TINTAKALTIM.COM-Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk pengendara di wilayah Kota Balikpapan. Saat ini sudah dipasang 15 titik CCTV (Closes Circuit Television).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim Kombes Pol Roy Ardhya Candra SIK menegaskan, ETLE merupakan sistem penegakan hkum di bidang lalu-lintas yang cukup efektif, dengan menggunakan teknologi berupa kamera ANRP (Automatic Number Plate Recognition) yang dapat mendeteksi tanda nomor kendaraan bermotor secara otomatis.
“Jadi jika melanggar dapat terekam. Rekaman sebagai bukti untuk menindak pelaku. Makanya, pelajar jangan sampai melanggar lalu-lintas. Seluruh pelajar di Balikpapan harus jadi pelopor berlalu-lintas,” pinta Dirlantas saat menjadi pembicara utama (keynote speaker) di hadapan ratusan pelajar dari 18 SLTA Balikpapan pada event Police Goes to School di Hotel Menara Bahtera, Kamis (23/1/2020).

Digelar di hotel, karena kata Dirlantas, untuk datang ke masing-masing sekolah sangat menyita waktu. Sehingga, dengan mengumpulkan pada suatu tempat seperti hotel sosialisasi dan edukasi kaitan lalu-lintas lebih efektif. Pelajar juga dapat doorprize, snack dan makan.
Selain Dirlantas, materi juga disampaikan Amri Muharam (instruktur safety driving dan riding belajar Nyetir.id), Fajar Adi Haryanto (motivator pendidikan), Rachmad Rusli (akademisi), Dimas Ade Irawan (psikolog) dan Masril Hulima (PT Jasa Raharja) dan dipandu moderator H Sugito SH (Direktur Tintakaltim.Com dan Kadin Balikpapan).

Dalam konteks ETLE kata Dirlantas, sejumlah pelanggaran dapat terekam di antaranya pelanggaran marka dan rambu jalan, pelanggaran batas kecepakatan atau ngebut di jalan, menerobos traffic light hingga pelanggaran penggunaan ponsel saat berkendara. “Jadi masyarakat termasuk pelajar tidak lagi dapat melanggar lalu-lintas seenaknya. Semua akan termonitor. Dan efeknya juga jadi budaya tertib berlalu-lintas masyarakat meningkat,” papar Dirlantas.
Bukan itu saja, ETLE juga bermanfaat untuk terwujudnya penegakan hukum karena rekamannya jelas. “Ini era digital, Ditlantas Polda Kaltim sudah juga bergerak pada smart city sebagai bentuk reformasi birokrasi,” jelas Dirlantas yang di sela-sela paparannya memberikan quiz dan doorprize bagi mereka yang dapat menjawab dengan benar.

Kendati belum diaktifkan, Dirlantas membocorkan 15 titik CCTV yang nanti akan dipergunakan yakni Lapangan Merdeka, RS Bhayangkara, traffic light Imigrasi, traffic light Balikpapan Plaza, traffic light Gunung Malang, traffic light Markoni, traffic light Le Grendeur, traffic light Beruang Madu, Depan Balikpapan Super Block, Simpang Bandara Sepinggan, traffic light Dome, Depan Mapolda, Simpang Wika, traffic light Balikpapan Baru dan Simpang BDS.
Dalam paparannya, Dirlantas juga menyajikan anatomi pelaku pelanggaran di tahun 2019. Dari data paling banyak adalah pelajar dengan usia produktif 17 – 35 tahun. “Kelompok pemilik SIM C sebanyak 79 persen dan mereka rata-rata pemilik roda dua,” ujar Dirlantas.
Secara data, pada tahun 2019 jumlah kejadian kecelakaan secara keseluruhan berjumlah 570 kejadian, turun 153 kejadian atau 21 persen dibandingkan tahun 2018. “Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberikan edukasi kaitan tertib lalu-lintas, sebab ini merupakan kerja kita bersama multi-stakeholders lainnya,” kata Dirlantas.
KNALPOT BISING
Event Police Goes to School semakin menarik. Usai sejumlah nara sumber memberikan paparan, Wadirlantas Kaltim AKBP Roberto Pardede SIK MIK mendapat pertanyaan peserta kaitan knalpot bising. “Pak berapa ketentuan desibel suara knalpot. Apakah ditilang,” tanya pelajar.

Wadirlantas menyebut bahwa dasar hukum di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu-lintas dan angkutan jalan, pada pasal 285 disebutkan knalpot laik jalan merupakan salah satu persyaratan teknis kendaraan dikemudikan di jalan. “Jadi atas pasal itu, kepolisian bisa menilang pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak memenuhi syarat,” jelas Wadirlantas.
BANDEL POSITIF

Sementara itu, ada yang menarik dalam event itu. Psikolog Dimas Ade Irawan menyebut, generasi milenial harus jadi ‘Bandel Positif’? Apa itu, ia mengartikan kata BANDEL yang diurai dalam masing-masing huruf dan arti. Seperti B adalah Bring & Use Your Brain (bawa atau arahkan ide dan pikiran atau otak ke arah positif), A (Attitude is Number One) atau sikap adalah nomor satu. Tampil dengan santun dengan siapapun, N (Never Gip Up), tidak boleh menyerah dengan keadan, D (Develop Yourself) atau mengembangkan kepribadian sendiri ke arah positif, E (Experience & Experiments) atau mengambil pengalaman dari orang lain yang positif untuk melakukan ujicoba yang baik dan L (Love your God, Parents, Nation) atau mencintai Allah, orangtua dan negara yang merupakan wujud sikap vertikal dan horizontal dalam kehidupan.
“Di era digital, gaya hidup boleh berubah tapi karakter anak muda jangan sampai tidak patuh dengan orangtua, guru dan lainnya,” pinta Dimas.
KONSENTRASI

Sementara Amri Muharam, lebih menekankan bahwa konsentrasi di jalan diperlukan. Tidak bermain ponsel saat berkendara dan memperhatikan keselamatan di jalan itu penting. “Mengendarai pesawat itu lebih mudah daripada berkendara di jalan raya. Sebab, pesawat menggunakan auto pilot, pasti dan tinggal tekan tombol menuju Jakarta, terbang. Kalau di darat, seluruh daya pikir, anatomi tubuh tidak boleh terpengaruh. Sehingga, konsentrasi tinggi jadi kunci keselamatan,” ujarnya.

Sedang Fajar Adi Haryanto lebih banyak memovitasi peserta dengan pembentukan karakter dan budaya. Juga pola kerjasama yang diramau dengan games. “Kerjasama penting dalam tertib berlalu-lintas,” ujar Fajar.
JASA RAHAJA
Sementara itu, Masril mempresentasikan bagaimana PT Jasa Raharja juga ikut dalam menekan angka kecelakaan. Kerjasama lima pilar dengan institusi lain diperlukan. “Ini bagian dari sosialisasi, Jasa Raharja pasti memberikan santunan bagi mereka yang mengalami kecelakaan. Kuncinya harus ada laporan polisi (LP). Jika tidak, maka Jasa Raharja sulit untuk mengeluarkan santunan,” ujar Masril yang mewakili Kacab Jasa Raharja Dwi Sasono.

Masril juga menjelaskan sekarang Jasa Raharja sudah memiliki fitur aplikasi sistem mobile dengan nama JRku. “Lebih mudah dan sederhana, mengetahui informasi dan layanan Jasa Raharja dengan aplikasi JRku,” ujar Masril.
Ia juga menjelaskan, bagaimana kepastian waktu santunan diserahkan pada korban kecelakaan. Karena, sudah ada sinergi pelayanan santunan antara kepolisian, Disdukcapil dan BRI sebagai bank yang digunakan PT Jasa Raharja untuk mentransfer santunan.
Menurut Masril, tidak ada layanan yang sulit bagi Jasa Raharja. Masyarakat dan pelajar harus mengetahui bagaimana prosedur mendapatkan santuan dan mengurus klaim. “Jadi lewat Police Goes to School ini, kami juga melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui prosedur bagaimana mendapatkan santunan kecelakaan,” ujar Masril yang menambahkan jumlah santunan yang dibayarkan di tahun 2019 sudah Rp24,1 miliar dengan 994 orang korban dan mengalami penurunan jika dibandingkan di tahun 2018. (git)