• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Wednesday, May 6, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Kantor Ekspedisi Wajib Pasang Warning Light. Pengawasan Andalalin, BPTD-Polda dan PUPR Beri Rekomendasi Baru

by admin
July 4, 2024
in Kanal
0 0
0
Kantor Ekspedisi Wajib Pasang Warning Light. Pengawasan Andalalin, BPTD-Polda dan PUPR Beri Rekomendasi Baru

PENGAWASAN: Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim AKBP Windia bersama tim BPTD Kaltim saat melakukan pengawasan andalalin

0
SHARES
193
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Analisis Dampak Lalu-Lintas atau biasa disebut andalalin sering dianggap hal sepele. Padahal, sangat penting mengurai kemacetan dan kelancaran lalu-lintas. Sebelum operasional,  pusat kegiatan harus memperhatikan andalalin. Itu juga yang dilakukan untuk perusahaan ekspedisi baru di Jln MT Haryono.

Tim gabungan dari seksi lalu-lintas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim bersama Ditlantas Polda Kaltim dan PUPR melakuan pengawasan andalalin di perusahaan yang baru berdiri itu.

“Sebenarnya andalalin dulu baru perizinan. Makanya, kita cermati dan turun langsung ke lapangan besama tim BPTD Kaltim dan PUPR. Tetapi, perusahaan tersebut sudah punya andalalin dan ini hanya pengawasan,” kata Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Kaltim AKBP Windia Nugraha SH MH usai melakukan pengawasan bersama tim gabungan.

Rekomendasi andalalin baru harus dipenuhi

Tim pengawasan andalalin dari BPTD Kaltim terdiri dari Bagus Ganteng, Andri Eka Damayanti, Jaka Zulzela, Baihaqi ditambah personel dari Pekerjaan Umum Perumahan Rakat (PUPR).

Dikatakan Windia, setiap aktivitas baru apalagi di tepi jalan biasanya mengalami tarikan pergerakan baru cukup besar dan akan membebani jalan yang pada gilirannya bisa menimbulkan kemacetan.

Untuk kantor ekspedisi ATJ di Jln MT Haryono kata Windia, nantinya harus mengganti lampu peringatan (warning light) yang sebelumnya rotator diganti warna kuning kelap-kelip biasa. Karena itu aturan agar dapat terlihat dari kejauhan bahwa ada aktivitas ekspedisi.

“Kami besama BPTD dan PUPR sepakat agar pihak perusahaan jarak sekitar 100 meter sebelum dan sesudah aktivitas ada rambu lalin dilarang berhenti, sebab bisa menimbulkan masalah khususnya kemacetan dan hambatan lalin lainnya,” jelas Windia.

REKOMENDASI

Sementara itu Andri Eka Damayanti yang ikut melakukan pengawasan di lapangan menjelaskan, ada sejumlah rekomendasi baru untuk perusahaan ekspedisi tersebut sebelum melakukan operasional.

“Sebenarnya perusahaan ekpedisi di Jln MT Haryono itu sudah memiliki izin dan mengantongi dokumen andalalin tapi BPTD Kaltim wajib melakukan pengawasan di lapangan. Karena, ini terkait tata guna lalu-lintas dengan situasi dan kondisi lalin di lapangan, apalagi masuk jalan nasional sehingga regulasinya ada di BPTD Kaltim,” kata Andri Eka.

Demi lalu-lintas harus sesuai andalalin

Terkait warning light jelas Eka, sebenarnya pihak perusahaan sudah memasang. Hanya, saat dilakukan pengawasan tak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan serta  surat keputusan Menteri Perhubungan (Menhub).

“Pihak perusahaan memasang yang jenis rotary warning light dan sesuai ketentuan harus yang satu  warna kuning dan kelap-kelip terus. Sehingga, pengguna jalan dapat melihat secara jelas dan bisa berhati-hati,” kata Andri Eka menyebutkan salahsatu rekomendasi yang diberikan perusahaan.

Bukan itu saja kata Andri Eka, pihak perusahaan perlu juga menempatkan petugas pengatur lalu-lintas untuk sirkulasi kendaraan  yang keluar-masuk. Jika tidak, maka bisa menimbulkan kemacetan.

“Kita juga meminta agar mereka membuat marka jalan terpisah untuk kepentingan pembatas akses keluar- masuk kendaraan sekaligus penambahan kerb jalan,” kata Eka.

Tim gabungan sharing dengan perusahaan

Kerb sendiri kata Eka adalah, pembatas jalan di antara trotoar dan median jalan. Dan itu berfungsi untuk pengemudi tidak  memarkirkan kendaraannya di tepi jalan.

“Semua pengawasan yang dilakukan tim gabungan berjalan lancar. Kita pun sempat melakukan diskusi serta sharing dengan pemilik perusahaan. Prinsipnya, seluruh rekomendasi akan dipenuhi dalam waktu yang tidak lama,” ungkap Eka yang menambahkan kegiatan pengawasan andalalin juga dilakukan di Jalan Syarifuddin Yoes sebelum traffic light kawasan Balikpapan Sport & Convention Centre atau Dome. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Warga BTN Istiqomah, Celengan Terus Terisi. Ada Anak Usil, Bibi Sayur Juga Bersedekah
Kanal

Warga BTN Istiqomah, Celengan Terus Terisi. Ada Anak Usil, Bibi Sayur Juga Bersedekah

May 3, 2026
Musik Sunda, Beri Semangat Gotong-Royong. ‘Pamit’ Broery Marantika Mengaduk Emosi Hati
Kanal

Musik Sunda, Beri Semangat Gotong-Royong. ‘Pamit’ Broery Marantika Mengaduk Emosi Hati

April 26, 2026
Warga Sepakat ‘Jagal’ dan Menjaga ‘Kang Ramli’. Lurah Pantau Kerja Bakti, Ingatkan Musim Kemarau
Kanal

Warga Sepakat ‘Jagal’ dan Menjaga ‘Kang Ramli’. Lurah Pantau Kerja Bakti, Ingatkan Musim Kemarau

April 26, 2026
Walikota Gabung Bikers, Salat Subuh di Asrama Haji. Bikers Subuhan Borneo Gelar Silatda dan Halalbihalal
Kanal

Walikota Gabung Bikers, Salat Subuh di Asrama Haji. Bikers Subuhan Borneo Gelar Silatda dan Halalbihalal

April 12, 2026
‘Palu Godam’ Prabowo di Hutan Kaltim
Kanal

‘Palu Godam’ Prabowo di Hutan Kaltim

April 10, 2026
Sharing Session Kadin Tiap Bulan Jalur Solutif. Bambang: TPID Penting, Semua Bidang Bergerak
Kanal

Sharing Session Kadin Tiap Bulan Jalur Solutif. Bambang: TPID Penting, Semua Bidang Bergerak

April 8, 2026
Next Post
Relasi ‘Tatap Muka’, Pintu Lolos Kursi Pimpinan? 4 Kader Gerindra Kompetisi, Nasdem Gerilya, Golkar Pasti, PDIP Bisa Kejutan

Relasi 'Tatap Muka', Pintu Lolos Kursi Pimpinan? 4 Kader Gerindra Kompetisi, Nasdem Gerilya, Golkar Pasti, PDIP Bisa Kejutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

PDAM Balikpapan Jadi Contoh Nasional Humas Digital. Suryo Hadi Bicara di Indonesia Water Forum 2019

PDAM Balikpapan Jadi Contoh Nasional Humas Digital. Suryo Hadi Bicara di Indonesia Water Forum 2019

November 27, 2019
Dirjen Hubdat: Mobilisasi Bus Jangan Ada Kendala. Cek Bus di Titik Kumpul Stadion Batakan dan Islamic Centre

Dirjen Hubdat: Mobilisasi Bus Jangan Ada Kendala. Cek Bus di Titik Kumpul Stadion Batakan dan Islamic Centre

August 12, 2024
Dicari 25 Warga Prestasi dan Pelopor, Ayo Daftarkan. Dio: 17 Januari Terakhir, HUT ke-128 Ada KBM

Dicari 25 Warga Prestasi dan Pelopor, Ayo Daftarkan. Dio: 17 Januari Terakhir, HUT ke-128 Ada KBM

January 14, 2025
14-27 Juli, Penegakan Hukum ODOL di Kaltim. Dirlalin: Zero ODOL Kebijakan Presiden Prabowo

14-27 Juli, Penegakan Hukum ODOL di Kaltim. Dirlalin: Zero ODOL Kebijakan Presiden Prabowo

June 16, 2025
PDAM Perbaiki Kualitas Air, Level Naik, Respons Keluhan Dilakukan Cepat

PDAM Perbaiki Kualitas Air, Level Naik, Respons Keluhan Dilakukan Cepat

June 29, 2020
Ketum LMP Upacara Bendera HUT ke-77 RI di Toronto Kanada. Arsyad Cannu: Wujud Nasionalisme Anak Bangsa. LMP Kaltim Bentang 77 Meter Bendera Merah Putih

Ketum LMP Upacara Bendera HUT ke-77 RI di Toronto Kanada. Arsyad Cannu: Wujud Nasionalisme Anak Bangsa. LMP Kaltim Bentang 77 Meter Bendera Merah Putih

August 17, 2022
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines