TINTAKALTIM.COM-Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim dijadwalkan Selasa (29/10) menggelar rapat kaitan barang milik negara (BMN) atau aset yang ada di Pelabuhan Kariangau.
Rapat itu menindaklanjuti Surat Irjen Kemenhub Nomor PS.302/10/8/Itjen/2024 tentang penyampaian hasil audit Inspektorat Jenderal Kemenhub terkait penatausahaan hibah antara Kemenhub dengan pemerintah daerah.
Rapat dilaksanakan di kantor BPTD Kaltim Terminal Batu Ampar yang menghadirkan sejumlah pihak yakni Sekprov Kaltim, Sekda Kota Balikpapan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim, Kepala BPKAD Balikpapan, Kepala Dishub Kaltim dan Kepala Dishub Balikpapan.
Undangan sudah disampaikan Kepala BPTD Kaltim Renhard Ronald S SiT MT untuk rapat koordinasi (rakor). “Kita akan rapat untuk membahas aset di Pelabuhan Kariangau,” kata Renhard singkat.
Disebutkan Renhard, dalam konteks BMN khususnya aset di Pelabuhan Kariangau, hasilnya harus diterima 60 hari semenjak adanya surat laporan dari Irjen yang berkaitan hibah BMN antara Kemenhub dengan pemerintah daerah setempat yang belum selesai ditindaklanjuti.
Dari surat Irjen itu, ada 28 daerah yang harus menyelesaikan kaitan hibah BMN. Untuk Kaltim adalah Pelabuhan Penyeberangan Kariangau karena ada aset tetap berupa tanah milik Pemkot Balikpapan.
Aset itu harus diinventarisasi yang belum berstatus milik Kemenhub dan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim terkait rencana proses hibah. Bukan itu saja, aset itu harus dilengkapi dengan data dukung surat kesediaan hibah, naskah perjanjian hibah hingga adanya Berita Acara Sertah Terima (BAST) aset.
Dalam konteks itu semua, Kepala BPTD Kaltim dan Kasi Prasarana Agung Wibowo sangat serius untuk menindaklanjutinya. Diawali dengan rapat di Pelabuhan Kariangau pada Selasa (29/10) pukul 09.00 Wita.
Hanya, Renhard bersama tim akan terlebih dahulu melihat proses pelayanan di Penajam Paser Utara (PPU) khususnya yang dikelola PT ASDP (Indonesia Ferry) Balikpapan. “Ya ini semacam muhibah atau kunjungan balasan sekaligus melihat pelayanan. Karena, tim ASDP sudah ke kantor BPTD Kaltim,” kata Renhard.
Keberangkatan ke PPU Renhard dan tim dilaksanakan Selasa (29/10) pukul 06.00 Wita via Pelabuhan Kariangau menggunakan Feri Mangoni dan Renhard serta Agung dan rombongan akan besilaturahmi dengan ASDP serta melihat pelayanan di penyeberangan via PPU.
Rapat di Pelabuhan Kariangau nanti kata Renhard akan membahas kaitan aset yang dimiliki pihak lain. “Hasil rapat itu akan kita bahwa dan laporkan dalam rapat besar pada Rabu (30/10) sampai Jumat (2/11) di Hotel Orchardz Industri Jakarta. Dan akan ada pembahasan tindaklanjut hasil audit Irjen yang melibatkan pula sekda provinsi dan kota-kabupaten.
“Semoga hasil rapat kita di Pelabuhan Kariangau Balikpapan bisa dijadikan rujukan untuk kegiatan rapat di Jakarta itu,” kata Renhard. (gt)