TINTAKALTIM.COM-Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim sebagai regulator di Pelabuhan Penyberangan Kariangau telah mengubah pola operasional kapal untuk mengantisipasi penutupan sementara Dermaga 2 dan Dermaga 1 di Pelabuhan Penajam oleh PT ASDP karena adanya pengecoran dermaga dimulai 5 Juni 2026.
“Pola operasionalnya kita sepakat diubah. Ini sesuai hasil rapat. Semuanya menitikberatkan pada sisi keadilan dan keselamatan,” kata Pengawas Satuan Pelayanan (Wasatpel) Pelabuhan Penyeberangan Kariangau, Karolus Makin S ST (TD) yang memimpin rapat pembahasan perubahan jadwal operasional kapal feri lintasan Kariangau-Penajam di Ruang Rapat Satpel Kariangau, Selasa (2/6/2026)

Rapat dihadiri General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Balikpapan Muhammad Ramadhani Hadi Saputra, manager teknis serta staf, perwakilan KSOP Kelas 1 Balikpapan (syahbandar Kariangau dan Penajam) dan para operator kapal lintas Kariangau-Penajam.
Dikatakan Karolus yang biasa disapa Carlos, perubahan operasional kapal melintas itu sebelumnya dengan Pola 12-6 diubah menjadi 8-10. Pola itu merujuk pada penjadwalan frekuensi perjalanan (trip) harian untuk kapal feri dari sejumlah operator yang melintas rute Kariangau-Penajam

Pola operasional yang biasa diterapkan sesuai persetujuan operator tersebut, untuk memberikan kemudahan dan mengatur trip kapal dengan pertimbangan rasa keadilan
“Jadi Pola 8-10 itu adalah, terdapat 8 kapal feri beroperasi melayani penyeberangan dan 10 kapal dalam kondisi istirahat (standby) atau bersandar di dermaga secara bergilir,” kata Carlos.
Seperti diinformasikan secara resmi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melalui General Manager (GM) Cabang Balikpapan Muhammad Ramadhani Hadi Saputra, akan dilakukan penutupan sementara Dermaga 1 dan Dermaga 2 di Pelabuhan Penyeberangan Penajam

GM ASDP telah bersurat ke Kepala BPTD Kaltim, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan dan seluruh operator yang melintas dari Pelabuhan Kariangau
Penutupan itu diawali Dermaga 2 sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan pengecoran breasting dolphin mulai 5-14 Juni 2026 dengan pekerjaan selama 10 hari. Dan bergantian setelah selesai pekerjaan Dermaga 2, dilanjutkan penutupan Dermaga 1 karena adanya rehabilitasi movable bridge (MB) mulai 17 Juni 2026 – 4 Juli 2026.

“Jadi tidak benar jika ada informasi bahwa Pelabuhan di Penajam yang pengelolaannya di bawah ASDP ditutup total. Selama pekerjaan Dermaga 2, maka kegiatan pelayaran dilaihkan ke Dermaga 1,” kata Ramadhani melakukan klarifikasi informasi hoax yang sempat beredar di media sosial (medsos)
Dalam rapat itu juga ditetapkan kata Carlos, giliran satu hari per kapal dan prioritas satu bendera untuk mengurangi konflik kepentingan. Termasuk, batas muatan kendaraan plus muatannya total 30 ton dengan pengecualian jika diperlukan

“Pola operasional kapal itu berdasarkan karakteristik kapal, kemampuan kapal dan kondisi pasang surut. Dan tidak boleh menggabungkan kapal yang kondisinya tidak selaras dan kompatibel,” jelas Carlos
Menurutnya, perubahan pola operasi itu karena selama perbaikan. Kalau dari Pelabuhan Kariangau berangkat dari 2 dermaga, maka pola itu jadi rujukan. “Jangan sampai terjadi antrean yang akhirnya kapal berlama-lama mengapung di laut. Ini juga akan mengurangi image pelayanan,” ungkapnya

Pola operasional kapal itu pun kata Carlos, juga mempertimbangkan kondisi cuaca misalnya hujan sangat deras dan lainnya
“Termasuk disepakati, jangan sampai operator kapal orientasinya profit semata. Tetapi, lebih pada kelancaran operasional dan keselamatan. Juga, untuk perusahaan yang hanya memiliki 1 kapal, diberi perhatian khusus agar dapat kesempatan berlayar setiap hari. Dan, untuk kegiatan pemuatan BBM mengikuti jadwal yang sudah ditentukan,” katanya
Berkaitan dengan perbaikan Dermaga 1 dan Dermaga 2 oleh ASDP itu, Carlos juga menjelaskan ada perubahan durasi pelayanan bongkar muat kapal di pelabuhan (port time). Semula 15 menit menjadi 20 menit
“Jadi hanya 20 menit. Seluruh operator harus mengindahkan hasil rapat. Agar rasa keadilan seluruh operator dapat diterapkan. Dan selama perbaikan Dermaga 1 dan Dermaga 2 oleh ASDP, seluruhnya harus menjalankan hasil rapat agar di lapangan berjalan maksimal,” pungkas Carlos. (gt)











