TINTAKALTIM.COM-Untuk memperkuat kepastian hukum dan tata kelola di lingkup Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Balikpapan yang orientasinya mengawal bagaimana pelayanan air bersih untuk kepentingan masyarakat
Penandatanganan kerjasama strategis dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sebagai langkah nyata memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memastikan keberlanjutan pelayanan air bersih kepada masyarakat
Penandatanganan dilaksanakan Rabu (11/3) di Balikpapan antara Direktur Utama (Dirut) PTMB Dr Yudhi Saharuddin MM bersama Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Andri Irawan.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya sistematis PTMB dalam menghadirkan pengelolaan perusahaan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dirut menegaskan, bahwa kerjasama ini bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan fondasi penting dalam memastikan setiap langkah strategis perusahaan berjalan dalam koridor hukum yang kuat.
“Bagi kami, pelayanan air bersih bukan hanya soal distribusi, tetapi juga tentang tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan kepastian hukum yang jelas. Kerjasama ini menjadi langkah penting agar setiap program strategis PTMB dapat berjalan dengan aman, terarah, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Yudhi

Menurutnya, bahwa kompleksitas pengelolaan sektor air minum menuntut adanya pendampingan hukum yang komprehensif, terutama dalam menghadapi dinamika pembangunan, pengembangan sumber air, hingga pengelolaan aset perusahaan.
“Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Balikpapan melalui Jaksa Pengacara Negara, kami memiliki mitra strategis yang tidak hanya membantu dalam penyelesaian perkara, tetapi juga memberikan panduan preventif agar potensi risiko hukum dapat diminimalkan sejak awal,” tambahnya.
Ruang lingkup kerjasama ini mencakup pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara, baik secara litigasi maupun non-litigasi, di mana Jaksa Pengacara Negara akan bertindak mewakili PTMB sebagai penggugat maupun tergugat. Selain itu, Kejaksaan juga akan memberikan pertimbangan hukum melalui legal opinion, legal assistance, dan legal audit guna memastikan setiap kebijakan dan langkah operasional PTMB selaras dengan ketentuan perundang-undangan.
Tidak hanya berfokus pada aspek penanganan perkara, kerjasama ini juga mencakup tindakan hukum lain yang bersifat strategis, seperti upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan atau kekayaan negara, serta penegakan kewibawaan pemerintah melalui mekanisme mediasi, fasilitasi, dan konsiliasi.
Dalam konteks penguatan internal, kedua belah pihak juga sepakat untuk mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui program pelatihan bersama, sosialisasi hukum, dan penyediaan narasumber, sehingga pemahaman hukum di lingkungan PTMB semakin kuat dan terintegrasi dalam setiap lini operasional.
Kerjasama ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap implementasi Good Corporate Governance (GCG), di mana prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan hukum menjadi landasan utama dalam menjalankan bisnis pelayanan publik.
Dijelaskan Yudhi, bahwa keberadaan pendampingan hukum akan memberikan ruang gerak yang lebih pasti bagi PTMB dalam mengeksekusi berbagai program strategis perusahaan. “PTMB saat ini tengah fokus pada penguatan sistem pelayanan air bersih, termasuk pengembangan sumber air dan peningkatan jaringan distribusi. Dengan adanya kepastian hukum, kami dapat bergerak lebih cepat dan lebih percaya diri dalam menjalankan programprogram tersebut tanpa kekhawatiran terhadap potensi hambatan hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Kerjasama ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Kejaksaan Negeri Balikpapan juga menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh melalui pendampingan dan pertimbangan hukum yang objektif dan profesional. Melalui sinergi ini, PTMB optimistis dapat memperkuat fondasi tata kelola perusahaan sekaligus menghadirkan pelayanan air bersih yang semakin andal, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Balikpapan. (gt)












