• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Saturday, August 15, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Gerak Cepat, BPTD Kaltim Jalankan Instruksi Menhub. Pengalihan Tusi BMN Pelabuhan Sungai Samarinda

by admin
July 22, 2024
in Kanal
0 0
0
Gerak Cepat, BPTD Kaltim Jalankan Instruksi Menhub. Pengalihan Tusi BMN Pelabuhan Sungai Samarinda

BAST: Kepala BPTD Kaltim Dr Muiz Thohir kasinya Hendra dan Agung membahas Berita Acara Serah Terima (BAST) aset Pelabuhan Sungai Samarinda ke KSOP

0
SHARES
188
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim gerak cepat. Ini terkait menjalankan Instruksi Menteri Perhubungan (Menhub) dengan keluarnya IM Nomor 09 Tahun 2024 tentang Pengalihan Tugas dan Fungsi (tusi) di bidang Penyelenggaraan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (SDP).

IM itu mengatur kewenangan penyelenggaraan tusi Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub yang bakal  dialihkan kewenangannya kepada Ditjen Perhubungan Laut (Hubla). Sekaligus pengaturan, pengendalian, pengawasan, pembinaan  SDP di Pelabuhan Merak, Bakahuni dan Samarinda.

Pembahasan draft serah terima aset

“Kami segera membuat berita acara penyerahan Barang Milik Negara (BMN) kepada Kuasa Pengguna Barang (KPB) pada satuan kerja Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda agar mendukung tusi tersebut,” kata Kepala BPTD Kaltim Dr Muiz Thohir ST MT yang menggelar rapat internal di ruang kerjanya, Senin (22/07/2024).

Rapat dihadiri Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Jalan Sungai, Danau, Penyeberangan BPTD Kaltim Hendra Ayi Sonica ST MAk, Kepala Seksi Prasarana, Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan Agung Wibowo SH MH dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Sudarmaji SAP MM yang dilakukan secara zoom meeting.

Muiz sharing dengan kasinya

Dikatakan Muiz, berita acara sudah dibuat draftnya dan nanti akan diserahkan kepada pihak kedua Kepala KSOP Kelas I Samarinda Marsidi untuk ditandatangani, sehingga secara legalitas proses penyerahan itu sudah dilaksanakan.

Dalam rapat itu, Muiz melakukan sharing dengan para kasinya  untuk pembahasan materi draft berita acara untuk disempurnakan. Termasuk dasar hukum yang menjadi konsideran (pertimbangan aspek hukum) dilaksanakannya pengalihan kewenangan.

“Instruksi Menhub itu segera kita laksanakan. Agar proses penyelenggaraan operasional Pelabuhan Samarinda bisa berjalan sesuai dengan ketentuan dan dilakukan Ditjen Hubla,” kata Muiz.

Mencermati draft penyerahan BMN

Ditambahkan Muiz, sebenarnya BMN itu bukan aset dari Ditjen Hubdat atau BPTD Kaltim. Yang diserahkan adalah kaitan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran yang sebelumnya ada domain BPTD Kaltim.

“Penyerahan aset ini sudah kebijakan dari pimpinan, sehingga yang di daerah menjalankan saja sesuai dengan regulasi,” tambah Muiz.

Dalam rapat itu, Sudarmaji pun mengusulkan agar seluruh aspek lampiran kaitan kondisi personel atau sumber daya manusia (SDM) sekaligus semua yang sudah diinventarisasi dan validasi dapat dicantumkan. Untuk selanjutnya, dicatat dalam klausul  dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) aset tersebut.

“Sebaiknya dilampirkan atau dicatat seluruh aset tadi. Sehingga, BAST tersebut lebih detail dan secara operasional nanti akan dilaksanakan kewenangannya oleh KSOP Samarinda,” jelas Sudarmaji

Membedah draft untuk penyerahan

Sementara itu,  Hendra Ayi dan Agung Wibowo sepakat agar dasar hukum pun jadi materi dalam penyerahan aset itu. Seperti IM  9 Tahun 2024 tertanggal 20 Juni 2024, Surat Dirjen Hubdat Nomor KP.901/4/14/DKPL/2024 tertanggal 17 Juli 2024 dan  Surat Dirjen Hubla  Nomor KP.901/3/17/DJPL/2024 tertanggal 19 Juli 2024.

Dijelaskan Agung Wibowo, aspek hukum  yang jadi dasar hukum dalam draft sangat penting. Sehingga, BAST berbicara secara yuridis ketika nanti diserahkan. “Kita berharap BAST dapat dilakukan sesuai kesepakatan rapat,” ujar Agung.

Demikian halnya menurut Hendra, bahwa BAST  ke KSOP Samarinda sebagai wujud pelaksanaan kewenangan BPTD Kaltim yang merujuk pada instruksi Menhub untuk pelabuhan yang diprioritaskan di Samarinda.

Dijadwalkan, penyerahan BAST untuk ditandangani itu dilakukan Selasa (23/07/2024) di Samarinda oleh Muiz Thohir beserta kasinya. “Semoga penyerahan BATS aset BMN Pelabuhan Sungai Samarinda berjalan lancar sebagai tindaklanjut perintah Menhub,” ujar Muiz. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Cinta NKRI Lewat Kerja Bakti (Spirit Pegawai BPTD Kaltim Ingin ‘MBG’)
Kanal

Cinta NKRI Lewat Kerja Bakti (Spirit Pegawai BPTD Kaltim Ingin ‘MBG’)

August 14, 2026
Ketika ‘3 Kepastian’ Berbuah WBK di Perizinan (Mengurai Waktu dan Perbaikan Dokumen)
Kanal

Ketika ‘3 Kepastian’ Berbuah WBK di Perizinan (Mengurai Waktu dan Perbaikan Dokumen)

August 13, 2026
Menepis Monopoli Bisnis, Perumda Defisit. Andi: Empat Direksi Dicopot Murni Kinerja Perusahaan
Kanal

Menepis Monopoli Bisnis, Perumda Defisit. Andi: Empat Direksi Dicopot Murni Kinerja Perusahaan

August 13, 2026
Otban-DPRD Kaltim Dorong Akselerasi Bandara Rantau Panjang. Ferdinan: Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Kanal

Otban-DPRD Kaltim Dorong Akselerasi Bandara Rantau Panjang. Ferdinan: Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

August 7, 2026
Hj Nurlena-Yono Suherman, Duet Ideal ‘Keterwakilan Bermakna’ (Wacana Calon Walikota-Wawali)
Kanal

Hj Nurlena-Yono Suherman, Duet Ideal ‘Keterwakilan Bermakna’ (Wacana Calon Walikota-Wawali)

August 5, 2026
Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kaltim Supervisi ke BPTD. Untuk Penegakan Hukum Profesional dan Humanis
Kanal

Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kaltim Supervisi ke BPTD. Untuk Penegakan Hukum Profesional dan Humanis

August 4, 2026
Next Post
Kalahkan DPRD, FKUB Sudah Jalan-Jalan 5 Negara. Perlu Regenerasi Pengurus, Audit Dana Hibah

Kalahkan DPRD, FKUB Sudah Jalan-Jalan 5 Negara. Perlu Regenerasi Pengurus, Audit Dana Hibah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Alm Thohari “Hadir” di Pelantikan Walikota. Hj Risti: Sedih tapi Tegar dan Selalu Di-Support Hj Nurlena

Alm Thohari “Hadir” di Pelantikan Walikota. Hj Risti: Sedih tapi Tegar dan Selalu Di-Support Hj Nurlena

June 1, 2021
Level Waduk Naik, Dirut Surati BWS. Minta Produksi 4-1 Agar Warga Terlayani Lebih Lama

Level Waduk Naik, Dirut Surati BWS. Minta Produksi 4-1 Agar Warga Terlayani Lebih Lama

January 16, 2024
Royal Mahligai Golf & Country Club di Kariangau. Lapangan 9 Hole, View Indah dan Standar Internasional

Royal Mahligai Golf & Country Club di Kariangau. Lapangan 9 Hole, View Indah dan Standar Internasional

January 3, 2026
Sistem Pembayaran Tagihan Air PTMB Kembali Normal

Sistem Pembayaran Tagihan Air PTMB Kembali Normal

August 31, 2025

‘Fortnite’ named Ultimate Game of the Year at the Golden Joystick awards

November 4, 2021
Mudik Mudah, ASDP Siapkan Bayar Non-Tunai. Kerjasama 4 Bank, Ferry Operasi 96 Trip Setiap Hari, Layani Ribuan Penumpang, Roda Empat dan Roda 2

Mudik Mudah, ASDP Siapkan Bayar Non-Tunai. Kerjasama 4 Bank, Ferry Operasi 96 Trip Setiap Hari, Layani Ribuan Penumpang, Roda Empat dan Roda 2

April 27, 2022
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines