TINTAKALTIM.COM-Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara (Kaltimra) prinsipnya memberi support atau dukungan semua pengusaha kapal (operator) sungai dan danau jika ingin mengurus perizinan dokumen kapal. Hanya saja, syarat dokumen itu harus lengkap sehingga bisa dikeluarkan perizinan dalam bentuk permanen.
“Sekarang kita lakukan harmonisasi. Tentu, agar pengusaha kapal dapat berusaha. Dikeluarkanlah surat sementara yang rentang waktunya 3 bulan. Tujuannya, untuk seluruh operator melengkapi dokumen,” kata Kepala BPTD Kaltim-Kaltara DR Muiz Thohir menjawab pertanyaan salah satu operator, Lusi kaitan dokumen pelayaran di acara Sosialisasi Kelaiklautan Kapal Sungai dan Danau di Terminal Tipe A Samarinda Seberang (Sabang) Selasa (28/02/2023).
Operator itu juga menanyakan kaitan kepastian waktu dokumen bisa selesai. Tidak sampai berlangsung lama. Sebab, sangat diperlukan untuk usaha. “Setidaknya cepat lah perizinan itu,” ujarnya.
Muiz Thohir menyebutkan, pihaknya saat ini masih dalam masa transisi kewenangan. Selain sumber daya manusia (SDM) terbatas, daya jangkau (coverage area) pelayanan yang ditangani Kaltim-Kaltara.
“Kami maaf jika belum memberi pelayanan maksimal. Tetapi, tolong juga dibantu agar dokumen dilengkapi. Kita memberi waktu sementara 3 bulan untuk surat legalisasi itu agar bisa dilengkapi, sehingga dokumen kapal bisa diselesaikan oleh BPTD,” ujarnya.
Sejauh ini kata Muiz Thohir, upaya pengembangan pelayanan dilakukan dengan mengusulkan pembukaan 7 Satpel TSDP dan membuka sejumlah cluster pelayanan. Hanya, usulan itu masih digodok di Kementerian Perhubungan Darat.
“Ini upaya kita untuk memberi pelayanan maksimal. Prinsipnya, jika kelaiklautan itu sudah dilakukan, maka BPTD hadir untuk fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran,” ujar Muiz Thohir
Disebutkan Muiz, sejauh ini BPTD melakukan langkah-langkah harmonisasi dan persuasif. Hanya, karena regulasi yang mengharuskan kelaiklautan kapal sungai dan danau dijalankan, maka itu juga harus didukung oleh operator.
“Ayo kita kolaborasi, sinergi, komunikasi dan koordinasi untuk mencari solusi. Karena, BPTD Kaltim-Kaltara akan selalu membantu pengusaha di bidang pelayaran berusaha dengan baik dan legal,” ujar Muiz Thohir yang pernah menjabat Kepala BPTD Bali-NTB ini.
Muiz atas nama BPTD juga memberi reward kepada jajaran Ditpolairud Polda Kaltim yang telah ikut sinergi dan kolaborasi di dalam membantu kelancaran tugas-tugas BPTD khususnya di dalam kegiatan di lapangan seperti Gakkum.
Sementara itu, Kasi TSDP BPTD XVII Kaltim-Kaltara Nixon Mone S SIT yang juga Ketua Panitia Acara menegaskan, tujuan acara digelar untuk menyamakan persepsi kalangan semua pihak yang berhubungan dengan dokumen kelaiklautan sungai dan danau.
“Ayo kita sinergi dan kolaborasi. Karena, dokumen kelaiklautan sangat memerlukan dukungan operator,” ujar Nixon Mone.
Ditambahkan Nixon, pihaknya dari BPTD juga berupaya maksimal memberikan pelayanan. Sejauh ini memang skupnya Kaltim-Kaltara. “Makanya nanti kita buka group WhatsApp (WA) yang wujudnya jadi Forum Komunikasi Pelayaran. Sehingga, kita semua bisa saling berkoordinasi mencarikan solusi,” pungkas Nixon Mone. (gt)