• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Monday, September 21, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

20 Juni, Tarif Pelabuhan Kariangau-Penajam Naik. Pengantar Ditarik untuk PNBP, Operator Pasrah demi Layani Masyarakat

by admin
June 16, 2023
in Kanal
0 0
0
20 Juni, Tarif Pelabuhan Kariangau-Penajam Naik. Pengantar Ditarik untuk PNBP, Operator Pasrah demi Layani Masyarakat

TERPADU: Muiz Thohir mengeluarkan SK tarif terpadu melengkapi tarif SK Gubernur. Sunaryo pasrah demi pelayanan masyarakat

0
SHARES
772
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Mulai 20 Juni 2023, tarif Pelabuhan Feri Kariangau-Penajam Paser Utara (PPU) naik. Ini didasarkan pada SK Gubernur Nomor 100.331/K-244/2023 tertanggal 13 April 2023 atas usulan operator penyelenggara pelabuhan.

Tarif sesuai SK Gubernur ini, hanya berupa tarif angkutan, sehingga regulator pelabuhan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim harus mengeluarkan tarif terpadu yang didasarkan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2016  tentang jenis dan tarif atas jasa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tarif terpadu pelengkap SK Gubernur

Menurut Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim Dr Muiz Thohir ST MT, dalam  SK Gubernur Kaltim disebutkan bahwa tarif angkutan penyeberangan yang tertuang itu, belum termasuk asuransi tanggung jawab pengangkut dan belum termasuk iuran wajib dan pertanggungjawaban kecelakaan penumpang.

“Sehingga dalam tarif terpadu dimasukkan komponen itu seperti tarif asuransi Jasa Raharja (JR), ATJP, pas masuk, jasa dermaga dan layanan tambahan yakni penerapan pembayaran non-tunai (cashless) di Pelabuhan Kariangau,” ujar Muiz yang mengeluarkan keputusan tarif terpadu bernomor KP-BPTDKaltim 10 Tahun 2023 tertanggal 13 Juni 2023.

Pengantar-penjemput terkena PNBP

Penetapan tambahan tarif yang masuk dalam komponen tarif terpadu itu menurut Muiz tidak besar. Misalnya untuk penumpang ekonomi asuransi JR hanya Rp800, ATJP Rp1.200, pas masuk Rp1.000 dan biaya cashless tadi Rp2.000. “Jadi naiknya untuk penumpang ekonomi dari Rp12.000 menjadi Rp17.000,” jelas Muiz.

Dan tarif terpadu itu katanya, terakumulasi sesuai golongan. Untuk golongan I (kendaraan) dari Rp12.000 menjadi Rp17.500. Golongan II (kendaraan) dari Rp42.000 menjadi Rp49.000 (sesuai table).

Menurut Muiz, untuk cashless itu berdasarkan PM Nomor 19 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan tiket angkutan penyeberangan secara elektronik (cashless). “Jadi tarif terpadu itu sesuai regulasi. Sehingga, masuk dalam komponen tarif angkutan dan untuk cashless Rp2.000 termasuk operasional,” jelas Muiz.

Inspektorat saat meninjau Pelabuhan Kariangau

Kaitan pas masuk, menurut Muiz karena tim Inspektorat Jenderal I Kementerian Perhubungan Baitul Ihwan SH DESS dan tim saat meninjau ke Pelabuhan Kariangau, menemukan sejumlah hal untuk dievaluasi.

 “Saat itu, ada temuan banyak masyarakat masuk kawasan Pelabuhan Kariangan tidak dikenakan pas masuk seperti di pelabuhan lainnya. Sehingga, Inspektorat I menegur hal itu melanggar regulasi,” jelas Muiz.

Karena kata Muiz, kaitan pas masuk itu, diatur dalam ketentuan PP Nomor 15 tahun 2016 jenis klasifikasi tarif untuk PNBP seperti jasa sandar, jasa tanda masuk pelabuhan (pass) dan pemeliharaan dermaga.

“Makanya BPTD memasukkan tarif terpadu ada pas masuk orang sekali masuk Rp1.000 dan untuk karyawan di pelabuhan atau yang memang bekerja di tempat itu per bulan Rp6.000 per orang,” jelas Muiz.

Sedang untuk kendaraan bermotor disesuaikan golongan untuk harian  sekali masuk Rp500 (golongan I), Rp1.000 (golongan II), Rp1.500 (golongan III), Rp2.000 (golongan IV), Rp3.000 (golongan V), Rp4.000 (golongan VI), Rp5.000 (golongan VII), Rp6.000 (golongan VIII) dan Rp7.000 (golongan IX).

Sedang pas bulanan kendaraan bermotor yang beroperasi di pelabuhan per unit untuk satu bulan adalah Rp1.000 (golongan I), Rp2.000 (golongan II), Rp3.000 (golongan III), Rp4.000 (golongan IV), Rp6.000 (golongan V), Rp8.000 (golongan VI), Rp10.000 (golongan VII), Rp12.000 (golongan VIII) dan Rp14.000 (golongan IX).

PASRAH DEMI LAYANAN

Sementara itu Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gaspasdap) Balikpapan Sunaryo mengatakan, tarif yang disetujui 12,3 persen sangat rendah. Jika harus menutupi biaya operasional pun belum menjangkau.

Ketua Gapasdap Sunaryo

Karena saat itu, terjadi kenaikan BBM jenis subsidi 32 persen pada September 2022, sehingga memberatkan operator. Alasannya, sebagian besar (60 persen) biaya produksi feri itu dari BBM.

“Bayangkan, waktu itu ada kenaikan tarif di bulan Juni 2022 bisa memenuhi BPP (biaya pokok produksi) sekitar 78 persen, belum 100 persen lho. Makanya, kita minta naik 32 persen. Tapi, disetujui 12,3 persen. Ya sudahlah,” kata Sunaryo pasrah.

Sunaryo

Sebenarnya kata Sunaryo, kenaikan 12,3 persen belum bisa menutupi biaya produksi. Sehingga, yang diupayakan adalah bagaimana tingkat permintaan (demand) bisa tinggi, sehingga omset besar dan setidaknya operator dapat bernafas lega sesaat.

“Pengguna jasa itu tahunya, kenaikan tarif 12,3 persen itu tinggi dianggap profit kita pun besar. Justru salah, sebab komponen biaya produksinya pun besar sementara pendapatan tidak signifikan,” kata Sunaryo.

Tantangan lainnya kata Sunaryo, ada alternatif pengguna jasa untuk lewat darat. Karena ada tol yang bisa menembus jalur menuju Penajam. Apalagi dengan adanya kenaikan tarif.

Meskipun naik, operator masih bingung

“Makanya, kondisi operator sebenarnya berat. Belum lagi biaya-biaya lainnya yang harus dikeluarkan untuk memenuhi standar pelayanan minimum (SPM). Tapi, operator pun tetap komitmen menjaga lintas penyeberangan Kariangau-Penajam untuk operasional. Semua demi pelayanan konsumen,” kata Sunaryo.

Diakui Sunaryo dan kawan-kawan operator lainnya, sebenarnya kenaikan 12,3 persen belum akomodatif. Sebab, selain BBM, operator juga menanggung biaya untuk menjamin keselamatan penumpang. Termasuk untuk kesejahteraan karyawan perusahaan penyeberangan.

Lalu di Penyeberangan Kariangau itu, kuenya kecil harus dibagi 7 operator yakni PT ASDP Indonesia Fery, PT Jembatan Nusantara, PT Dharma Lautan Utama (DLU), PT Pasca Dana Sundari, PT Sadena Mitra Bahari, PT Bahtera Samudra dan PT transship Indonesia dengan 21 kapal dan operasional 24 jam.

Oleh karena itu kata Sunaryo, perjuangan berat bagi seluruh operator untuk menutupi biaya yang diperoleh. Apalagi untuk peluang (opportunity) kapal bongkar dan sandar durasinya masing-masing operator hanya 15 menit.

