• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, June 21, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Baznas Harus Dikelola seperti Bank dan Prudent. DR Nadratuzzaman: Simba Wajib, Tak Buat Laporan, Ada Indikasi Kecurangan

by admin
November 8, 2022
in Kanal
0 0
0
Baznas Harus Dikelola seperti Bank dan Prudent. DR Nadratuzzaman: Simba Wajib, Tak Buat Laporan, Ada Indikasi Kecurangan

KODE ETIK: DR Nadratuzzaman (kanan) saat paparan tema Kode Etik Baznas dipandu moderator H Badrusyamsi

0
SHARES
322
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Keberadaan badan amil zakat nasional (Baznas) di daerah  Provinsi Kaltim harus dikelola profesional dan mengikuti pola bank yang menitikberatkan manajemen prudential banking atau prinsip kehati-hatian, sehingga tata kelolanya regulatif dan memiliki akuntabilitas publik.

“Ada istilah baik dan buruk serta salah dan benar. Tetapi secara etik atau norma, tata kelola bank harus memenuhi pengelolaan yang lebih mengedepankan norma atau value (nilai)  baik serta sesuai regulasi,” kata Pimpinan Baznas RI, DR H Nadratuzzaman Hosen MS MEc PhD saat memaparkan tema Kode Etik Baznas di hadapan peserta Diklat Pra-Jabatan Pimpinan Baznas se-Kaltim di Ballroom Hotel Platinum, Senin (7/11/2022).

Drs Achmad Nabhan (kiri) bersama pimpinan Baznas RI

Acara itu dihadiri peserta dari pimpinan Baznas se-Provinsi Kaltim dan Baznar RI, Ketua Baznas Kaltim Drs H Ahmad Nabhan berlangsung hingga 9 November 2022 dengan total 10 materi teknis manajemen dan pengelolaan zakat.

Nadratuzzaman tampil dipandu moderator Wakil Ketua Baznas Kaltim Drs Badrusyamsi secara detail mengatakan, figur pengurus Baznas harus memiliki behavior (perilaku) yang sesuai tagline Baznas 3A yakni Aman syar’i, Aman regulasi dan Aman NKRI.

Badrus dan Nadratuzzaman

“Norma itu adalah software-nya atau akhlak sementara Baznas itu organisasinya atau hardware-nya sehingga harus dikelola secara profesional. Jangan main-main seorang amil, sebab pertanggungjawabannya berat di hadapan Allah,” urai Nadratuzzaman

Profesional dalam mengelola zakat kata Nadratuzzaman, adalah orang yang taat keilmuan dan aturan yang ada sesuai kaidah negara. Dan, seluruh pengurus zakat itu disumpah dan harus jujur serta memiliki norma.

Pimpinan Baznas se-Kaltim

“Sumpah itu hukumnya di hadapan Allah. Tetapi sering acara itu dianggap seremonial dan pelakunya tidak meresapi,” kata Nadratuzzaman yang pernah duduk sebagai komisi fatwa MUI dan dewan pengawas syariah beberapa perusahaan ini.

Disebutkan Nadratuzzaman, jika norma ditinggal oleh pimpinan Baznas dan amil zakat, maka akan terjadi penyalahgunaan wewenang. Dan ini sering terjadi karena tak punya uraian tugas (job desk).

Serius mendengarkan paparan Baznas RI

“Pengurus Baznas jangan ibaratnya seperti angkot yang berjalan sesuai rute kemana saja. Harusnya seperti masinis kereta api yang berjalan sesuai rel. Sebab, mengelola zakat bukan seperti majelis taklim yang sudah dengar ceramah lalu bubar. Ini organisasi tidak ada bubarnya. Jadi harus transparan dan akuntabel,” contoh Nadratuzzaman.

LAPORAN ZAKAT

Dalam bagian lain, Nadratuzzaman juga menyinggung kaitan pengurus Baznas harus rutin membuat laporan. Itu wujud transparansi kepada publik dan sekarang ada aplikasi Simba atau Sistem Manajemen Informasi Baznas yang dapat menyimpan data yang di dalamnya ada sejumlah fitur untuk ragam pelaporan. Simba wajib seluruh daerah menggunakannya.

Saat menyanyikan Indonesia Raya

“Jadi jangan sampai Baznas itu tidak membuat laporan dan datanya asal buat atau dimanipulasi. Saya jelaskan, kalau laporan tak dibuat berarti pengurusnya tak bekerja atau ada indikasi  kecurangan,” ingat Nadratuzzaman.

Dalam konteks amanah dan integritas, Nadratuzzaman juga menyinggung kewajiban pengurus Baznas serta amil zakat yang salahsatunya tidak menerima atau meminta uang, barang atau jasa pemberian lainnya yang berhubungan dengan tugas.

Diklat demi meningkatkan kualitas pengurus

Dicontohkan Nadratuzzaman, sering terjadi ada yang merasa berjasa  memberikan zakat kepada mustahik. Disebut itu semua melalui dirinya. Sehingga, meminta komisi. “Ini namanya penyakit komisi. Jangan terjadi di lembaga zakat. Berbahaya dan ini gratifikasi,” ungkapnya yang juga menyinggung adanya dugaan ‘menyunat’ bantuan masjid yang dilakukan oleh institusi tertentu.

Untuk menjaga netralitas, disebutkan pula bahwa pengurus Baznas jangan sampai seorang yang aktif menjadi anggota partai politik (parpol). Biarkan, domain zakat itu membantu secara ikhlas yang masuk dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).

