TINTAKALTIM.COM-Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat (Hubdat) menawarkan skema sarana transportasi umum perkotaan buy the service (BTS) ke dua daerah Kota Balikpapan dan Samarinda.
Alasannya, ke depan kedua daerah ini masuk dalam wilayah ‘aglomerasi’ (pengumpulan daerah) dan daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hanya, secara teknis dua daerah dapat mendukung lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.

Buy The Service atau BTS dilakukan dengan membeli layanan dari operator dengan standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan. Sinergi pemerintah pusat dan pemerintah kota dalam hal operasional bisa dilakukan untuk mengubah kultur atau budaya beralihnya masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum perkotaan.
“Kemenhub sudah mengucurkan sekitar Rp700 miliar untuk alokasi BTS. Dan, itu Rp500 miliar digunakan yang sekarang kurang Rp200 miliar. Karena 11 kota operasional BTS sudah didukung Kemenhub. Dan, tujuan Kemenhub adalah menjamin angkutan umum yang sesuai dengan harapan masyarakat seperti waktu atau jarak tempuh (headway) jangan lama dan biaya murah, aman serta nyaman,” kata Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Suharto ATM MM saat memimpin rapat di Balikpapan, Senin (30/08/2023).

Makanya kata Suharto, alternatif pertama adalah bagaimana Pemkot Balikpapan dan Samarinda melalui kebijakan walikota bisa mendukung APBD-nya untuk penyelenggaraan BTS. Kemudian, Kemenhub nanti sinergi dan melengkapi.
Rapat itu dihadiri pula Plt Direktur Prasarana Transportasi Jalan Susanty Pertiwi, Kasubdit Angkutan Multimoda dan Antarmoda Iman Sukandar, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim Dr Muiz Thohir ST MT, Kepala Dishub Provinsi Kaltim diwakili Kepala Bidang Lalin dan Angkutan Jalan Endang, Kadishub Samarinda Hotmarilitua Manalu, Kadishub Balikpapan Adwar Skenda Putra S Sos MM, Kasi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kaltim, Bagus Panuntun S SiT MAP, Kasubbag Tata Usaha BPTD Kaltim, Dailamianus S Sos MAP, Pengawas Terminal Tipe A Batu Ampar Sulis Setyawan S Kom dan undangan lainnya.
Dijelaskan Suharto, skema BTS itu menyangkut 4 instrumen yakni biaya operasional, biaya sumber daya manusia (SDM), maintenance dan pengawasan bidang IT yang seluruhnya memerlukan anggaran besar.

“Konsepnya bisa dilakukan dengan pola working level agreement atau service level agreement seperti di Jawa Barat dan Medan. Nah, jika di Kota Balikpapan dan Samarinda ada anggaran dari APBD sangatlah baik. Ini juga membantu kekurangan dana Rp200 miliar itu,” kata Suharto.
Jika pemkot siap dana kata Suharto, Kemenhub siap dengan armadanya yang nanti dapat di-branding dengan konsep kearifan lokal. Jika bisanya hanya biaya operasional, Kemenhub bisa melakukan integrasi membicarakan tarif, teknis dan lainnya.
Alternatif lainnya kata Suharto, diminta pimpinan daerah yakni Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE ME dan Walikota Samarinda H Andi Harun, bersurat ke Menteri Perhubungan (Menhub), sehingga surat itu bisa jadi bahasan.

Karena, pembahasan BTS bisa dilakukan lewat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR-RI. “Cepat saja bersurat, karena RDP itu dijadwalkan tanggal 6 September 2023. Sehingga, proses mengubah kebijakan itu ada pada Menhub,” tambah Suharto.
Surat itu kata Suharto, jangan ke direktur atau dirjen, karena ‘lompat terlalu jauh’. Sehingga, jika bersurat ke Menhub upaya shortcut kebijakan yang nanti bisa dibahas masuk penyusunan renstra baru. Karena, pola top down itu sangat cepat dibandingkan buttom up yang harus memutar kajian ke bagian hukum dan lainnya.

“Kalau dana dari Balikpapan dan Samarinda siap, Kemenhub siap operasikan BTS. Itu nanti tinggal menghitung tarifnya. Kaitan kajian Willingness to Pay WTP dan Availability to Pay (ATP) tinggal mengusulkan nanti sesuai SK Menkeu setelah survei. Jika belum ada konsep tarifnya, bisa menggunakan skema usulan pemkot seperti apa nantinya,” kata Suharto.
Dalam kajian BTS ini kata Suharto, kehadiran pemerintah dalam memberikan subsidi pelayanan transportasi publik yang dilakukan bekerjasama dengan operator. Dan, skema BTS sudah diterapkan di 11 kota dengan sejumlah koridor dan ratusan unit bus serta ratusan pula angkutan pengumpan (feeder).
Dari data Kemenhub 11 kota yang menerapkan skema transportasi BTS itu adalah Medan, Solo, Denpasar, Yogyakarta, Palembang, Bandung, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Banyumas dan Tangerang.
“Jika Kota Balikpapan dan Samarinda siap, maka bisa segera direalisasikan. Dan mengenai tarifnya, silakan dikaji yang bisa mendapatkan tolok ukur (benchmark) dari daerah lain yang sudah operasional BTS-nya,” pungkas Suharto yang menambahkan, untuk Palembang ada subsidi dari pemkotnya sekitar Rp5 miliar untuk membiayai feeder. Apalagi usulan dari Balikpapan dan Samarinda justifikasinya karena IKN, sangat mudah.
Menanggapi kaitan skema BTS itu, Kadishub Samarinda sangat siap. Bahkan, walikotanya sangat mendukung dengan kebijakan mobil listrik. Demikian pula Kadishub Balikpapan yang akan melakukan diskusi dengan walikota kaitan BTS tersebut. Sehingga, nantinya bisa diatur bagaimana operator melakukan kerjasama dengan angkutan kota yang sudah eksisting. (gt)













