• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Wednesday, October 22, 2025
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Flyover Rapak Bukan Solusi. Ribuan Pedagang Plaza Rapak Terpengaruh, Lahan Pertamina Bisa Jadi Alternatif Jalan

by admin
March 17, 2022
in Kanal
0 0
0
Flyover Rapak Bukan Solusi. Ribuan Pedagang Plaza Rapak Terpengaruh, Lahan Pertamina Bisa Jadi Alternatif Jalan

PENGARUH: Selain mengganggu estetika, Plaza Rapak akan berpengaruh besar khususnya terhadap ribuan pedagang yang cari nafkah jika flyover dibangun

0
SHARES
571
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Rencana pembangunan flyover yang melintas bentang Muara Rapak dinilai  bukan solusi untuk terjadinya kecelakaan di ‘turunan Rapak’. Justru, flyover itu berpengaruh besar terhadap ribuan pedagang yang mencari nafkah di Plaza Rapak.

Alasannya sederhana, ketika flyover itu dibangun, maka rancang bangunnya dan desainnya sangat mengganggu karena ada pelebaran jalan existing Soekarno Hatta yang menghubungkan ke halaman parkir Plaza Rapak.

“Ini jelas akan menutup jalan pintu masuk ke Rapak Plaza. Jangan asal bangun, jelas pintu masuk Rapak Plaza tertutup. Ribuan pedagang terganggu aktivitasnya,” kata Kerukunan Persatuan Pedagang Tradisional Rapak Plaza Balikpapan  Hj Fatmawati Kadir didampingi Sekretaris Amir Wello saat menyampaikan aspirasi protes rencana pembangunan flyover Muara Rapak itu.

Protes pedagang Plaza Rapak yang menolak pembangunan flyover harus disikapi maksimal, karena dianggap flyover bukan solusi kecelakaan turunan Rapak. Justru harus ada alternatif jalan lain

Disebutkan Hj Fatmawati dalam surat itu, rencana pembangunan flyover belum ada  proses sosialisasi ke pedagang  Rapak Plaza yang terkena dampak langsung. Bahkan, rencana dari pihak terkait untuk melakukan sosialisasi belum juga terealisasi.

“Kami mewakili ribuan pedagang tidak menyetujui pembangunan flyover. Sebab, efeknya sangat besar bagi pedagang,” ujar Hj Fatmawati.

Dirincikan dalam surat itu, jika flyover dibangun maka akan ada pelebaran jalan, baik sisi kiri dan kanan sehingga jalan akan rapat dengan gedung Plaza Rapak dan akhirnya dinding jalanan lebih ke dalam dan tidak dapat akses jalan keluar masuk.

“Flyover itu akan terbentang di depan gedung Rapak Plaza yang terkesan tertutup terhadap gedung Rapak Plaza yang akan pasti  mengurangi minat pengunjung ke Rapak Plaza,” urainya.

Di beberapa daerah setiap ada flyover dibangun dekat mal, pembeli berkurang dan pedagang yang mencari nafkah akhirnya sulit berjualan

Bukan itu saja, pedagang tradisional ada 946 unit kios dan 165 unit toko dan 62 unit ruko akan terdampak negatif jangka panjang, baik jual beli barang dagangan maupun nilai investasi unit  usaha itu sendiri.  

“Praktis flyover itu menambah efek sosial lainnya seperti contoh di kota-kota lainnya, aspek bisnis ekonomi tidak berkembang,”  ujar  Fatmawati dalam suratnya yang diajukan ke Pemkot Balikpapan.

SOLUSI

Pedagang dalam suratnya mengajukan solusi yakni  harus dibuat perda mobil roda 6 lebih melintas pada pukul 00.00 – 05.00 pagi. Perda itu dibuat agar mempunyai kekuatan hukumnya sehingga jika ada yang melanggar akan terkena sanksi.

Selain itu, juga adanya larangan kendaraan berat masuk ke dalam Kota Balikpapan harus  mendapatkan izin dan  pengawalan dari Satlantas  dan Dishub Balikpapan. “Jalanan turunan Rapak dibuat 3 jalur, jalur 1 dan 2 mengikuti isyarat traffic light dan jalur ke sebelah kiri arah ke jalan Ahmad Yani tidak mengikuti isyarat traffic light,” kata Fatmawati.

TAK ADA GUNANYA

Sementara itu berbagai pihak, bahkan  praktisi transportasi dan unsur dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim-Kaltara, Ditlantas, Dishub juga menilai bahwa pembangunan flyover tak ada gunanya.

Dari informasi yang  diterima media ini, sebaiknya ada pelebaran jalan yang dilakukan PT Pertamina RU V. Caranya, ada pembebasan lahan dan membangun jalan alternatif, sehingga ada semacam ‘buangan’ kendaraan dan tidak langsung menurun ke turunan Rapak.

Pedagang menilai, buat apa dibangun flyover jika di kemudian hari justru menimbulkan dampak sosial dan ekonomi

Usulan lain juga mengemuka  ke Ditlantas dan Dishub untuk membuat pembatas beton di tengah-tengah Jalan Soekarno Hatta dari lampu merah sampai di atas Polsek Balikpapan Utara. Pembatasan beton itu diusulkan ditanam ke dalam jalan dengan tinggi 60-80 cm di atas jalan.

Pembatas beton itu sebagai fungsi untuk rem darurat apabila ada kendaraan berat yang tiba-tiba remnya blong. Sang sopir bisa  menabrakkan kendaraan ke pembatas beton itu. “Jadi kalau flyover tidak berguna sama sekali. Sebab, akan menimbulkan dampak sosial di kemudian hari. Tolong dipikir matang-matang,” kata sejumlah pedagang Plaza Rapak.

Bukan itu saja sejumlah pihak menilai, konsep rencana pembangunan flyover hanya berorientasi pada proyek. Bahkan, lebih menitikberatkan uang mengikuti program (money follow program) bukan uang mengikuti fungsi (money follow function). “Coba lihat, gedung parkir Klandasan, itu diprogramkan tapi tidak berorientasi fungsi. Makanya tidak berfungsi sebagai tempat parkir sekarang,” ujar sejumlah pihak.  (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Masuk Hotel, Rehat di Kursi Pijat
Kanal

Masuk Hotel, Rehat di Kursi Pijat

October 20, 2025
PTMB Lanjutkan Rehabilitasi Pipa. Agung Tunggal Dikerjakan hingga November 2025
Kanal

PTMB Lanjutkan Rehabilitasi Pipa. Agung Tunggal Dikerjakan hingga November 2025

October 19, 2025
PTMB Targetkan 2028 Krisis Air Tuntas. Dirut: Sepaku-Semoi Jadi Tanggung Jawab Pusat
Kanal

PTMB Targetkan 2028 Krisis Air Tuntas. Dirut: Sepaku-Semoi Jadi Tanggung Jawab Pusat

October 19, 2025
PTMB Diizinkan Tambah Produksi Waduk Manggar. Cari Solusi Kawasan Balikpapan Barat
Kanal

PTMB Diizinkan Tambah Produksi Waduk Manggar. Cari Solusi Kawasan Balikpapan Barat

October 19, 2025
2025, PTMB Sukses Turunkan NRW 26 Persen. Mendekati Standar Nasional, Direksi Terus Genjot
Kanal

2025, PTMB Sukses Turunkan NRW 26 Persen. Mendekati Standar Nasional, Direksi Terus Genjot

October 19, 2025
Desanilasi Balikpapan Berpeluang Batal. Embung Aji Raden Harus Penlok Ulang
Kanal

Desanilasi Balikpapan Berpeluang Batal. Embung Aji Raden Harus Penlok Ulang

October 19, 2025
Next Post
LMP Nilai Isu HAM Papua Nodai Indonesia. Minta NGO Jangan Mengusik NKRI Lewat Opini dan Nada Provokatif

LMP Nilai Isu HAM Papua Nodai Indonesia. Minta NGO Jangan Mengusik NKRI Lewat Opini dan Nada Provokatif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 313 Followers

Recommended

Tak Setor Pajak Parkir, Pemkot Sorot Pelindo. Syafruddin: Kami Welcome, Semua Tergantung Pusat

Tak Setor Pajak Parkir, Pemkot Sorot Pelindo. Syafruddin: Kami Welcome, Semua Tergantung Pusat

February 25, 2021
Kanker Serviks Dikenalkan saat ‘Screening Kesehatan’

Kanker Serviks Dikenalkan saat ‘Screening Kesehatan’

July 23, 2019
Alwi Protes: Kok seperti Cari Panggung?

Alwi Protes: Kok seperti Cari Panggung?

November 14, 2023
Menhub Ingin Ada Inovasi Format Mobil Eksisting Sepaku. BPTD Kaltim Jadi Contoh, Nyanyi Diiringi Musik Sampe

Menhub Ingin Ada Inovasi Format Mobil Eksisting Sepaku. BPTD Kaltim Jadi Contoh, Nyanyi Diiringi Musik Sampe

July 15, 2024
Gerhana Bulan, Jangan Kaitkan Khurafat, Banyak Ingat Dosa. Wujud Kuasa Allah, Ingat 10 Penyakit Hati

Gerhana Bulan, Jangan Kaitkan Khurafat, Banyak Ingat Dosa. Wujud Kuasa Allah, Ingat 10 Penyakit Hati

May 26, 2021
Suryanto: Tak Ada Gerakan “OTT Sampah”, Perda Dirivisi

Suryanto: Tak Ada Gerakan “OTT Sampah”, Perda Dirivisi

August 27, 2019
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines