TINTAKALTIM.COM-Ternyata, jika di rumah Anda ada penampungan tinja, itu jika sudah berusia 3-4 tahun wajib disedot. Bukan itu saja, bak penampung tinja harus disemen rapat dan memiliki ruang angin serta akses sedot yang aman dan bersih.
“Kalau lebih dari itu kapasitas (lebih 6 orang per rumah) harus rutin disedot. Memang hanya 1,5 kubik, tapi saat dia kembali belum jatuh tempo, dia harus bayar sisanya,” jelas Kepala Bagian IPAL Perumda Tirta Manuntung H Sungkowo dalam keterangan persnya.
Perhitungan itu kata Sungkowo, misalnya peserta sudah menabung Rp200 ribu, tapi belum jatuh tempo sudah sedot kembali karena rumahnya memiliki kost-kostan.
“Volume misalnya rumah kos sudah penuh WC-nya dua tahun dihitung dana yang masuk ke kami, nanti kurangnya baru dibayar,” sambungnya.
IPAL yang ditangani Sungkowo sukses menggalakkan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal atau L2T2. Dan sejak tahun 2021 telah melakukan peserta iursan sedot WC yang dikelola bagian IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
Awal mulanya, hanya 456 peserta saat program ini diluncurkan pada tahun 2018. Sedangkan pada 2022 jumlahnya melesat, mencapai lebih dari 10.000 pelanggan.
“Dulu di tahun 2018 pertumbuhan pelanggan hampir 4.000 lebih . Pada tahun 2021 ada 3.800, sekarang sudah mencapai 10.150 pelanggan,” ujar Sungkowo.
Memang, masyarakat kata Sungkowo awalnya belum mengetahui program ini. Tetapi pihaknya terus melakukan sosialisasi. Juga faktor kampanye hidup sehat terutama soal penampung limbah tinja dan bersih dan tidak merusak lingkungan.
“Sekarang kan sudah diserahkan program L2T2 dari Kementerian PUPR provinsi yang kapasitas 20 meter kubik per hari,” ucapnya.
Selain murah, program langganan sedot WC ini juga tidak membebani karena pelanggan menabung dahulu setiap bulan Rp9.500 selama 3-4 tahun.
“Setiap bulannya diangsur Rp9.500 dalam rekening air PDAM dikali umur rekening 3-4 tahun. Tidak sekaligus dibayar tanpa harus menelpon jika sudah masuk dalam jadwal penyedotan tinja. Sebab, sudah terjadwal waktunya,” ujar Sungkowo.
Untuk syaratnya kata Sungkowo mudah, meliputi berlangganan air PDAM, memiliki septic tank dan jarak dari rumah ke jalan maksimal 50 meter serta punya akses lubang sedot diameter 4 inci.
Untuk kendaraan penyedot, PDAM bekerjasama dengan pihak transportir. Dan setiap pekan jika jadwal penyedotan sudah masuk, maka dilakukan penyedotan oleh pihak swasta.
“Kita kerjasama dengan swasta dalam hal pengangkutan atau transportirnya. Kita tidak menutup rezeki yang memiliki usaha. Mereka tak cari pelanggan, nah pelanggan dari kita tinggal sedot,” jelas Sungkowo. (gt)