TINTAKALTIM.PENAJAM- Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) H. Hamdam memberikan apresiasi kepada pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten PPU yang telah sukarela menyerahkan seluruh anggotanya untuk menjalani pemeriksaan dan tes urin bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkab PPU, Selasa, (20/10) siang.
Selain pemeriksaan dan tes urine kegiatan ini juga diisi dengan penyuluhan terkait penyalahgunaan narkoba dan dampak-dampak buruk yang akan ditimbulkan bagi penggunanya termasuk di lingkungan Pemkab PPU. “Kami sangat mengapresiasi sekali apa yang menjadi inisiatif Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara ini. Karena secara sukarela telah menyerahkan seluruh anggotanya untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine kepada kami. Sementara instansi lain masih banyak yang ogah-ogahan ketika akan kami lakukan pemeriksaan, ” kata Hamdam.
Sementara dalam kesempatan yang sama Kepala Pengadilan Negeri PPU Anteng Supriyo mengungkapkan bawa penyuluhan dan pemeriksaan bagi aparatur di lingkungan Pengadilan Negeri PPU tersebut merupakan salah satu tindaklanjut dari perintah pimpinan pusat yang menyatakan bahwa Kabupaten PPU merupakan salah satu wilayah darurat narkoba di Indonesia.
Bahkan persentase peredaran narkoba di Kabupaten PPU, kata Anteng Supriyo, mencapai 70 sampai dengan 75 persen dari total kasus pidana yang masuk ke Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara. “Jangan sampai kita ibaratnya sapu lidi sebagai pembersih bagi pengguna, pengedar narkoba dan sebagainya dalam penegakan hukum. Tetapi pada lingkup kami sendiri ditemukan pengguna atau bahkan pengedar narkoba. Oleh karena pemeriksaan dan tes urin ini inisiatif kami lakukan, ” tegas Anteng Supriyo. “Terima kasih kami sampaikan langsung kepada bapak wakil bupati yang juga ketua BNK PPU hari ini telah ikut aktif langsung dalam kegiatan ini, ” tambahnya.
Seperti diketahui dalam kegiatan tersebut sebanyak 31 orang pegawai dilingkungan Pengadilan Negeri PPU ikut menjalani pemeriksaan dan tes urine yang digelar oleh BNK PPU. Dari pemeriksaan ini tidak satupun ditemukan positif narkoba. (diskominfoppu/ humas6)