TINTAKALTIM.COM-Kepala Seksi Sarana Angkutan, Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim Wisnu Herlambang menegaskan, kaitan pelayanan di Kariangau baik itu pola kapal berlayar hingga orientasi yang tujuannya bisnis, diserahkan dengan kesepakatan operator.
“Kami ini regulator, sehingga jika ada hal-hal yang berhubungan dengan Pelabuhan Kariangau silakan dibuat komitmen. Intinya semua akur dan proses pelayanan di masyarakat berjalan baik,” kata Wisnu Herlambang AMD LLAJ SAP MM mewakili Kepala BPTD Kaltim Dr Muiz Thohir ST MT di acara Evaluasi Pelaksanaan Angkutan Lebaran (Angleb) 2024 dan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diinisiasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Rabu (1/05/2024) di Dialog Coffe Balikpapan Baru.

Evaluasi Angleb 2024 di lintasan Kariangau-Penajam Balikpapan itu, juga dihadiri sejumlah operator pelayaran yakni PT Pasca Dana Sundari, PT Bahtera Samudera, PT Tranship Indonesia, PT Jembatan Nusantara, PT Sadena Mitra Bahari dan PT Dharma Lautan Utama (DLU) juga menghadirkan Pengawas Satuan Pelayanan Pelabuhan Feri Kariangau BPTD Kaltim Carlos Makin dan staf, dan jajaran ASDP yakni GM Christhoper, Manajer Usaha ASDP Balikpapan Isra Ali dan Manager SDM dan Supply Chain Management (SCM) Yogi Pratama.
Dikatakan Wisnu, sebagai regulator tentu BPTD tak bisa membuat keputusan sepihak. Apalagi terkait sisi bisnis bagi operator. Sehingga, yang diperlukan kerjasama dan kekompakan dalam melayani masyarakat yang juga pengguna jasa pelabuhan.

“Kalau terjadi misalnya tidak sepakat antaroperator dalam memutuskan sesuatu. Dengan pertimbangan teknis dan hal-hal strategis kepelabuhan dan juga memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM), maka BPTD akan memutuskan. Sebab, ini aspek pelayanan,” kata Wisnu.
Misalnya, kata Wisnu kaitan usulan adanya format atau pola operasi operator feri di Penyeberangan Kariangau-Penajam dengan opsi pola 12-6 atau 10-8, tentu BPTD tidak dapat intervensi terlalu jauh. Karena, teknis di lapangan berkaitan dengan operator.
“Silakan diputuskan. Asalkan, tidak sampai menimbulkan kegaduhan antaroperator. Prinsipnya, BPTD mendukung kebijakan jika itu kesepakatan operator,” kata Wisnu.
Menurut Wisnu, Pelabuhan Kariangau adalah salahsatu pelabuhan penyeberangan di kawasan Indonesia Timur. Selama siang-malam, pelabuhan ini nyaris tak pernah sepi dan selalu melayani penumpang. Selain itu, arus kendaraan maupun alat berat, BBM juga masih mengandalkan Pelabuhan Kariangau baik dari Balikpapan maupun Penajam Paser Utara (PPU) yang dikelola ASDP.

Tentu katanya, dalam menjalankan tugas sebagai regulator, BPTD Kaltim bertanggungjawab ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) khusus Direktorat Perhubungan Darat (Hubdat).
Wisnu juga merespons kaitan adanya trouble masalah moveable bridge (MB), tentu silakan berikan masukan. Karena, BPTD juga sebenarnya tidak tinggal diam. Hanya, kebijakannya terletak di pusat. Tetapi, itu sudah diusulkan jauh-jauh hari.
“Kalau ternyata demand operator berkurang kaitan MB yang masalah Kariangau, silakan saja itu jadi alasan operator. Koreksi untuk kami, demi perbaikan ke depan. Hanya, semuanya BPTD sudah cari solusi,” ungkap Wisnu.
Kaitan Angleb 2024, menurut Wisnu Pelabuhan Kariangau sebenarnya tidak mengalami lonjakan jika bicara arus mudik. Karena, dari Pelabuhan Kariangau ke PPU, justru mengalami penurunan. Kecuali arus balik yang dari Pelabuhan Penajam dan dikelola ASDP.
“Beda dengan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk yang masuk rute penyeberangan pendek untuk ke Selat Bali. Intensitas operasionalnya padat. Sehingga, hal ini sangat berbeda dengan di Balikpapan,” ungkap Wisnu.
Pelabuhan Kariangau, biasanya kata Wisnu, pada momen-momen tertentu seperti adanya kegiatan haul di Banjarmasin, baru terlihat padat. “BPTD Kaltim tetap mendukung proses bisnis yang dilakukan operator. Tetapi juga perhatikan aspek keselamatan dan pelayanan maksimal,” kata Wisnu
MB SEGERA TIBA
Sementara itu Carlos menegaskan, MB segera tiba. Diperkirakan dalam 2 hari ini. Sehingga nanti dapat dipasang dan mendukung kelancaran pengangkutan kendaraan ke feri.
Carlos juga menambahkan, sejauh ini BPTD selalu menentukan kegiatan yang diselaraskan dengan operator. Sebab, pola pengawasan maksimal terus dipantau. Khususnya ketika terjadinya jadwal yang harus segera kapal naik ke feri.

Menurut Carlos, BPTD Kaltim bekerja mengikuti kesepakatan yang sudah dibuat oleh seluruh operator. Jika ada perubahan, maka bisa diskusikan untuk dicarikan solusi bersama. “Silakan berkomunikasi. Karena, Pak Kabalai Muiz Thohir selalu memberi kesempatan agar operator menetapkan hal terbaik demi kelangsungan bisnis bersama,” ujar Carlos.. (gt)