TINTAKALTIM.PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Penajam. Lokasi pembangunan tersebut di kilometer 9 Kelurahan Nipahnipah, Penajam, Kamis (22/10).
Dalam acara tersebut tampak hadir Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) Sutoyo, Wakil Bupati PPU Hamdam, Dandim 0913/PPU Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho, Wakapolres PPU Kompol Budi, Kajari PPU I Ketut Kasna Dedi, Asisten III Surodal Santoso, serta tokoh masyarakat dan ormas PPU.
Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Sutoyo dalam sambuatanya mengatakan, Pengadilan Negeri Penajam dalam waktu 2 tahun ini sudah dibantu Pemkab PPU berupa hibah. Terlebih tanah yang sekarang akan diletakannya batu pertama pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Penajam. Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Penajam akan rampung dalam waktu 2 tahun.
“Seandainya tidak ada Covid-19, 1 tahun anggaran sudah jadi bangunan ini. Karena pandemi seperti ini yang seharusnya 1 tahun, mungkin akan jadi 2 tahun anggaran. Dan untuk tahapan pertama senilai Rp 6 miliar. Itu pun hanya pondasinya,” kata Sutoyo

Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim pun berharap, bangunan Gedung Pengadilan Negeri Penajam nantinya akan tetap berdiri kokoh hingga 75 tahun ke depan. Bukan hanya mampu bertahan 10 hingga 15 tahun saja. “Saya minta juga kepada kontraktornya supaya bangunan ini yang berkualitas dan bisa sampai 75 tahun berdiri dengan kokoh. Saya yakin kontraktor yang dipilih ini bonafit dan tidak mungkin yang tidak bonafit,” katanya.
Pada kesempatan itu juga Bupati PPU AGM menerangkan, pembangunan Gedung Pengadilan Penajam Kelas II sudah waktunya dilaksanakan. Karena kondisi kantor yang saat ini kurang representatif. Hal ini sangat tidak sesuai dengan beban kerja maupun tugas pokok serta fungsi Pengadilan Negeri yang banyak mengurusi masalah peradilan. “Apalagi dengan bertambahnya pegawai dan beban kerja yang semakin meningkat, tetunya sangat membutuhkan kantor yang lebih besar dan representative,” tegas AGM.

Ia juga berharap, dengan adanya keberadaan kantor baru yang besar dan representatif, agar bisa lebih memberikan kenyamanan bagi pagawai yang berkerja. Sehingga dapat memberikan pelayanan keadilan bagi para pencari keadilan lebih optimal, serta tulus melayani masyarakat. “Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri ini tentunya menjadi kebanggaan kita bersama. Karena ke depannya akan menciptakan hubungan yang lebih dinamis dan harmonis disegala sektor. Serta pegawai Pengadilan Negeri akan lebih termotivasi untuk terus bangkit mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih baik dan sejahtera,” ujarnya. (diskominfoppu/rif)