majunya Pesat, Selalu Lakukan Inovasi

Rendi Susiswo Ismail Rektor Uniba Baru. Rahmad: PTS yang Majunya Pesat, Selalu Lakukan Inovasi

September 9, 2020
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines