• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, June 21, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Gerak Cepat, BPTD Kaltim Jalankan Instruksi Menhub. Pengalihan Tusi BMN Pelabuhan Sungai Samarinda

by admin
July 22, 2024
in Kanal
0 0
0
Gerak Cepat, BPTD Kaltim Jalankan Instruksi Menhub. Pengalihan Tusi BMN Pelabuhan Sungai Samarinda

BAST: Kepala BPTD Kaltim Dr Muiz Thohir kasinya Hendra dan Agung membahas Berita Acara Serah Terima (BAST) aset Pelabuhan Sungai Samarinda ke KSOP

0
SHARES
186
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim gerak cepat. Ini terkait menjalankan Instruksi Menteri Perhubungan (Menhub) dengan keluarnya IM Nomor 09 Tahun 2024 tentang Pengalihan Tugas dan Fungsi (tusi) di bidang Penyelenggaraan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (SDP).

IM itu mengatur kewenangan penyelenggaraan tusi Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub yang bakal  dialihkan kewenangannya kepada Ditjen Perhubungan Laut (Hubla). Sekaligus pengaturan, pengendalian, pengawasan, pembinaan  SDP di Pelabuhan Merak, Bakahuni dan Samarinda.

Pembahasan draft serah terima aset

“Kami segera membuat berita acara penyerahan Barang Milik Negara (BMN) kepada Kuasa Pengguna Barang (KPB) pada satuan kerja Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda agar mendukung tusi tersebut,” kata Kepala BPTD Kaltim Dr Muiz Thohir ST MT yang menggelar rapat internal di ruang kerjanya, Senin (22/07/2024).

Rapat dihadiri Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Jalan Sungai, Danau, Penyeberangan BPTD Kaltim Hendra Ayi Sonica ST MAk, Kepala Seksi Prasarana, Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan Agung Wibowo SH MH dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Sudarmaji SAP MM yang dilakukan secara zoom meeting.

Muiz sharing dengan kasinya

Dikatakan Muiz, berita acara sudah dibuat draftnya dan nanti akan diserahkan kepada pihak kedua Kepala KSOP Kelas I Samarinda Marsidi untuk ditandatangani, sehingga secara legalitas proses penyerahan itu sudah dilaksanakan.

Dalam rapat itu, Muiz melakukan sharing dengan para kasinya  untuk pembahasan materi draft berita acara untuk disempurnakan. Termasuk dasar hukum yang menjadi konsideran (pertimbangan aspek hukum) dilaksanakannya pengalihan kewenangan.

“Instruksi Menhub itu segera kita laksanakan. Agar proses penyelenggaraan operasional Pelabuhan Samarinda bisa berjalan sesuai dengan ketentuan dan dilakukan Ditjen Hubla,” kata Muiz.

Mencermati draft penyerahan BMN

Ditambahkan Muiz, sebenarnya BMN itu bukan aset dari Ditjen Hubdat atau BPTD Kaltim. Yang diserahkan adalah kaitan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran yang sebelumnya ada domain BPTD Kaltim.

“Penyerahan aset ini sudah kebijakan dari pimpinan, sehingga yang di daerah menjalankan saja sesuai dengan regulasi,” tambah Muiz.

Dalam rapat itu, Sudarmaji pun mengusulkan agar seluruh aspek lampiran kaitan kondisi personel atau sumber daya manusia (SDM) sekaligus semua yang sudah diinventarisasi dan validasi dapat dicantumkan. Untuk selanjutnya, dicatat dalam klausul  dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) aset tersebut.

“Sebaiknya dilampirkan atau dicatat seluruh aset tadi. Sehingga, BAST tersebut lebih detail dan secara operasional nanti akan dilaksanakan kewenangannya oleh KSOP Samarinda,” jelas Sudarmaji

Membedah draft untuk penyerahan

Sementara itu,  Hendra Ayi dan Agung Wibowo sepakat agar dasar hukum pun jadi materi dalam penyerahan aset itu. Seperti IM  9 Tahun 2024 tertanggal 20 Juni 2024, Surat Dirjen Hubdat Nomor KP.901/4/14/DKPL/2024 tertanggal 17 Juli 2024 dan  Surat Dirjen Hubla  Nomor KP.901/3/17/DJPL/2024 tertanggal 19 Juli 2024.

Dijelaskan Agung Wibowo, aspek hukum  yang jadi dasar hukum dalam draft sangat penting. Sehingga, BAST berbicara secara yuridis ketika nanti diserahkan. “Kita berharap BAST dapat dilakukan sesuai kesepakatan rapat,” ujar Agung.

Demikian halnya menurut Hendra, bahwa BAST  ke KSOP Samarinda sebagai wujud pelaksanaan kewenangan BPTD Kaltim yang merujuk pada instruksi Menhub untuk pelabuhan yang diprioritaskan di Samarinda.

Dijadwalkan, penyerahan BAST untuk ditandangani itu dilakukan Selasa (23/07/2024) di Samarinda oleh Muiz Thohir beserta kasinya. “Semoga penyerahan BATS aset BMN Pelabuhan Sungai Samarinda berjalan lancar sebagai tindaklanjut perintah Menhub,” ujar Muiz. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Sengketa Medis Bayangi Paramedis. Dibahas di Webinar, Hadirkan 4 Narasumber
Kanal

Sengketa Medis Bayangi Paramedis. Dibahas di Webinar, Hadirkan 4 Narasumber

June 19, 2026
BPTD Kaltim Sosialisasi Cashless untuk Seluruh PO. Renhard: Transparan dan Ukur Load Factor
Kanal

BPTD Kaltim Sosialisasi Cashless untuk Seluruh PO. Renhard: Transparan dan Ukur Load Factor

June 19, 2026
BI Dorong Transaksi Bus di Kaltim Pakai QRIS. Wahyu: Fitur Lengkap, Bangun Ekosistem Cashless
Kanal

BI Dorong Transaksi Bus di Kaltim Pakai QRIS. Wahyu: Fitur Lengkap, Bangun Ekosistem Cashless

June 18, 2026
Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)
Kanal

Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)

June 14, 2026
Oktober, Porpamnas IX Digelar di Balikpapan. Walikota: Tamu Wajib Dilayani, Budaya dan Kuliner Varian
Kanal

Oktober, Porpamnas IX Digelar di Balikpapan. Walikota: Tamu Wajib Dilayani, Budaya dan Kuliner Varian

June 13, 2026
UU Air Minum-Sanitasi Diperlukan PDAM Se-Indonesia. Teddy: Demi Transformasi, Sudah Masuk Prolegnas
Kanal

UU Air Minum-Sanitasi Diperlukan PDAM Se-Indonesia. Teddy: Demi Transformasi, Sudah Masuk Prolegnas

June 13, 2026
Next Post
Kalahkan DPRD, FKUB Sudah Jalan-Jalan 5 Negara. Perlu Regenerasi Pengurus, Audit Dana Hibah

Kalahkan DPRD, FKUB Sudah Jalan-Jalan 5 Negara. Perlu Regenerasi Pengurus, Audit Dana Hibah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 316 Followers

Recommended

Ditlantas: Universitas-Mahasiswa Dicetak Jadi Pelopor Keselamatan Lalu-Lintas. Debat Mahasiswa di Tanjung Selor Sukses, Hari Ini di UBT

Ditlantas: Universitas-Mahasiswa Dicetak Jadi Pelopor Keselamatan Lalu-Lintas. Debat Mahasiswa di Tanjung Selor Sukses, Hari Ini di UBT

November 7, 2019
BPTD Kaltim Support BKT untuk Data Survei Tranportasi Umum IKN. Haris: Ini Data Awal demi Kebijakan Tranportasi IKN

BPTD Kaltim Support BKT untuk Data Survei Tranportasi Umum IKN. Haris: Ini Data Awal demi Kebijakan Tranportasi IKN

July 25, 2023
Pelabuhan Kariangau Bisa Transformasi ke BLU. Agung: Tolok Ukur Terminal Tirtonadi tapi Regulatif

Pelabuhan Kariangau Bisa Transformasi ke BLU. Agung: Tolok Ukur Terminal Tirtonadi tapi Regulatif

August 4, 2024
Lebaran Anak Yatim (10 Muharram): Majelis Taklim Wanita Madinatul Iman Islamic Centre Bagi-bagi Santunan di 6 Kecamatan

Lebaran Anak Yatim (10 Muharram): Majelis Taklim Wanita Madinatul Iman Islamic Centre Bagi-bagi Santunan di 6 Kecamatan

August 9, 2022
Warga Tionghoa Asal Balikpapan Majukan Desa Bali Xinglung

Warga Tionghoa Asal Balikpapan Majukan Desa Bali Xinglung

September 22, 2019
Tiga Rumah Ibadah Dapat Rekomendasi FKUB. Muis: Pemanfaatan Gedung untuk Ibadah Harus Izin Walikota

Tiga Rumah Ibadah Dapat Rekomendasi FKUB. Muis: Pemanfaatan Gedung untuk Ibadah Harus Izin Walikota

July 18, 2024
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines