TINTAKALTIM.COM-Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim menilai, penegakan hukum (Gakkum) untuk pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL) sebagai upaya untuk efek jera. Sekaligus menjaga aspek keselamatan pengemudi selama di jalan.
“Kami mendukung Gakkum yang dilakukan tim gabungan dan diinisiasi BPTD XVII Kaltim-Kaltara. Ini untuk kepentingan bersama. Regulasi dan Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 juga jelas. Jadi, ayo kita sama-sama dukung,” kata Kepala Seksi (Kasi) Lalu-Lintas Dishub Kaltim Arry Nugroho saat ikut giat Gakkum di Kabupaten Kutai Timur Sangatta, Selasa (5/05/2023)
Dishub Kaltim kata Arry concern dengan Gakkum di Sangatta, makanya menurunkan belasan personelnya di antaranya yakni Zulkarnaen, Awang, Syahruddin, Nanang, Heruddin, Imran, Tandro, Ferdy, Tumpak, Andi Mapasona dan lainnya. Mereka ikut bekerja di lapangan memeriksa kendaraan yang terjaring Gakkum.
Disebutkan Arry, truk berukuran besar apalagi melebihi muatan dan melanggar dimensi tentu sangat berbahaya. Banyak kejadian di lapangan yang akhirnya mengakibatkan fatalitas kecelakaan. Sehingga, armada truk ODOL ini harus ditertibkan.
Menurutnya, Gakkum bukan untuk ‘mengganggu’ aspek ekonomi. Sebab, diketahui truk-truk bermuatan itu membawa komoditas penting bagi masyarakat. Dan Dishub sangat mendukung untuk distribusi sejumlah komoditas itu.
“Tetapi, kalau surat-suratnya tak ada, terus dimensi dan muatannya dilanggar, ini kan tidak dapat dibiarkan. Kami bersama-sama BPTD Kaltim-Kaltara dan kepolisian punya tanggung jawab moral menertibkan. Sebab, nanti jika tidak ada penindakan hukum, justru Dishub disalahkan kalau terjadi kecelakaan di jalan,” ujarnya.
Dikatakan Arry, berbagai upaya sosialisasi dan Gakkum di sejumlah daerah sudah dilaksanakan. Termasuk Dishub melakukan penertiban dan ramp check kendaraan. Tujuannya untuk menghindari terjadinya kecelakaan. “Memang jika belum terjadi kecelakaan semua bilang tak masalah, tetapi jika sudah tejadi dan mengakibatkan korban jiwa, baru dirasa penting penegakan hukum itu. Makanya, kami turun full di Sangatta dan daerah-daerah lainnya,” ujar Arry.
Dalam giat di Sangatta, Arry begitu sigap. Ia terlihat memantau semua aktivitas yang dilakukan bersama BPTD XVII Kaltim-Kaltara, TNI, Dishub Sangatta dan kepolisian. Bahkan, Herry memeriksa setiap kendaraan yang ditimbang di jembatan timbang portable. “Arahkan ke meja pemeriksaan jika tidak dilengkapi dokumen. Sebab, ini sebagai efek jera,” ujar Arry.
Selain di lintasan jalur menuju Berau, Arry juga mengecek dan mengawasi serta melakukan Gakkum di jalur menuju Sangkulirang. Ia melihat begitu banyak kendaraan yang terjaring dan belum memenuhi kaidah keselamatan khususnya dokumen penting kendaraan.
“Intinya program Zero ODOL kami dukung. Tolong pemilik kendaraan dan pengemudi juga taat regulasi, sehingga ketika ada kegiatan Gakkum tidak kena tilang,” pinta Arry.
KONTRIBUSI PAJAK
Sementara itu, dukungan Gakkum ODOL juga disampaikan Kanit Regigend Polres Kutim Tanjung. Ia menyebut, semuanya sebagai tindakan efek jera. “Tapi yang paling penting lagi adalah, bagaimana kita mendapat kontribusi pajak. Karena, jika kendaraan itu melakukan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dari plat nomor daerah luar, tentu ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupaya pajak untuk Kaltim,” ujar Tanjung.
Selain itu kata Tanjung, kegiatan Gakkum ODOL bagian evaluasi untuk melakukan efek jera jika ada yang melanggar. Dan di Sangatta memang harus dilakukan sebab lama tidak berjalan. “Karena saat itu covid-19, makanya sekitar 4 bulanan tak ada Gakkum. Ini sangat baik lah. Semuanya demi kesalamatan lalu-lintas di jalan,” ujar Tanjung
Di sisi lain menurut Tanjung, pihak kepolisian tak hanya hadir dalam kegiatan Gakkum tim gabungan, tetapi di dalam operasi lainnya khususnya dalam keamanan lalu-lintas selalu bersama-sama masyarakat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi. “Polisi juga terus melakukan giat dan razia lalu-lintas di jalan. Tujuannya sama, untuk meneggakan regulasi termasuk pelanggan dokumen kendaraan,” ujar Tanjung. (gt)