TINTAKALTIM.COM-Setiap kegiatan penegakan hukum (Gakkum) yang dilakukan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVII Kaltim-Kaltara bersama tim gabungan, tidak ada tujuan utamanya melakukan tilang. Itu ekses dari pelanggaran saja.
“Kami tidak bangga kalau saat Gakkum lalu jumlah tilang kendaraan banyak. Bukan itu substansi kegiatannya. Kita ingin memberi edukasi, sosialisasi pentingnya tidak melanggar Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang dilakukan truk-truk besar dan kendaraan bermuatan lainnya,” kata Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Irda Hariyono di sela-sela giat Gakkum di Sangatta, Selasa (9/05/2023)
Dikatakan Irda, BPTD Kaltim-Kaltara dalam kegiatan mendukung keamanan, keselamatan lalu-lintas di jalan sudah menjadi domain kegiatan setiap hari. Makanya, dukungan teknis seperti ramp check, normalisasi truk-truk besar yang melanggar ODOL serta sosialisasi dan edukasi dilakukan.
“Setiap saat, Pak Kepala Balai (DR Muiz Thohir ST MT-red) selalu mengingatkan pentingnya semua seksi bekerja maksimal. Apalagi program ODOL menjadi salah satu program Kemenhub Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat). Sehingga, ini yang menjadi komitmen kita melakukan penindakan,” urai Irda yang terus melakukan pengawasan operasional (Wasops) di Jembatan Timbang kilometer 17 Karang Joang Balikpapan Utara ini.
Menurut Irda, setiap hari pun UPPKB di Karang Joang melakukan tugas pengawasan muatan barang dengan menggunakan alat penimbangan termasuk meminimalisir pelanggaran ODOL.
Bukan hanya itu, petugas UPPKB juga melakukan pengawasan pada batas muatan, dimensi kendaraan, dan masa uji kendaraan angkutan barang. “Kami memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang kewenangannya sesuai UU berhak menindak pelanggaran lalu-lintas dan angkutan di jalan,” ujarnya.
Dari uraian tugas itu kata Irda, sebenarnya BPTD XVII Kaltim-Kaltara di bawah kepemimpinan DR Muiz Thohir sudah sejak awal mendukung penindakan siapa pun yang melakukan pelanggaran ODOL. Apalagi katanya, kendaraan yang melintas UPPKB dan melebihi ketentuan selalu diperiksa.
“Terkadang kita pun melakukan harmonisasi dan tindakan persuasif. Sebab tidak bisa juga bertindak untuk melakukan konfrontasi terhadap kendaraan truk besar yang melaju. Toh nanti jika melanggar dan ada Gakkum bisa ditindak,” jelas Irda.
Irda melalui BPTD XVII Kaltim-Kaltara akan terus melakukan Gakkum di Sangatta. Dijawalkan, Rabu (10/05/2023) petugas dan tim akan kembali melakukan Gakkum di daerah yang masih dirahasikan.
“Di Sangatta rencana Gakkum yang akan kita lakukan ada dugaan bocor. Sehingga, sejumlah kendaraan ada yang tidak melintas di jalur saat Gakkum. Makanya, kami mohon dukungan stakeholders untuk sinergi dan kolaborasi melakukan penegakkan pelanggaran ODOL ini,” ujar Irda.
Menurut Irda, Gakkum titik pertama ada sekitar puluhan kendaraan yang diperiksa melalui alat jembatan timbang. Dan sebagian besar ada yang melanggar. “Tapi kami masih verifikasi data keseluruhan dari hasil itu. Berapa yang kena tilang dan yang sudah patuh atas regulasi yang ada,” pungkasnya. (gt)