“Mungkin analisanya nanti sama teman-teman Gapasdap dan INFA untuk mengubah pola. Prinsipnya, kami menerima saja dulu karena juga melihat konsumen agar tidak keberatan. Termasuk, komitmen semua operator melihat pelayanan penyeberangan. Jangan sampai pelayanan itu terganggu,” pungkas Sunaryo yang menambahkan, pemberlakuan tarif mulai pukul 08.00 Wita. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Doa (Salat Istisqa) Agar Hujan Turun di Waduk. PTMB-Warga Ikhtiar Bersama
Kanal

Doa (Salat Istisqa) Agar Hujan Turun di Waduk. PTMB-Warga Ikhtiar Bersama

September 18, 2026
Berjuang THT: Ngadu ke Wakil Rakyat Senayan (Pensiunan ASDP, Gaji Dipotong hingga Suratin Presiden)
Kanal

Berjuang THT: Ngadu ke Wakil Rakyat Senayan (Pensiunan ASDP, Gaji Dipotong hingga Suratin Presiden)

September 19, 2026
Klarifikasi, PTMB Atur Air untuk Wilayah Tertentu. Ali: Jangan Panik, Flyer Bukan Informasi Resmi
Kanal

Klarifikasi, PTMB Atur Air untuk Wilayah Tertentu. Ali: Jangan Panik, Flyer Bukan Informasi Resmi

September 15, 2026
Musda MUI Balikpapan, Aklamasi atau Voting? (Dakwah Program Digital dan Kolaborasi Pemerintah)
Kanal

Musda MUI Balikpapan, Aklamasi atau Voting? (Dakwah Program Digital dan Kolaborasi Pemerintah)

September 12, 2026
Kemarau, PTMB Gunakan IPA Mobile. Ramli: Mobil Tangki DLH, PDAM dan BPBD Layani Masyarakat
Kanal

Kemarau, PTMB Gunakan IPA Mobile. Ramli: Mobil Tangki DLH, PDAM dan BPBD Layani Masyarakat

September 10, 2026
BWS Instruksikan PTMB Kurangi Pengambilan Air Baku. Dirtek: 38 Ribu Pelanggan Berkurang  Aliran Airnya
Kanal

BWS Instruksikan PTMB Kurangi Pengambilan Air Baku. Dirtek: 38 Ribu Pelanggan Berkurang Aliran Airnya

September 10, 2026
Next Post
Muiz Minta Multi-Stakeholders Dukung Diubahnya Tata Kerja BPTD. UPPKB Sudah JTO, Aspek Keselamatan Diutamakan

Muiz Minta Multi-Stakeholders Dukung Diubahnya Tata Kerja BPTD. UPPKB Sudah JTO, Aspek Keselamatan Diutamakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Ayo Hadir, Muhasabah Akhir Tahun 2025 di BIC. Yusri: Tausyiah Dr Sartono, Doa-Zikir KH Jailani Mawardi

Ayo Hadir, Muhasabah Akhir Tahun 2025 di BIC. Yusri: Tausyiah Dr Sartono, Doa-Zikir KH Jailani Mawardi

December 29, 2025
Filipina Kerjasama PDAM Balikpapan Bahas NRW. Teknologi DMA Tingkatkan Pelayanan Air ke Pelanggan

Filipina Kerjasama PDAM Balikpapan Bahas NRW. Teknologi DMA Tingkatkan Pelayanan Air ke Pelanggan

October 8, 2019
Bekal ‘ASN’, Suksesnya ASN Wajib Inklusif, Jangan Eksklusif. Sesditjen bagi Tips Sukses di Podcast BPTD Kaltim

Bekal ‘ASN’, Suksesnya ASN Wajib Inklusif, Jangan Eksklusif. Sesditjen bagi Tips Sukses di Podcast BPTD Kaltim

September 25, 2023
Margomulyo Aman, 3 Pilar Apresiasi Warga dan Terus Jaga Kamtibmas. Lurah: Jaga Kekompakan, Nunggu Real Count

Margomulyo Aman, 3 Pilar Apresiasi Warga dan Terus Jaga Kamtibmas. Lurah: Jaga Kekompakan, Nunggu Real Count

February 16, 2024
“Sungguh Aku Sayang Balikpapan”. Walikota-Istri: Tembak, Dor Dor Dor

“Sungguh Aku Sayang Balikpapan”. Walikota-Istri: Tembak, Dor Dor Dor

January 1, 2025
Wakapolda: Polisi Jangan Main ‘Smack Down’ saat Amankan Unras. Jika Ingin Cari Solusi, Maka Harus ke Lapangan

Wakapolda: Polisi Jangan Main ‘Smack Down’ saat Amankan Unras. Jika Ingin Cari Solusi, Maka Harus ke Lapangan

July 20, 2024
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines