TINTAKALTIM.COM-Dishub Kaltim diminta mengkaji upaya revitalisasi atau peremajaan angkutan lokal eksisting yang menuju Ibu Kota Negara (IKN) khususnya jalur Sepaku-Semoi. Karena, izin trayek dan angkutan dikeluarkan Dishub Kaltim dan masuk dalam layanan Antar Kota Antar Provinsi (AKDP).
Usulan itu mengemuka dalam rapat dan disampaikan Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Suharto ATM MM saat melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan, Rabu (30/08/2023).

Rapat itu dihadiri Plt Direktur Prasarana Transportasi Jalan Susanty Pertiwi, Kasubdit Angkutan Multimoda dan Antarmoda Iman Sukandar, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim Dr Muiz Thohir ST MT, Kepala Dishub Provinsi Kaltim diwakili Kepala Bidang Lalin dan Angkutan Jalan Endang, Kadishub Samarinda Hotmarilitua Manalu, Kadishub Balikpapan Adwar Skenda Putra S Sos MM, Kasi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan Bagus Panuntun S SiT MAP, Kasubbag Tata Usaha Dailamianus S Sos MAP, Pengawas Terminal Tipe A Batu Ampar Sulis Setyawan S Kom dan undangan lainnya.
“Kalau skemanya hari ini (kemarin-red) ada, maka kita melakukan konversi atau peremajaan itu dengan kendaraan bus medium. Karena, jika diremajakan, maka mobil-mobil lama itu harus ditiadakan,” kata Suharto di hadapan forum rapat di Warung Jogja kawasan Balikpapan Baru itu.

Kaitan angkutan eksisting ke Sepaku-Semo menuju IKN, juga telah dibahas. Angkutan itu di bawah pengelolaan individu tetapi dinaungi oleh PT Borneo Transport. Tetapi, para sopir dan kernet membentuk komunitas bernama Persatuan Sopir dan Kernet (Personet) Kecamatan Sepaku.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim Dr Muiz Thohir saat itu langsung merespons keinginan Menteri Perhubungan (Menhub) yang ingin meremajakan angkutan itu lewat rapat dengan Personet, Dishub Balikpapan, Dishub Penajam Paser Utara (PPU), pimpinan Sinar Jaya dan Dishub Kaltim. Muiz meminta agar Personet untuk membahas internal bagaimana dengan tawaran Kemenhub itu dengan segera membentuk badan hukum. Sebab, tak mungkin proses peremajaan dilakukan lewat kepemilikan individu.
“Peremajaan adalah kewenangan Kemenhub. Kami hanya mengusulkan dan nanti ada kajian teknisnya. Apakah kawan-kawan dari Personet memiliki skema dan lainnya silakan dikaji internal,” kata Muiz.
Ketua Personet Zaenal, memberi apresiasi Kemenhub khususnya Menhub atas keinginan peremajaan. Bahkan, siap membentuk badan hukum. Bahkan, Personet yang menaungi sekitar 21 kendaraan itu sangat siap jika harus dilakukan konsep menyicil.
Upaya follow up peremajaan itu, Kabag Perencanaan Sesditjen Kemenhub Mukti Avi Amin ikut membahas dengan melibatkan sejumlah direktorat dalam meeting yang dilakukan di Jakarta. BPTD Kaltim dipimpin Muiz Thohir pun ikut memberikan masukan bagaimana skema yang harus dilakukan ke depan, sambil dilakukan kajian teknis.

“Kalau ada usulan dari Pak Menhub Budi Karya Sumadi kaitan proses pendanaan, BPTD Kaltim nanti ikut saja kajiannya bagaimana. Intinya regulatif dan secara teknis memungkinkan,” kata Muiz saat itu.
Menurut Suharto, upaya zounding dari keinginan pemilik mobil eksisting itu bagaimana. Sehingga, bisa segera diputuskan dalam rapat kajiannya. “Kemenhub siap membahas peremajaan ini,” ujar Suharto
Sementara itu, Endang dari Dishub Kaltim menegaskan, sejauh ini memang masih dikaji, bagaimana pola peremajaan itu. Karena, apakah harus menggunakan badan hukum atau bagaimana. Karena sekarang sudah era Online Single Submission (OSS), di mana badan hukum harus didaftarkan secara digitalisasi untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Ini kan sudah pasar bebas, sekarang saja di Samarinda banyak yang mengajukan izin dari luar. Tetapi, saran Kemenhub kaitan peremajaan angkutan eksisting Sepaku-Semoi akan kita kaji juga, bagaimana skemanya,” ungkap Endang
MOBIL LISTRIK
Dalam rapat itu, Suharto juga menyinggung kaitan mobil listrik untuk melayani dari kota-kota penyangga ke Ibu Kota Negara (IKN). Sebab, secara umum tingkat kemiringan jalan Balikpapan (gradient) sangat memungkinkan.
“Untuk gradient di Balikpapan itu sekitar 5 persen. Ini bukan kemiringan negatif seperti di atas 8 persen atau 10 persen. Sehingga, sangat memungkinkan mobil listrik itu menuju Ibu Kota Negara (IKN) dari Balikpapan,” ungkap Suharto.

Menurutnya, kaitan mobil listrik ini banyak sekali menawarkan ke Kemenhub untuk berpartisipasi. Tetapi tidak mudah, karena ada ketentuan kaitan Tingkat Kemampuan Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen bahkan sampai 40 persen.
“Makanya siapa yang mau dipilih. Mereka rata-rata juga menggandeng karoseri, untuk bisa masuk melayani mobil listrik,” ungkap Suharto.
Di forum itu, Kadishub Samarinda Manalu menyampaikan bahwa Samarinda siap menggunakan mobil listrik dan sudah ada kajian feasibility study (FS) dan ada sekitar 7 trayek termasuk menuju Terminal Samarinda Seberang milik BPTD Kaltim.
“Mengapa mobil listrik, ke depan subsidi BBM pasti dikurangi, sehingga menyulitkan jika harus menggunakan angkutan fosil. Sehingga, ini juga perlu support dari Kemenhub,” ujar Manalu.
Menurut Suharto, kaitan BBM subsidi memang banyak yang menyalahgunakan. Ia memberi contoh di Banjarmasin, tetapi setelah dicarikan solusi mengundang BP Migas melibatkan multi-stakeholders hulu dan hilir, maka dapat diselesaikan. Karena, jika bicara angkutan umum maka BBM subsidi itu prioritas karena kaitan pelayanan ke masyarakat.
Konteks bus listrik rencana di Samarinda kata Suharto, sangat diapresiasi dan bagus. Hanya, yang sering mengalami kendala adalah penyediaan tempat stasiun pengisian daya bateri mobil listrik (charging station) dan perawatan yang mahal.

“Siapa yang menyelenggarakan charging station itu penting. Termasuk juga garansinya ke depan. Tetapi, nanti Kemenhub juga mendesain mobil listrik di IKN, hanya untuk daerah-daerah perlu kajian juga, tahap awal menggunakan kendaraan fosil saja,” ungkap Suharto
Di bagian akhir, Plt Direktur Prasarana Susanty Pertiwi mengatakan, Kemenhub sangat concern dengan pengembangan IKN. Salahsatunya adalah, ke depan menempatkan keberadaan kantor BPTD Kaltim menjadi simpul transportasi IKN.
“Makanya di tahun 2023 hingga 2024 mendatang, Gedung BPTD Kaltim juga akan direvitalisasi. Sehingga, akan terlihat bagaimana proses penyesuaian pelayanan angkutan antarmodanya dan desain kantornya,” ungkap Pertiwi yang biasa disapa Tiwi ini.
Ia juga menjelaskan, nanti di IKN konsep transportasi angkutan umumnya didesain dengan menggunakan 3 hirarki yakni hirarki 1 transfer point, hirarki 2 dan 3 dikonsentrasikan halte dan ada sekitar 48 halte.
“Prinsipnya kita melakukan sinergi dengan multi-stakeholders termasuk Badan Otorita IKN bagaimana mendesain transportasi di IKN agar masyarakat dapat mendapat pelayanan maksimal,” pungkas Tiwi. (gt)