“Ada program Musrenbang mengentaskan kemiskinan. Itu domain Baznas membantu pemerintah. Bisa diambilkan dari dana zakat. Itu yang disebut taat atas program pemerintah yang juga taat kepada pimpinan,” kata Nadratuzzaman.

Implementasi dari taat pimpinan kata Nadratuzzaman, sudah tertuang dalam surah  An-Nisa ayat 59 yakni atiullah wa ati rasul wa ulil amri minkum (taat kepada Allah, taat kepada Rasulullah serta taat kepada pemegang kekuasaan atau pimpinan).

“Intinya masalah politik jangan masuk domain Baznas. Kalau perintah pimpinan yang tertuang dalam Musrenbang itu bukan kampanye, apalagi ada bencana yang sifatnya force majeur, itu kewenangan pimpinan dan harus taat serta dilaksanakan,” ujar Nadratuzzaman

Di bagian akhir, Nadratuzzaman juga menyinggung kaitan kewenangan pimpinan Baznas itu terbatas. Tidak boleh sombong (jumawa), semua mau dikerjakan sendiri dan itu bisa menimbulkan kerancuan yang pada gilirannya tidak sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) Baznas.

“Ayo kita bekerja sesuai norma. Paling penting juga kaitan disiplin waktu yang dapat diartikan bekerja dengan baik dan melakukan hal-hal yang efisien,” pungkas Nadratuzzaman. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Sengketa Medis Bayangi Paramedis. Dibahas di Webinar, Hadirkan 4 Narasumber
Kanal

Sengketa Medis Bayangi Paramedis. Dibahas di Webinar, Hadirkan 4 Narasumber

June 19, 2026
BPTD Kaltim Sosialisasi Cashless untuk Seluruh PO. Renhard: Transparan dan Ukur Load Factor
Kanal

BPTD Kaltim Sosialisasi Cashless untuk Seluruh PO. Renhard: Transparan dan Ukur Load Factor

June 19, 2026
BI Dorong Transaksi Bus di Kaltim Pakai QRIS. Wahyu: Fitur Lengkap, Bangun Ekosistem Cashless
Kanal

BI Dorong Transaksi Bus di Kaltim Pakai QRIS. Wahyu: Fitur Lengkap, Bangun Ekosistem Cashless

June 18, 2026
Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)
Kanal

Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)

June 14, 2026
Oktober, Porpamnas IX Digelar di Balikpapan. Walikota: Tamu Wajib Dilayani, Budaya dan Kuliner Varian
Kanal

Oktober, Porpamnas IX Digelar di Balikpapan. Walikota: Tamu Wajib Dilayani, Budaya dan Kuliner Varian

June 13, 2026
UU Air Minum-Sanitasi Diperlukan PDAM Se-Indonesia. Teddy: Demi Transformasi, Sudah Masuk Prolegnas
Kanal

UU Air Minum-Sanitasi Diperlukan PDAM Se-Indonesia. Teddy: Demi Transformasi, Sudah Masuk Prolegnas

June 13, 2026
Next Post
Hari Pahlawan, Istighosah Kubra dan Maulid Agung. Hadirkan Habib Mustafa, Digelar di Pelataran Polsek Selatan

Hari Pahlawan, Istighosah Kubra dan Maulid Agung. Hadirkan Habib Mustafa, Digelar di Pelataran Polsek Selatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 316 Followers

Recommended

RM Jamaah Subuh di Masjid Namirah. Dapat Cerita Dukun Masuk Islam dan Sarapan Nasi Kuning

RM Jamaah Subuh di Masjid Namirah. Dapat Cerita Dukun Masuk Islam dan Sarapan Nasi Kuning

November 2, 2024
Ketua NU: Bijak dan Jangan Bingung Jika Awal Ramadan Beda. Rakyat Sudah Lelah, Fokus Saja dengan Ibadah

Ketua NU: Bijak dan Jangan Bingung Jika Awal Ramadan Beda. Rakyat Sudah Lelah, Fokus Saja dengan Ibadah

March 30, 2022
Gerak Cepat, BPTD Kaltim Jalankan Instruksi Menhub. Pengalihan Tusi BMN Pelabuhan Sungai Samarinda

Gerak Cepat, BPTD Kaltim Jalankan Instruksi Menhub. Pengalihan Tusi BMN Pelabuhan Sungai Samarinda

July 22, 2024
Jangan Sembarangan Pilih Salon Kuku (Nail Art). Terry: B&B Studio Utamakan Higienitas

Jangan Sembarangan Pilih Salon Kuku (Nail Art). Terry: B&B Studio Utamakan Higienitas

May 28, 2025
Alwi Sudah Akomodir 17 Usulan Warga Baru Ulu. RT Curhat PDAM, Alwi Perjuangkan Hibah MBR

Alwi Sudah Akomodir 17 Usulan Warga Baru Ulu. RT Curhat PDAM, Alwi Perjuangkan Hibah MBR

October 6, 2021
PDAM Balikpapan Berstatus Perumda, Direksi Genjot Layanan 3K. Mantan Dewas Luruskan Ada yang Ingin Perseroda

PDAM Balikpapan Berstatus Perumda, Direksi Genjot Layanan 3K. Mantan Dewas Luruskan Ada yang Ingin Perseroda

December 1, 2020
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines