TINTAKALTIM.COM-Transparansi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bozda) di SMK Pangeran Antasari dan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) guru-guru, kini dipertanyakan. Dinilai, Bozda itu guru tak mengetahui dan hanya orang tertentu saja diperbolehkan, sehingga kesannya tertutup pengelolaannya dan dikemanakan dana itu
Bukan itu saja, Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahunnya tidak dihitung berdasarkan masa kerja tetapi ‘dipukul rata’ Rp1,5 juta. Bahkan, kepemimpinan kepsek sekarang dinilai tak seperti pola kepemimpinan almarhum ayahnya H Imam Mundjiat yang juga pendiri sekaligus pemilik yayasan
“Bozda itu harusnya dibuka saja dan dijelaskan transparan kepada seluruh guru. Jangan kesannya orang tertentu saja mengetahui dan dikemanakan uang itu,” kata sumber Tintakaltim.Com yang enggan disebut namanya dari internal SMK Pangeran Antasari
Tak hanya itu, sumber yang menyebut sebagai ‘ordal’ atau orang dalam, juga menyoal kesejahteraan yang diberikan kepada guru-guru yang sudah sekian lama mengabdi di SMK Pangeran Antasari
“Padahal SMK Pangeran Antasari ini sekolah favorit. Muridnya banyak. Pembayaran SPP ditarik, dapat Bozda jadi kemana uang-uang itu,” ungkap sumber yang tak lain sejumlah guru tadi mengeluh
TAK ADA UANG
Sementara itu saat dikonfirmasi media ini, Kepala Sekolah (kepsek) SMK Pangeran Antasari Imam Rahmat menegaskan, jika THR memang sekolahnya tak ada dana. Sehingga, kalau disuruh membayar full sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan tidak mungkin
Tapi, Imam memberi alasan lain yang awalnya tak memiliki dana. Kini, Imam menyebutkan kalau guru-guru ingin menerima THR sesuai ketentuan UU, harus masuk sesuai jam kantor pukul 7.15 Wita sampai 16.00 Wita dan hadir di sekolah
“Ini guru tak mau demikian, bahkan guru tak tertib lalu pulang semaunya saja,” kata Imam ketus

Kaitan guru sekarang katanya, ditertibkan oleh dinas terkait. Harus memiliki sertifikasi, guru impasing dan guru penerima TPP dari provinsi Rp1 juta tiap bulan yang keluar 3 bulan syaratnya 37,5 jam minimal harus di sekolah
“Guru banyak yang tidak mematuhi dan penanggungjawab adalah kepsek. Padahal, jika guru penerima sertifikasi, impasing dan TPP di luar gaji dari sekolah menerima sekitar 3,5 juta dengan kisaran sertifikasi 2,5 juta dan TPP Rp1 juta, tapi harus full time di sekolah,” jelas Imam Rahmat
Kesejahteraan guru kata Rahmat, SMK Pangeran tak berutang semua dicover. Ada yang sakit digaji full dan sudah tidak mengajar full. “Kami juga memberi umroh guru secara bertahap dan dananya diberi cash. Dan, guru sepuh di atas 60 tahun juga diberdayakan,” cerita Imam Rahmat
Rahmat membeber kaitan kesejahteraan lainnya, di SMK Pangeran Antasari kendati dia menduga guru itu diketahuinya siapa. ”Per jamnya di Pangeran itu tertinggi di Balikpapan. Uang wali kelas saja Rp800 ribu,” katanya sambil menambahkan honor piket Rp250 ribu sebulan
Imam Rahmat justru aneh meminta media ini untuk mengecek ke sekolah swasta lainnya sebagai perbandingan. Sebab, per jamnya mengajar guru-guru itu diberi Rp75 ribu
Imam selalu bicara tidak ada dana, saat mengikuti program Gratispoll, ia harus memangkas uang SPP dari Rp350 ribu menjadi Rp285 ribu. Dan, anak-anak didiknya tak membayar SPP tepat waktu bahkan ada yang tahunan belum membayar
“Kalau THR itu tak ada sekolah swasta mampu membayar sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan,” ucapnya sebagai alasan
Terkait Bozda, SMK Pangeran Antasari katanya, selalu transparan. Diperiksa inspektorat pusat, cabang dinas rutin memeriksa termasuk dari BPK. Bahkan 8 hari kerja mereka di sekolah dari pagi sampai sore. Jadi, semuanya transparan
“Monggo, jika mau saya beri kontak Ibu Cabang Dinas yang Kasinya Bu Roro, silakan ditanyakan,” kata Imam Rahmat seolah mengelak. (gt)












